LOMBOKINI.com – Kasi Pendataan dan Penetapan PKB dan BBNKB UPTD UPPRD Wilayah III Samsat Selong, Harun, S. Sos, mengungkapkan potensi besar dari dua sektor pajak kendaraan. Menurutnya, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) menjadi penyumbang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lombok Timur.
Harun memperkirakan potensi BBNKB di wilayah kerjanya mencapai sekitar Rp 41 miliar per tahun. Realisasi penerimaan hingga 2 Mei 2026 tercatat Rp 32.619.383.383 atau setara Rp 32,6 miliar.
“Realisasi transaksi sampai 2 Mei lalu sudah mencapai Rp 32,6 miliar. Setiap hari, dana ini langsung terbagi sesuai porsi bagi hasil antara provinsi dan kabupaten,” jelasnya.
Ia memaparkan, sistem pembagian pendapatan berlangsung otomatis setiap hari. Dari total penerimaan, provinsi mendapat porsi 34 persen, sedangkan kabupaten memperoleh 66 persen. Mekanisme ini memasukkan dana bagi hasil langsung ke kas daerah tanpa penundaan.
Harun menilai capaian tersebut cukup signifikan mengingat tahun anggaran baru berjalan hingga awal Mei.
Selain BBNKB, potensi PKB juga tergolong besar. Ia memperkirakan potensinya mencapai Rp 45 miliar per tahun. Tingginya angka ini dipengaruhi banyaknya kendaraan yang beroperasi dan melakukan registrasi ulang di wilayah Samsat Selong. Bahkan, kendaraan dari luar daerah yang mengurus administrasi di Lombok Timur turut menambah jumlah tersebut.
“Ini berdasarkan data kendaraan yang sudah tervalidasi dalam sistem, sesuai KTP pemilik yang datang membayar di sini,” ujarnya.
Merujuk pada realisasi hingga bulan kedua 2026, total penerimaan kotor tercatat Rp 32,6 miliar. Dengan porsi bagi hasil 66 persen untuk kabupaten, dana bersih yang masuk ke kas Kabupaten Lombok Timur dari sektor ini diperkirakan mencapai sekitar Rp 21,5 miliar.
“Jumlah tersebut merupakan akumulasi penerimaan yang dibagihasilkan setiap hari sejak awal tahun,” katanya.
Harun optimistis realisasi penerimaan pajak kendaraan di wilayah Samsat Selong akan terus meningkat seiring tren pembayaran yang berjalan.
“Peningkatan ini akan memberi kontribusi besar terhadap PAD Kabupaten Lombok Timur,” pungkasnya. ***
Penulis : Najamudin Anaji
Editor : Najamudin Anaji







