Inilah Lima Nama Pimpinan Baznas Lombok Timur Periode 2025-2030

Selasa, 1 Juli 2025 - 23:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Baznas Lombok Timur. (Foto: Lombokini.com).

Kantor Baznas Lombok Timur. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menetapkan lima pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lombok Timur untuk periode 2025-2030.

Keputusan ini tercantum dalam Surat Keputusan Bupati Lombok Timur Nomor: 100.3.32/262/Kesra/2025. Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, telah menandatangani dan membubuhkan stempel resmi pada surat keputusan tersebut.

Pemerintah akan melantik kelima pimpinan Baznas tersebut pada 10 Juli 2025 mendatang.

Berikut nama-namanya:

  1. H. Murjoko
  2. Dr. H. Hamidi
  3. Drs. H. Muhammad Kamli
  4. Dr. Sirajudin Nasihin
  5. Asbullah Muslim
Baca Juga :  Tiga Pemenang Sayembara Desain Gedung MICE Lombok Timur Diumumkan, Hadiah Total Rp 325 Juta

Pemerintah berharap penunjukan kelima tokoh ini dapat membawa arah baru bagi pengelolaan zakat di Lombok Timur. Harapannya, Baznas dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat sebagai lembaga pengelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di daerah.

Pemerintah mengambil keputusan ini setelah melalui proses seleksi dan pertimbangan yang matang, sesuai regulasi pengangkatan pimpinan Baznas daerah.

Baca Juga :  Bidik Posisi 3 Besar di MTQ XXXI NTB, Lombok Timur Gembleng 54 Kafilah dalam Training Center

“Dengan pengalaman dan latar belakang para pimpinan yang kami tunjuk, besar harapan kami Baznas Lombok Timur ke depan dapat menjalankan tugas dengan lebih amanah, transparan, dan akuntabel,” ujar Kabag Kesra Setda Lotim Huzaefah, Selasa 1 Juli 2025.

Baznas Lombok Timur memiliki peran strategis dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program-program zakat yang terencana dan tepat sasaran. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Dorong Penguatan UMKM dan Ekonomi Kreatif, Wabup Edwin Buka Festival Muharram 1448 H di GOR Lalu Muslihin
Komisi IV DPRD Soroti ‘Darurat Data’ Infrastruktur, Anggaran Lombok Timur Terancam Meleset
Warga Suryawangi Tutup Paksa Tambang Galian C Ilegal
PDAM Lombok Timur Ungguli BUMD Lain dalam Kepuasan Publik
BPS Awali Sensus Ekonomi 2026 dengan Mendata Bupati Lombok Timur sebagai Contoh
Meriah dan Bermakna, 1.448 Dulang Tembolak Beak Semarakkan Festival Muharram Lombok Timur
TP-PKK NTB dan Lombok Timur Kolaborasi Wujudkan Desa Sakra sebagai Model Desa Berdaya
Integrasikan Tradisi, Syiar Islam, dan Hiburan Rakyat: Pemkab Lombok Timur Gelar Festival Muharram 1448 H Selama Sepekan

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 01:26 WITA

Dorong Penguatan UMKM dan Ekonomi Kreatif, Wabup Edwin Buka Festival Muharram 1448 H di GOR Lalu Muslihin

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:08 WITA

Komisi IV DPRD Soroti ‘Darurat Data’ Infrastruktur, Anggaran Lombok Timur Terancam Meleset

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:01 WITA

Warga Suryawangi Tutup Paksa Tambang Galian C Ilegal

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:58 WITA

BPS Awali Sensus Ekonomi 2026 dengan Mendata Bupati Lombok Timur sebagai Contoh

Selasa, 16 Juni 2026 - 05:32 WITA

Meriah dan Bermakna, 1.448 Dulang Tembolak Beak Semarakkan Festival Muharram Lombok Timur

Senin, 15 Juni 2026 - 21:45 WITA

TP-PKK NTB dan Lombok Timur Kolaborasi Wujudkan Desa Sakra sebagai Model Desa Berdaya

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:34 WITA

Dongkrak Sport Tourism dan Ekonomi, Bupati Lepas Ribuan Peserta Be-Rari Half Marathon

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:29 WITA

Bapenda Lotim Genjot Dua Sektor Pajak Daerah yang Belum Tergarap Maksimal

Berita Terbaru

DPN SPI Rekomendasikan Syamsuddin Ikuti Pendidikan Lemhannas RI. (Foto: Lombokini.com/Istimewa).

Pendidikan

DPN SPI Rekomendasikan Bung Syam Ikuti Pendidikan Lemhannas RI

Kamis, 18 Jun 2026 - 02:08 WITA

Warga Suryawangi memprotes tambang galian C ilegal yang mencemari sawah di Labuhan Haji, Rabu 17 Juni 2026. Aparat mengawal aksi. Warga dan pengelola menyepakati penutupan sementara serta mewajibkan pemilik mengurus izin dan memperbaiki limbah. (Foto: Lombokini.com).

Hukrim

Warga Suryawangi Tutup Paksa Tambang Galian C Ilegal

Rabu, 17 Jun 2026 - 17:01 WITA