KPK Minta Gubernur NTB Tuntaskan Masalah Tambak Udang Ilegal

Kamis, 13 Maret 2025 - 19:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Satgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria, seusai menggelar 'Rapat Koordinasi Tata Kelola Pertambakan' di Gedung Graha Bhakti Praja, Kota Mataram, NTB, Kamis 9 Januari 2025. (Foto: Lombokini.com)

Kepala Satgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria, seusai menggelar 'Rapat Koordinasi Tata Kelola Pertambakan' di Gedung Graha Bhakti Praja, Kota Mataram, NTB, Kamis 9 Januari 2025. (Foto: Lombokini.com)

LOMBOKINI.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirim surat kepada Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk menyelesaikan masalah tambak udang ilegal.

Sebelumnya, KPK mengidentifikasi kebocoran di sektor perizinan tambak udang di NTB akibat rendahnya sinkronisasi data antarinstansi terkait.

Hanya sekitar 10 persen tambak di NTB yang tercatat memiliki izin persetujuan kesesuaian pemanfaatan ruang laut (PKKPR Laut) dan izin lingkungan.

Menindaklanjuti surat KPK Nomor B/1508/KSP.00/70-76/03/2025, Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Lalu Gita Ariadi, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Tata Kelola Monitoring dan Evaluasi Tambak Udang pada Rabu, 12 Maret 2025.

Rapat ini diikuti oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) NTB, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) NTB, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi NTB, serta perwakilan dari Shrimp Club Indonesia (SCI).

Baca Juga :  Urgensi Muktamar Ke-35 NU di Lombok

Rakor ini memiliki tiga tujuan utama, yaitu mengoordinasikan kegiatan monitoring dan evaluasi tambak udang di NTB, meningkatkan kualitas pengelolaan tambak melalui penerapan tata kelola yang baik, serta mengidentifikasi permasalahan dan mencari solusi untuk meningkatkan kualitas produksi dan pengelolaan tambak udang.

Sekda NTB, Lalu Gita Ariadi, menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam memastikan tata kelola tambak udang yang baik.

Baca Juga :  Pemprov NTB Tegaskan Pengiriman Ternak ke Jabodetabek Lebih Tertata

“Tambak udang merupakan sektor penting bagi perekonomian daerah, tetapi pengelolaannya harus dilakukan dengan baik agar tidak berdampak buruk terhadap lingkungan. Monitoring dan evaluasi yang efektif sangat diperlukan untuk mendukung keberlanjutan industri ini,” ujarnya.

Dia juga mengharapkan agar tata kelola tambak udang dapat berkelanjutan (sustainable), sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat dan kesehatan ekosistem tambak tetap terjaga.

“Kita berusaha agar sustainable, supaya ini bersifat jangka panjang. Dengan begitu, tidak ada persaingan yang merugikan, justru kita ingin usaha ini berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.***

Berita Terkait

Pemprov NTB Tegaskan Pengiriman Ternak ke Jabodetabek Lebih Tertata
Pengamat: Tagline ‘Kolotan’ Sekda NTB Kontraproduktif
Urgensi Muktamar Ke-35 NU di Lombok
Nursalim Sebut Ada Perintah ‘Gubernur Iqbal’ di Balik Munculnya Kasus Gratifikasi Dana Siluman DPRD NTB
Asosiasi UMKM NTB Protes Keras BGN Hentikan Menu Kering MBG
Iqbal Lantik Abul Chair sebagai Sekda NTB dan 13 Pejabat Eselon II
Dukung Perpres Lahan Sawah, Didu: Jangan Sampai Tersandung Data Bermasalah
Evaluasi Satu Dekade SDGs, Mahasiswa UMY Ajak Inovator Dunia Bertanding di KPM Competition 2026

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 17:30 WITA

Pemprov NTB Tegaskan Pengiriman Ternak ke Jabodetabek Lebih Tertata

Senin, 13 April 2026 - 17:27 WITA

Bupati Lombok Timur Minta Maaf soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Jumat, 10 April 2026 - 12:55 WITA

Urgensi Muktamar Ke-35 NU di Lombok

Kamis, 9 April 2026 - 21:06 WITA

Nursalim Sebut Ada Perintah ‘Gubernur Iqbal’ di Balik Munculnya Kasus Gratifikasi Dana Siluman DPRD NTB

Kamis, 9 April 2026 - 20:35 WITA

Asosiasi UMKM NTB Protes Keras BGN Hentikan Menu Kering MBG

Kamis, 9 April 2026 - 18:07 WITA

Iqbal Lantik Abul Chair sebagai Sekda NTB dan 13 Pejabat Eselon II

Kamis, 9 April 2026 - 16:35 WITA

143 Kades Habis Masa Jabatan, Pemkab Lombok Timur Konsultasikan Pilkades ke Pusat

Rabu, 8 April 2026 - 18:44 WITA

Dukung Perpres Lahan Sawah, Didu: Jangan Sampai Tersandung Data Bermasalah

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Perdagangan, dan Kepala Bakesbangpoldagri Lombok Timur mendampingi Bupati Haerul Warisin dalam agenda hearing dengan Gerakan Elemen Masyarakat Peduli Rakyat (Gempur) di Ruang Rapat Bupati, Senin 13 April 2026.
(Foto: Lombokini.com).

Lombok Timur

Bupati Lombok Timur Minta Maaf soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Senin, 13 Apr 2026 - 17:27 WITA