Potensi BBNKB di Samsat Selong Capai Rp 41 Miliar per Tahun

Senin, 4 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Pendataan dan Penetapan PKB dan BBNKB UPTD UPPRD Wilayah III Samsat Selong, Harun, S.Sos. (Foto: Lombokini.com).

Kasi Pendataan dan Penetapan PKB dan BBNKB UPTD UPPRD Wilayah III Samsat Selong, Harun, S.Sos. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Kasi Pendataan dan Penetapan PKB dan BBNKB UPTD UPPRD Wilayah III Samsat Selong, Harun, S. Sos, mengungkapkan potensi besar dari dua sektor pajak kendaraan. Menurutnya, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) menjadi penyumbang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lombok Timur.

Harun memperkirakan potensi BBNKB di wilayah kerjanya mencapai sekitar Rp 41 miliar per tahun. Realisasi penerimaan hingga 2 Mei 2026 tercatat Rp 32.619.383.383 atau setara Rp 32,6 miliar.

“Realisasi transaksi sampai 2 Mei lalu sudah mencapai Rp 32,6 miliar. Setiap hari, dana ini langsung terbagi sesuai porsi bagi hasil antara provinsi dan kabupaten,” jelasnya.

Baca Juga :  UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Ia memaparkan, sistem pembagian pendapatan berlangsung otomatis setiap hari. Dari total penerimaan, provinsi mendapat porsi 34 persen, sedangkan kabupaten memperoleh 66 persen. Mekanisme ini memasukkan dana bagi hasil langsung ke kas daerah tanpa penundaan.

Harun menilai capaian tersebut cukup signifikan mengingat tahun anggaran baru berjalan hingga awal Mei.

Selain BBNKB, potensi PKB juga tergolong besar. Ia memperkirakan potensinya mencapai Rp 45 miliar per tahun. Tingginya angka ini dipengaruhi banyaknya kendaraan yang beroperasi dan melakukan registrasi ulang di wilayah Samsat Selong. Bahkan, kendaraan dari luar daerah yang mengurus administrasi di Lombok Timur turut menambah jumlah tersebut.

“Ini berdasarkan data kendaraan yang sudah tervalidasi dalam sistem, sesuai KTP pemilik yang datang membayar di sini,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Merujuk pada realisasi hingga bulan kedua 2026, total penerimaan kotor tercatat Rp 32,6 miliar. Dengan porsi bagi hasil 66 persen untuk kabupaten, dana bersih yang masuk ke kas Kabupaten Lombok Timur dari sektor ini diperkirakan mencapai sekitar Rp 21,5 miliar.

“Jumlah tersebut merupakan akumulasi penerimaan yang dibagihasilkan setiap hari sejak awal tahun,” katanya.

Harun optimistis realisasi penerimaan pajak kendaraan di wilayah Samsat Selong akan terus meningkat seiring tren pembayaran yang berjalan.

“Peningkatan ini akan memberi kontribusi besar terhadap PAD Kabupaten Lombok Timur,” pungkasnya. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Editor : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?
Pemkab Lombok Timur Petakan Kebutuhan ASN, Ribuan Tenaga Honorer Masuk Usulan
Kebakaran di Pasar Keruak Hanguskan Empat Toko, Kerugian Capai Rp 400 Juta

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 14:43 WITA

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Jumat, 11 September 2026 - 22:05 WITA

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WITA

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Rabu, 9 September 2026 - 14:14 WITA

Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Selasa, 8 September 2026 - 14:42 WITA

Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun

Berita Terbaru

Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh Edwin Hadiwijaya memaparkan dua raperda dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I DPRD Lombok Timur, Jumat (25/9/2026). Kedua raperda itu ialah Raperda Perubahan APBD Tahun 2026 dan Raperda Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pekerjaan Rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahiddin Selong. (Foto: Lombokini.com)

Pemerintahan

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Jumat, 25 Sep 2026 - 22:52 WITA

Dr. H. Ali Bin Dachlan.  (Foto: Lombokini.com).

Nasional

Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan

Rabu, 23 Sep 2026 - 21:46 WITA