Ratusan Warga Segel Kantor Desa Kerongkong, Desak Kades Mundur karena Pinjam Dana Kas Masjid Rp 170 Juta

Kamis, 9 April 2026 - 14:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aparat gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP Lombok Timur mengamankan jalannya aksi unjuk rasa di Desa Kerongkong, Kamis 9 April 2026.
(Foto: Lombokini.com).

Aparat gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP Lombok Timur mengamankan jalannya aksi unjuk rasa di Desa Kerongkong, Kamis 9 April 2026. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Ratusan warga tergabung dalam Forum Masyarakat Desa Kerongkong, Kecamatan Suralaga, Lombok Timur, menyegel kantor desa saat unjuk rasa, Kamis 9 April 2026. Massa aksi mendesak Kepala Desa Kerongkong, H. Muin, mundur dari jabatannya.

Warga memunculkan tuntutan tersebut karena menduga kepala desa tidak transparan mengelola dana umat, khususnya kas Masjid As-Somadi. Mereka menyebut H. Muin sempat menggunakan dana tersebut hingga ratusan juta rupiah.

Tidak adanya kesepakatan antara massa aksi dengan kepala desa juga mendorong warga menyegel kantor desa.

Koordinator Umum aksi, Istur, dalam orasinya menegaskan bahwa masyarakat menginginkan kejelasan dan tanggung jawab atas penggunaan dana kas masjid.

“Kami meminta agar dana kas masjid segera dikembalikan dan ada kepastian yang jelas. Kepercayaan masyarakat sudah menurun,” tegasnya di hadapan massa.

Baca Juga :  Massa Gempur Demo ke Kantor Bupati Lombok Timur, Protes Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Istur menambahkan, persoalan itu telah mencederai kepercayaan publik. Karena itu, massa aksi mendesak kepala desa mundur sebagai bentuk tanggung jawab moral.

“Kami menuntut agar kades mengundurkan diri,” tegasnya.

Menanggapi tuntutan itu, Kepala Desa Kerongkong, H. Muin, membenarkan pernah meminjam dana kas masjid sekitar Rp 170 juta.

Namun, ia menyatakan telah membuat kesepakatan dengan pengurus masjid yang baru terkait pengembalian dana tersebut.

“Saya sudah mengembalikan sebagian dan sudah ada perjanjian. Kami diberi waktu, dan akan kami percepat penyelesaiannya sebelum batas waktu yang disepakati,” ujarnya.

Terkait tuntutan mundur, H. Muin menegaskan tidak akan mengundurkan diri karena merasa tidak melakukan pelanggaran dalam menjalankan pemerintahan desa.

Baca Juga :  Liburan Berakhir Tragis, Lisa Pratiwi Hilang Terseret Arus di Tibu Ijo

“Saya tidak mau mundur karena tidak ada kesalahan saya dan belum terbukti,” tegasnya.

Camat Suralaga, Nur Hilal, mengapresiasi penyampaian aspirasi masyarakat secara terbuka. Ia mengakui adanya persoalan dana masjid dan menyebut penyelesaiannya akan ditempuh melalui mekanisme utang-piutang.
Namun, ia menegaskan bahwa pemberhentian kepala desa harus melalui prosedur sesuai peraturan perundang-undangan.

“Jika masyarakat tidak puas, silakan menempuh jalur resmi melalui pelaporan ke kepolisian atau instansi terkait seperti Dinas PMD dan Inspektorat,” ujarnya.

Aksi yang berlangsung dengan pengawalan ketat aparat gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP Lombok Timur itu berakhir aman dan kondusif meski sempat diwarnai ketegangan. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Soal Anjing Liar, Wabup Lombok Timur: Sterilisasi Lebih Efektif daripada Eliminasi
Tumpahan Solar Sebabkan Truk Box Tergelincir, Armada Tua Damkarmat Lombok Timur Kesulitan Nanjak
TNI dan Pemda Lombok Timur Buka TMMD Ke-128, Satukan Langkah Membangun Desa
IPM Lotim Naik Signifikan, Tokoh Pendidikan Sebut Kontribusi Dinas Dikbud
Bupati Lombok Timur Minta Maaf soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg
Massa Gempur Demo ke Kantor Bupati Lombok Timur, Protes Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg
Tokoh Pendidikan Pertanyakan Arah Kebijakan Strategis Pendidikan Lombok Timur
Istri Bupati Lombok Timur Bagikan Mi Instan dan Terigu ke Ibu Hamil, Langgar Juknis MBG

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:14 WITA

Merintih dari Tanah: Catatan H Rachmat Hidayat Tentang Pangan, Rakyat, dan Masa Depan

Jumat, 10 April 2026 - 12:55 WITA

Urgensi Muktamar Ke-35 NU di Lombok

Sabtu, 21 Februari 2026 - 16:17 WITA

Perampingan Birokrasi NTB: Jalan Senyap Menuju Pemerintahan yang Lebih Substantif

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:18 WITA

Watak Jahat Mengurus Kebudayaan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 09:52 WITA

Program ‘Ngopi’ di UIN Mataram: Ilmuwan Populis atau Ilmuwan Publik

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:28 WITA

Melankolia Musik Pop Sasak: Kehilangan yang Tidak Pernah Selesai

Senin, 5 Januari 2026 - 14:07 WITA

Lombok Barat: Kabupaten Pariwisata yang Makin Tertinggal?

Minggu, 4 Januari 2026 - 12:06 WITA

Januari 2026: Kegelapan Venezuela dan Dunia Makin Cepat

Berita Terbaru