KPK Minta Gubernur NTB Tuntaskan Masalah Tambak Udang Ilegal

Kamis, 13 Maret 2025 - 19:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Satgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria, seusai menggelar 'Rapat Koordinasi Tata Kelola Pertambakan' di Gedung Graha Bhakti Praja, Kota Mataram, NTB, Kamis 9 Januari 2025. (Foto: Lombokini.com)

Kepala Satgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria, seusai menggelar 'Rapat Koordinasi Tata Kelola Pertambakan' di Gedung Graha Bhakti Praja, Kota Mataram, NTB, Kamis 9 Januari 2025. (Foto: Lombokini.com)

LOMBOKINI.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirim surat kepada Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk menyelesaikan masalah tambak udang ilegal.

Sebelumnya, KPK mengidentifikasi kebocoran di sektor perizinan tambak udang di NTB akibat rendahnya sinkronisasi data antarinstansi terkait.

Hanya sekitar 10 persen tambak di NTB yang tercatat memiliki izin persetujuan kesesuaian pemanfaatan ruang laut (PKKPR Laut) dan izin lingkungan.

Menindaklanjuti surat KPK Nomor B/1508/KSP.00/70-76/03/2025, Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Lalu Gita Ariadi, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Tata Kelola Monitoring dan Evaluasi Tambak Udang pada Rabu, 12 Maret 2025.

Rapat ini diikuti oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) NTB, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) NTB, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi NTB, serta perwakilan dari Shrimp Club Indonesia (SCI).

Baca Juga :  Pemprov NTB Bantah Pembiaran Kasus Dua ASN Ditahan

Rakor ini memiliki tiga tujuan utama, yaitu mengoordinasikan kegiatan monitoring dan evaluasi tambak udang di NTB, meningkatkan kualitas pengelolaan tambak melalui penerapan tata kelola yang baik, serta mengidentifikasi permasalahan dan mencari solusi untuk meningkatkan kualitas produksi dan pengelolaan tambak udang.

Sekda NTB, Lalu Gita Ariadi, menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam memastikan tata kelola tambak udang yang baik.

Baca Juga :  Tiga Kandidat Berebut Kursi Ketua PWI NTB 2025-2030

“Tambak udang merupakan sektor penting bagi perekonomian daerah, tetapi pengelolaannya harus dilakukan dengan baik agar tidak berdampak buruk terhadap lingkungan. Monitoring dan evaluasi yang efektif sangat diperlukan untuk mendukung keberlanjutan industri ini,” ujarnya.

Dia juga mengharapkan agar tata kelola tambak udang dapat berkelanjutan (sustainable), sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat dan kesehatan ekosistem tambak tetap terjaga.

“Kita berusaha agar sustainable, supaya ini bersifat jangka panjang. Dengan begitu, tidak ada persaingan yang merugikan, justru kita ingin usaha ini berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.***

Berita Terkait

Efektivitas Kebijakan Mitigasi Banjir Kota Mataram Dipertanyakan
Gubernur NTB dan Bupati Lombok Timur Serukan Pelestarian Tradisi Ngayu Ayu di Sembalun
Pemprov NTB Latih Porter dan Guide Rinjani Kuasai Teknik Evakuasi Vertical
Pemda Lotim Perketat Aturan Pendakian Rinjani Demi Keselamatan
Kenapa Pendaki Rinjani Wajib Menginap di Sembalun? Ini Kata Bupati Lombok Timur
Pemda Lombok Timur Wajibkan Pendaki Rinjani Menginap di Sembalun
Pemkab Lotim Gelar Sayembara Desain Gedung Wanita Senilai Rp 40 Miliar
Bupati Lotim Sebut Magang Jepang Solusi Kurangi Pengangguran

Berita Terkait

Sabtu, 19 Juli 2025 - 15:28 WITA

Efektivitas Kebijakan Mitigasi Banjir Kota Mataram Dipertanyakan

Kamis, 17 Juli 2025 - 22:30 WITA

Gubernur NTB dan Bupati Lombok Timur Serukan Pelestarian Tradisi Ngayu Ayu di Sembalun

Kamis, 17 Juli 2025 - 20:30 WITA

Pemda Lotim Perketat Aturan Pendakian Rinjani Demi Keselamatan

Kamis, 17 Juli 2025 - 19:39 WITA

Kenapa Pendaki Rinjani Wajib Menginap di Sembalun? Ini Kata Bupati Lombok Timur

Kamis, 17 Juli 2025 - 18:38 WITA

Pemda Lombok Timur Wajibkan Pendaki Rinjani Menginap di Sembalun

Senin, 14 Juli 2025 - 23:28 WITA

Bupati Lotim Sebut Magang Jepang Solusi Kurangi Pengangguran

Senin, 14 Juli 2025 - 19:34 WITA

Koalisi Masyarakat Sipil Dorong Koperasi Kelola Tambang Rakyat di NTB

Senin, 14 Juli 2025 - 18:08 WITA

Pemprov NTB Bantah Pembiaran Kasus Dua ASN Ditahan

Berita Terbaru