Inilah Lima Nama Pimpinan Baznas Lombok Timur Periode 2025-2030

Selasa, 1 Juli 2025 - 23:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Baznas Lombok Timur. (Foto: Lombokini.com).

Kantor Baznas Lombok Timur. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menetapkan lima pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lombok Timur untuk periode 2025-2030.

Keputusan ini tercantum dalam Surat Keputusan Bupati Lombok Timur Nomor: 100.3.32/262/Kesra/2025. Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, telah menandatangani dan membubuhkan stempel resmi pada surat keputusan tersebut.

Pemerintah akan melantik kelima pimpinan Baznas tersebut pada 10 Juli 2025 mendatang.

Berikut nama-namanya:

  1. H. Murjoko
  2. Dr. H. Hamidi
  3. Drs. H. Muhammad Kamli
  4. Dr. Sirajudin Nasihin
  5. Asbullah Muslim
Baca Juga :  KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur

Pemerintah berharap penunjukan kelima tokoh ini dapat membawa arah baru bagi pengelolaan zakat di Lombok Timur. Harapannya, Baznas dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat sebagai lembaga pengelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di daerah.

Pemerintah mengambil keputusan ini setelah melalui proses seleksi dan pertimbangan yang matang, sesuai regulasi pengangkatan pimpinan Baznas daerah.

Baca Juga :  BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD

“Dengan pengalaman dan latar belakang para pimpinan yang kami tunjuk, besar harapan kami Baznas Lombok Timur ke depan dapat menjalankan tugas dengan lebih amanah, transparan, dan akuntabel,” ujar Kabag Kesra Setda Lotim Huzaefah, Selasa 1 Juli 2025.

Baznas Lombok Timur memiliki peran strategis dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program-program zakat yang terencana dan tepat sasaran. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Bapenda Lombok Timur Luruskan Redaksi SPPT PBB: Rumah Wajib Pajak Tidak Akan Disita
KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur
KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara
Kapolres Lotim AKBP Ariakta Awali Masa Jabatan dengan Silaturahmi ke PBNW dan PB NWDI
Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru
BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD
Target PAD 2026, Pemkab Lombok Timur Gali Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:45 WITA

TGB Peringatkan Akun Islami Pemecah Belah sebagai Proksi Dajjal

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:50 WITA

Kafilah Lombok Timur Raih Prestasi Gemilang di MTQ NTB, Selaras dengan Semangat Menyambut Tahun Baru Islam 1448 H

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:07 WITA

Sentilan Kiki Sulistyo: Kepopuleran Sastra dan Bagaimana Hilangnya Insting Manusia di Zaman Digital ini

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:34 WITA

Bupati Lombok Barat Lepas 54 Kafilah, Target Juara Umum MTQ NTB

Senin, 25 Mei 2026 - 14:55 WITA

Sekda Lotim Saksikan Bule Swiss Ucap Syahadat di Penutupan TC MTQ XXXI 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 10:30 WITA

Qoriah Asal Lombok Tengah Harumkan NTB di MTQ Internasional 2026

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:25 WITA

Majelis Ta’lim Darunnajah Gelar Ziarah Mahabbah Kubra, Rawat Sanad Keilmuan Ulama Lombok Timur

Senin, 16 Maret 2026 - 00:55 WITA

Warga Lengkok Embuk Mamben Lauk Khidmati Peringatan Nuzulul Qur’an, Hadirkan Qori Internasional dan Nasional

Berita Terbaru

Tim KPK RI meninjau penerapan indikator Desa Antikorupsi di Desa Kumbang, Kecamatan Masbagik, Lombok Timur, Selasa 28 Juli 2026. (Foto: Lombokini.com)

Lombok Timur

KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur

Selasa, 28 Jul 2026 - 19:07 WITA