KPK Minta Gubernur NTB Tuntaskan Masalah Tambak Udang Ilegal

Kamis, 13 Maret 2025 - 19:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Satgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria, seusai menggelar 'Rapat Koordinasi Tata Kelola Pertambakan' di Gedung Graha Bhakti Praja, Kota Mataram, NTB, Kamis 9 Januari 2025. (Foto: Lombokini.com)

Kepala Satgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria, seusai menggelar 'Rapat Koordinasi Tata Kelola Pertambakan' di Gedung Graha Bhakti Praja, Kota Mataram, NTB, Kamis 9 Januari 2025. (Foto: Lombokini.com)

LOMBOKINI.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirim surat kepada Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk menyelesaikan masalah tambak udang ilegal.

Sebelumnya, KPK mengidentifikasi kebocoran di sektor perizinan tambak udang di NTB akibat rendahnya sinkronisasi data antarinstansi terkait.

Hanya sekitar 10 persen tambak di NTB yang tercatat memiliki izin persetujuan kesesuaian pemanfaatan ruang laut (PKKPR Laut) dan izin lingkungan.

Menindaklanjuti surat KPK Nomor B/1508/KSP.00/70-76/03/2025, Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Lalu Gita Ariadi, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Tata Kelola Monitoring dan Evaluasi Tambak Udang pada Rabu, 12 Maret 2025.

Rapat ini diikuti oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) NTB, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) NTB, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi NTB, serta perwakilan dari Shrimp Club Indonesia (SCI).

Baca Juga :  PW Pemuda NW NTB Gelar Diskusi dan Bakti Sosial 'Desa Berdaya' di Sembalun

Rakor ini memiliki tiga tujuan utama, yaitu mengoordinasikan kegiatan monitoring dan evaluasi tambak udang di NTB, meningkatkan kualitas pengelolaan tambak melalui penerapan tata kelola yang baik, serta mengidentifikasi permasalahan dan mencari solusi untuk meningkatkan kualitas produksi dan pengelolaan tambak udang.

Sekda NTB, Lalu Gita Ariadi, menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam memastikan tata kelola tambak udang yang baik.

Baca Juga :  KAI Tutup Rakernas 2026 dengan Perayaan HUT ke-18 di NTB

“Tambak udang merupakan sektor penting bagi perekonomian daerah, tetapi pengelolaannya harus dilakukan dengan baik agar tidak berdampak buruk terhadap lingkungan. Monitoring dan evaluasi yang efektif sangat diperlukan untuk mendukung keberlanjutan industri ini,” ujarnya.

Dia juga mengharapkan agar tata kelola tambak udang dapat berkelanjutan (sustainable), sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat dan kesehatan ekosistem tambak tetap terjaga.

“Kita berusaha agar sustainable, supaya ini bersifat jangka panjang. Dengan begitu, tidak ada persaingan yang merugikan, justru kita ingin usaha ini berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.***

Berita Terkait

Kejati NTB Periksa Mantan Sekda Lalu Gita atas Dugaan Korupsi Motocross 2023
PW Pemuda NW NTB Gelar Diskusi dan Bakti Sosial ‘Desa Berdaya’ di Sembalun
Perkuat Pengamanan KEK Mandalika, Gubernur NTB dan Danjen Kopassus Lepas Konvoi Taktis
Akademisi Puji Pidato Presiden Prabowo, Sebut Beri Pencerahan Visi Bangsa
Daftar Mutasi Polda NTB: 13 Kapolres hingga Pejabat Utama Dirotasi Kapolri
APPMBGI Serahkan SK Pengurus DPD NTB, Kritisi Carut-marut Program MBG
Dukung Revitalisasi Keraton, TSB dan Kemenbud Sinergi Lindungi Cagar Budaya Nasional
Gubernur NTB dan Wakil BPS RI Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Imbau Masyarakat Berikan Data Akurat

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 05:56 WITA

Gandeng UMJ, Pemkab Lotim Matangkan Aplikasi EWS ‘Gumi Sasak’ Berbasis Kearifan Lokal

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:45 WITA

BRI Kembalikan Dana Rp 1,4 Miliar ke Kas Daerah, Pemda Lotim Siap Salurkan Ulang Bantuan UMKM di APBD Perubahan 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 06:41 WITA

Pemda Lombok Timur Tata Wajah Baru Kota Selong, Pembangunan Gedung MICE dan Food Court Center Dimulaikan pada Oktober 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:30 WITA

Pemerintah Kabupaten Lombok Timur Terima Kunjungan Tim Monitoring Stunting dari Bank Dunia dan Pusat

Senin, 22 Juni 2026 - 20:56 WITA

Dukung Revitalisasi Keraton, TSB dan Kemenbud Sinergi Lindungi Cagar Budaya Nasional

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:06 WITA

Sepakati Win-Win Solution, Pilkades Serentak Lombok Timur Resmi Digelar 27 Januari 2027

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:30 WITA

Pemkab, DPRD, dan FKKD Sepakati Pilkades Serentak Lombok Timur Digelar 27 Januari 2027

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:14 WITA

Sekda Lotim: Kepatuhan Birokrasi dan Kemandirian Calon PMI Jadi Kunci Tata Kelola Migrasi

Berita Terbaru