Gerebek Rumah Pengedar di Keruak, Satresnarkoba Polres Lotim Amankan Dua Pria dan Paket Sabu

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekitar pukul 00.15 Wita sebuah rumah yang diduga seting dijadikan lokasi transaksi narkotika berhasil diamankan. Penggerebekan itu tepatnya terjadi pada Kamis (4/6/2026) yang dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lombok Timur (Lotim).

Sekitar pukul 00.15 Wita sebuah rumah yang diduga seting dijadikan lokasi transaksi narkotika berhasil diamankan. Penggerebekan itu tepatnya terjadi pada Kamis (4/6/2026) yang dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lombok Timur (Lotim).

Sekitar pukul 00.15 Wita sebuah rumah yang diduga seting dijadikan lokasi transaksi narkotika berhasil diamankan. Penggerebekan itu tepatnya terjadi pada Kamis (4/6/2026) yang dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lombok Timur (Lotim).

LOMBOKINI.com — Sekitar pukul 00.15 Wita sebuah rumah yang diduga seting dijadikan lokasi transaksi narkotika berhasil diamankan. Penggerebekan itu tepatnya terjadi pada Kamis (4/6/2026) yang dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lombok Timur (Lotim).

Rumah yang diduga menjadi transaksi narkotiba berada di Dusun Pertigaan Pijot, Desa Pijot, Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku beserta barang bukti sabu seberat 1,13 gram bruto.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba Polres Lotim, IPDA Rizal Hidayat, atas perintah Kasat Resnarkoba, IPTU Fedy Miharja. Dua pria yang diamankan berinisial RH—pemilik rumah sekaligus terduga pengedar asal Desa Tanjung Luar—dan MZ, seorang wiraswasta yang diduga bertindak sebagai pemakai barang haram tersebut.

Kronologi bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkoba di wilayah Keruak. Setelah melakukan evaluasi dan pengarahan tim, petugas bergerak melakukan penggerebekan yang disaksikan oleh warga setempat.

Baca Juga :  Geger, Mayat Bayi Ditemukan Mengambang di Saluran Irigasi Desa Pijot Keruak

Saat menggeledah badan RH, polisi menemukan satu klip plastik berisi kristal bening diduga sabu di saku celana kanan, dua unit ponsel, dan uang tunai Rp400.000.

Penyisiran berlanjut ke area rumah, di mana petugas menemukan satu set alat hisap bong, korek api, dan sekop plastik di lantai kamar tidur, serta sebuah timbangan digital di atas tumpukan batu di samping rumah. Seluruh barang bukti tersebut diakui sebagai milik RH.

Kapolres Lombok Timur melalui Kasat Resnarkoba, IPTU Fedy Miharja, menegaskan bahwa proses hukum terhadap kedua pria tersebut kini terus berjalan melalui interogasi mendalam.

“Kami tidak akan berhenti di sini dan berkomitmen menuntaskan perkara ini hingga ke akarnya. Penyelidikan akan difokuskan untuk memburu sumber pasokan, dilanjutkan gelar perkara, pemeriksaan saksi, hingga pemberkasan yang sempurna agar pelaku diadili sesuai hukum,” tegas IPTU Fedy Miharja.

Baca Juga :  Resahkan Warga, Polres Lombok Timur Buru Pembuat Hoaks Teror ‘Pocong Berparang’ di Korleko-Selong

Atas perbuatannya, para terduga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Lombok Timur, IPTU Lalu Rusmaladi, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memperkuat benteng lingkungan dari ancaman peredaran gelap narkoba yang merusak generasi bangsa.

“Narkoba adalah perusak masa depan dan keluarga. Kami mengimbau warga menjauhi barang haram ini, baik sebagai pengguna maupun pengedar. Jika melihat aktivitas mencurigakan, segera lapor melalui Hotline 110 Polres Lombok Timur yang aktif 24 jam penuh. Mari wujudkan daerah yang bersih dan aman,” pungkas IPTU Lalu Rusmaladi.

Penulis : Paozan Azima

Berita Terkait

Tim Gabungan Amankan Pria Pengaku TNI Usai Aniaya Mahasiswi di Lombok Timur
Pembobolan Alfamart Lendang Bedurik: Manajemen Taksir Kerugian Hingga Rp40 Juta
Pria Paruh Baya di Pringgasela Tewas Disayat Tetangga Menggunakan Sabit
Warga Suryawangi Tutup Paksa Tambang Galian C Ilegal
Geger, Mayat Bayi Ditemukan Mengambang di Saluran Irigasi Desa Pijot Keruak
Niat Usut Kasus Pelecehan, Polisi di Sembalun Malah Pergoki Tiga Pemuda Asyik Pesta Sabu
Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB
Progres Kasus Santri Dibakar di Batukliang, Humas Polres Loteng: Penyidik Masih Kumpulkan Bukti

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:45 WITA

BRI Kembalikan Dana Rp 1,4 Miliar ke Kas Daerah, Pemda Lotim Siap Salurkan Ulang Bantuan UMKM di APBD Perubahan 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:30 WITA

Pemerintah Kabupaten Lombok Timur Terima Kunjungan Tim Monitoring Stunting dari Bank Dunia dan Pusat

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:06 WITA

Sepakati Win-Win Solution, Pilkades Serentak Lombok Timur Resmi Digelar 27 Januari 2027

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:30 WITA

Pemkab, DPRD, dan FKKD Sepakati Pilkades Serentak Lombok Timur Digelar 27 Januari 2027

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:14 WITA

Sekda Lotim: Kepatuhan Birokrasi dan Kemandirian Calon PMI Jadi Kunci Tata Kelola Migrasi

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:08 WITA

Komisi IV DPRD Soroti ‘Darurat Data’ Infrastruktur, Anggaran Lombok Timur Terancam Meleset

Senin, 15 Juni 2026 - 21:45 WITA

TP-PKK NTB dan Lombok Timur Kolaborasi Wujudkan Desa Sakra sebagai Model Desa Berdaya

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:22 WITA

Integrasikan Tradisi, Syiar Islam, dan Hiburan Rakyat: Pemkab Lombok Timur Gelar Festival Muharram 1448 H Selama Sepekan

Berita Terbaru

Foto ini mengabadikan suasana awal Reformasi yang bergulir pada 21 Mei 1998. (Dok. Lombokini.com).

Opini

Mendedah Era Reformasi: Sebuah Refleksi   

Kamis, 25 Jun 2026 - 12:11 WITA