LOMBOKINI.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Lombok Timur menggelar rapat koordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur di Kantor DPRD Lombok Timur pada Senin (13/7/26).
Pertemuan ini dilakukan menyusul pernyataan kontroversial dari salah satu anggota Dewan Syari BAZNAS, TGH Qusyairi, yang menyebut anggota legislatif tidak pernah membayar zakat serupiah pun.
Polemik ini bermula pada Kamis, 9 Juli 2026, ketika TGH Qusyairi menyampaikan ceramah di halaman kantor BAZNAS di hadapan kaum dhuafa sembari menunggu kedatangan Kapolda NTB, Bupati, dan Wakil Bupati Lombok Timur. Dalam tausiahnya, ia melontarkan kalimat, “DPRD tidak ada zakatnya, serupiah pun tidak ada.”
Pernyataan tersebut langsung memicu respons tegas dari Ketua DPRD Lombok Timur, Muhammad Yusri. Yusri menyayangkan tuduhan sepihak tersebut dan menegaskan bahwa selama bertahun-tahun gaji pokok anggota dewan rutin dipotong sekitar 2 persen untuk disalurkan. Imbas dari miskomunikasi ini, pihak DPRD pun memanggil jajaran pengurus BAZNAS untuk duduk bersama.
Klarifikasi BAZNAS: Spontanitas Pengisi Waktu Kosong
Ketua BAZNAS Lombok Timur, H. Muhammad Kamli, menjelaskan bahwa pernyataan tersebut muncul secara spontan tanpa adanya koordinasi dengan unsur pimpinan karena posisinya di luar agenda resmi lembaga.
Saat itu, para penerima manfaat bantuan sudah berkumpul sejak pukul 09.00 WITA, namun hingga pukul 11.00 WITA lewat, para tamu undangan dari unsur pemerintah belum juga tiba. Untuk menghindari kejenuhan, TGH Qusyairi berinisiatif memberikan kultum.
“Hal yang disampaikan oleh Bapak Tuan Guru itu munculnya spontanitas demi mengisi waktu luang karena tamu undangan belum datang, dan tidak masuk dalam rundown acara kita. Mungkin itu sebuah kekhilafan dan momennya saja yang kurang pas,” ungkapnya saat ditemui wartawan seusai rapat koordinasi.
Kamli juga menambahkan bahwa saat ceramah berlangsung, unsur pimpinan BAZNAS sedang fokus bersiap menyambut tamu yang akan datang sehingga tidak memantau penuh isi khotbah tersebut. Begitu menerima laporan, BAZNAS bersama Waka II langsung bergerak cepat memberikan klarifikasi ke media.
Menepis isu yang telanjur beredar luas, H. Muhammad Kamli menegaskan secara terbuka bahwa data keuangan yang ada di BAZNAS mencatat seluruh anggota dewan patuh membayar zakat.
“Rata-rata semuanya sudah masuk. Lembaga DPR rutin menyetorkan kewajiban zakat, infak, dan sedekah mereka setiap bulan. Dokumen setorannya lengkap ada sejak bulan Januari lalu,” jelasnya
Saat ditanyakan mengenai rincian nominal total potongan dana dari seluruh anggota dewan, Kamli belum bisa memaparkannya secara mendetail dan mengarahkan media untuk menanyakannya ke bidang pengumpulan BAZNAS.
Wakil Ketua II BAZNAS Lombok Timur, Dr. H. Muhammad Hamidi, ikut meluruskan struktur kepengurusan agar masyarakat bisa berpikir secara jernih.
Dewan Syari BAZNAS bukanlah perseorangan, melainkan sebuah dewan kolektif yang terdiri dari 11 orang perwakilan organisasi keagamaan se-Lombok Timur dan diketuai oleh Ketua MUI Lombok Timur, TGH. Gani.
“Dewan Syari itu diisi 11 orang tuan guru dan fatwa diputuskan bersama. Pernyataan kemarin itu sangat personal dari beliau yang kebetulan anggota Dewan Syari, jadi bukan mengatasnamakan kelembagaan BAZNAS,” terangnya.
Mengenai konsekuensi dari kegaduhan ini, Kamli memastikan pihak BAZNAS bertindak tegas dengan memanggil oknum yang bersangkutan. TGH Qusyairi dikabarkan telah mengakui kekhilafannya, dan BAZNAS berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi internal.
Tindak Lanjut: Kemitraan Baru dan Rencana Panggilan Bupati
Melalui pertemuan mediasi di kantor DPRD ini, BAZNAS dan seluruh pimpinan fraksi sepakat untuk mengambil hikmah positif demi memperbaiki tata kelola ke depan berdasarkan regulasi undang-undang yang berlaku. BAZNAS dan DPRD berkomitmen membangun hubungan kemitraan yang jauh lebih erat.
Terkait dengan langkah koordinasi kepada Kepala Daerah mengenai polemik yang sempat viral ini, pihak BAZNAS menyatakan siap memberikan penjelasan formal apabila dijadwalkan.
“Mengingat kesibukan Bupati, tentu tidak bisa langsung kita jadwalkan seketika. Namun secara struktural melalui Pak Sekda, pada waktu-waktu tertentu kami siap jika dipanggil untuk memberikan penjelasan utuh mengenai peristiwa ini,” pungkas Ketua BAZNAS.
Penulis : Paozan Azima







