LOMBOKINI.com – Petugas gabungan dari Unit Intel Kodim 1615/Lombok Timur, Provost Kodim 1615/Lotim, dan Polsek Selong mengamankan seorang pria yang mengaku sebagai anggota TNI dan diduga menganiaya seorang mahasiswi, Rabu (24/6) malam.
Tim gabungan menangkap terduga pelaku Ro’id Fajrian (21) sekitar pukul 19.43 WITA di sebuah rumah kost milik Faturrahman di wilayah Pancor Lauk Masjid, Kelurahan Pancor, Kecamatan Selong. Pemuda asal Wakul, Kecamatan Renteng, Kabupaten Lombok Tengah itu tidak melawan saat petugas menggerebek lokasi.
Penangkapan berawal dari informasi Kanit Binmas Polsek Selong Aiptu Daud Subari kepada Bati Ops Unit Intel Kodim 1615/Lotim Serka Achmad Sufyan pada pukul 17.30 WITA. Informasi itu menyebutkan adanya seseorang yang mengaku TNI dan terlibat dalam penganiayaan terhadap seorang mahasiswi.
Serka Achmad Sufyan segera melaporkan temuan itu kepada Danunit Intel Kodim 1615/Lotim Letda Arm Muslihin Yadi. Aparat kemudian berkoordinasi dengan Kanit IK Polsek Selong Ipda Awaludin dan Kanit Binmas Polsek Selong untuk menyusun rencana pengamanan.
Dalam pencarian, Serka Achmad Sufyan juga meminta bantuan Danru Provost Kodim 1615/Lotim Sertu Dedy Purnama untuk memperkuat proses penangkapan bersama personel Polsek Selong.
Dari lokasi pengamanan, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu set pakaian loreng menyerupai atribut TNI, sepatu PDL, helm tempur, dua unit telepon genggam, satu tas ransel warna hitam, serta satu koper pakaian.
Pelaku menganiaya korban Hijna Nazaria (22), warga Desa Gondang, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara. Aksi kekerasan itu berupa penyikutan menggunakan lengan yang menyebabkan korban mengalami luka lebam pada lengan kanan dan lutut kiri. Pelaku juga diduga mengancam korban.
Setelah diamankan, petugas membawa Ro’id ke Sat Reskrim Polres Lombok Timur untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Pihak berwenang memastikan penanganan perkara ini berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. ***
Penulis : Najamudin Anaji







