Oleh: Ir. Lalu Muh.Kabul, M.AP
Pada 21 Mei 1998, era Reformasi telah berusia 28 tahun. Dalam tulisan kali ini kami mendedah yakni menyingkap atau mengupas kembali era Reformasi secara reflektif: apakah sudah “on the track” atau tidak. Krisis moneter 1997/1998 diawali dengan terdepresiasinya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sebesar 63,66 persen dari Rp.2.383 per dolar AS pada akhir tahun 1996 menjadi Rp.14.900 per dolar AS pada Juni 1997 (Tanjung, 2001). Inflasi naik 6 kali lipat lebih dari 11,05 persen pada tahun 1997 menjadi 68,12 persen pada tahun 1998 (Chatib Basri dan Ari Kuncoro, 1998). Pertumbuhan ekonomi anjlok dari 4,91 persen pada tahun 1997 menjadi minus (-13,68 persen) pada tahun 1998 (BPS, 1998).
Meskipun pada tahun 2026 ini krisis geopolitik Timur Tengah (Perang Iran vs Israel-Amerika Serikat) memicu naiknya harga minyak dunia; tetapi dampaknya dapat dikelola oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto; sehingga tidak menimbulkan krisis. Indikasinya: meskipun nilai tukar rupiah sempat terdepresiasi 6,51 persen dari Rp.17.140 per dolar AS pada 21 April 2026 menjadi Rp.18.261,85 per dolar AS pada 9 Juni 2026, namun kembali menguat dari Rp.18.261,85 per dolar AS pada 9 Juni 2026 menjadi Rp.18.060,85 pada 11 Juni 2026 dan terus menguat hingga mencapai Rp.17.736,87 pada 22 Juni 2026 (Bank Indonesia, 2026). Meskipun inflasi naik tipis dari 2,92 persen (y-on-y) pada Desember 2025 menjadi 3,06 (y-o-y) pada Mei 2026, tetapi masih pada batas ambang aman yakni 1,5 persen hingga 3,5 persen (BPS, 2026). Pertumbuhan ekonomi pun naik dari 5,11 persen pada tahun 2025 menjadi 5,61 persen (y-on-y) pada Triwulan I 2026.
Dengan lahirnya era Reformasi, sistem demokrasi pun berubah. Semula dari demokrasi semu (“erzats democracy”) pada era Orde Baru kemudian berubah menjadi demokrasi langsung. Era Reformasi juga melahirkan sistem pemerintahan yang semula sentralistik pada era Order Baru kemudian berubah menjadi desentralistik atau dikenal dengan otonomi daerah. Tetapi, era Reformasi belum berhasil menghantarkan Indonesia sebagai negara pendapatan tinggi. Indonesia masih saja tergolong negara pendapatan menengah (“middle income”) pada tahun 2022 (Bank Dunia, 2024). Artinya, Indonesia masih terjebak dalam “middle-income trap”. Dengan lahirnya demokratisasi; era Reformasi seharusnya mampu menciptakan pertumbuhan ekonomi jauh lebih tinggi daripada era Orde Baru. Menurut Daron Acemoglu et al (2019) dalam karyanya “Democracy Does Cause Growth” bahwa negara-negara yang telah beralih status dari non demokrasi ke demokrasi, setelah 25 tahun mampu menciptakan pertumbuhan ekonomi 20 persen lebih tinggi dibandingkan ketika masih berstatus negara non demokrasi. Daron Acemoglu adalah peraih nobel ekonomi pada tahun 2024.
Fakta yang terjadi justru sebaliknya. Pertumbuhan ekonomi di era Reformasi lebih rendah dibandingkan era Orde Baru. Di era Reformasi, merujuk pada data BPS rata-rata pertumbuhan ekonomi selama 25 tahun dalam periode 2001-2025 berkisar 5 hingga 6 persen. Belum pernah mencapai rata-rata 7 persen seperti pada era Orde Baru (Mubyarto, 2003). Bahkan pertumbuhan ekonomi di era Orde Baru pernah mencapai diatas 8 persen pada lima tahun yang berbeda, yaitu tahun 1968,1973,1977,1980,1995. Bukan demokrasi yang keliru, ketika pertumbuhan ekonomi yang dicapai di era Reformasi tidak setinggi era Orde Baru. Demokrasi kita pada era Reformasi sudah pada jalur yang tepat, sudah “on the track”. Tetapi, sistem ekonomi kita masih melenceng belum “on the track”. Untuk itu, diperlukan Reformasi Jilid II pada sistem ekonomi kita yakni perubahan dari dominasi kapitalisme-neoliberalisme pada era Orde Baru kemudian berubah menjadi sistem ekonomi Panca Sila di era Reformasi.
Reformasi Jilid II yakni sistem ekonomi Panca Sila itulah yang telah dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto. Ekonomi Panca Sila tersebut dijabarkan oleh Presiden Prabowo Subianto kedalam materi kampanyenya pada Pilpres 2024. Hasilnya, Prabowo-Gibran terpilih sebagai pemenang Pilpres 2024 dengan peroleh suara 58,59 persen. Konsekuensinya: program-program yang pernah disampaikan ketika kampanye termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus ditunaikan kepada 58,59 persen pemilihnya. Berdasarkan UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional bahwa visi,misi, dan program Prabowo Subianto sebagai Presiden terpilih untuk periode 2024-2029 dituangkan kedalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 kemudian dibahas dalam Musrenbang RPJMN dan setelah itu baru ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Pepres). Dan RPJMN 2025-2029 telah ditetapkan melalui Pepres Nomor 12 Tahun 2025.
Dalam konteks implementasi; RPJMN 2025-2029 setiap tahun dijabarkan kedalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) untuk didanai melalui RAPBN. Dalam RAPBN 2026, dialokasikan anggaran Rp.268 triliun untuk MBG. Program MBG tidak hanya bertujuan agar generasi emas 2045 menjadi lebih sehat, cerdas, dan produktif; tetapi juga untuk menggerakkan ekonomi kerakyatan di daerah. Ekonomi kerakyatan ini merupakan sub-sistem dari Ekonomi Panca Sila. Dengan demikian, anggaran Rp.269 triliun yang dialokasikan dari APBN untuk MBG bukanlah pemborosan, melainkan investasi. Dibandingkan anggaran MBG, anggaran yang digelontorkan dari APBN untuk membayar bunga obligasi dana rekapitulasi perbankan (termasuk bank swasta milik para konglomerat) yang rontok akibat krisis moneter 1997/1998 jauh lebih besar yakni Rp.650 triliun (Mubyarto, 2004). Para konglomerat tersebut lahir dari rahim kapitalisme-neoliberalisme yang pada waktu itu mendominasi sistem ekonomi era Orde Baru. Jika Panca Sila diperas lagi, maka lahirlah Eka Sila yaitu “gotong royong”. Untuk itu. marilah kita bersama-sama membangun bangsa ini dengan semangat gotong royong. Semoga: Aamiin. ***
Penulis adalah Direktur Lembaga Pengembangan Pedesaan (LPP)







