APPMBGI Serahkan SK Pengurus DPD NTB, Kritisi Carut-marut Program MBG

Rabu, 24 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua umum DPP APPMBGI, Abdul Rivai Ras menyerahkan SK kepengurusan dan diterima ketua DPD 1 NTB, H. M. Zaenuddin di Jakarta, disaksikan pengurus lainnya (doc. Lombokini.com/Zan)

Ketua umum DPP APPMBGI, Abdul Rivai Ras menyerahkan SK kepengurusan dan diterima ketua DPD 1 NTB, H. M. Zaenuddin di Jakarta, disaksikan pengurus lainnya (doc. Lombokini.com/Zan)

LOMBOKINI.com – Ketua Umum DPP Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur MBG Indonesia (APPMBGI), Laksamana Muda (Purn) Dr. Ir. Abdul Rivai Ras, menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan DPD 1 Nusa Tenggara Barat (NTB) di Jakarta, Rabu (24/6).

Penyerahan SK ini mendorong pengurus daerah agar bergerak cepat menampung dan menuntaskan berbagai persoalan yang dihadapi para pengelola dapur di lapangan.

Abdul Rivai didampingi Korwil NTB-NTT APPMBGI, M. Fihiruddin, dalam prosesi peresmian susunan struktural baru tersebut. Selanjutnya, melalui SK itu, APPMBGI menetapkan H.M. Zaenuddin sebagai Ketua DPD 1 NTB dan R. Imam Prasetyo sebagai Sekretaris.

Wakil Ketua APPMBGI NTB, Zainal Abidin, serta Ketua Bidang Advokasi Hukum dan Kebijakan, Eko Rahady, turut menyaksikan langsung prosesi penyerahan administrasi organisasi ini.

Abdul Rivai: Jangan Frontal, Ambil Hikmah dari Kesalahan

Pada momen itu, Abdul Rivai menanggapi masa transisi krusial program MBG. Ia mengimbau seluruh jajaran pengurus daerah mengedepankan pendekatan bijak dan terukur.

“Yang pasti kita ambil posisi, jangan frontal. BGN yang salah. Pengelola juga ada yang salah. Kita harus ambil hikmah. Kalau ada yang keliru, ya kita tertibkan,” pesannya.

Menurutnya, carut-marut tata kelola terjadi karena beberapa faktor, termasuk ketiadaan kontrak resmi yang dinilainya melanggar sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Baca Juga :  Atdikbud KBRI Singapura dan Canberra Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran

“Kalau cuma SK saja, bagaimana menagihnya jika terjadi kekeliruan dalam pelaksanaan kontrak,” katanya.

Rivai menilai ketidakhadiran komitmen hitam di atas putih melemahkan kedudukan hukum antara Badan Gizi Nasional (BGN) dan pelaksana di lapangan.

“Tidak ada komitmen tertulis dalam hal ini,” ujarnya.

Soroti Standarisasi Dapur dan Skema Pembayaran Tak Adil

Selanjutnya, ia menyoroti ketidakjelasan standardisasi bangunan dapur yang berujung pada ketidakadilan skema pembayaran kompensasi investasi dari BGN.

“Masalahnya, saat BGN bayar ke pengelola dapur, maka sama bayarnya antara pemilik dapur berbiaya ringan dan berinvestasi besar,” terangnya.

Kemudian, untuk menyiasati masalah hukum di tahun pertama, BGN terindikasi memfungsikan yayasan secara tidak tepat pada tahun kedua pelaksanaan program.

“Yang terjadi adalah satu yayasan bisa kelola sepuluh dapur,” katanya, dan hal itu tentu saja bikin gaduh.

Kekacauan semakin diperparah dengan praktik jual-beli titik pembangunan dapur hingga berkali-kali yang sangat merugikan pihak investor.

“Laru kita bingung, untuk mengurai dan mencari solusi atas persoalan ini sekarang memulai dari mana? Investor jelas-jelas merugi,” jelasnya soal fakta di lapangan.

Menurutnya, konflik internal di tingkat daerah antara pihak yayasan dan pengelola mandiri kini berubah menjadi persoalan sangat rumit.

“Atas benang kusut ini kita mau protes BGN. Tapi persoalan di daerah, antara yayasan dengan pengelola ibarat benang kusut. Seharusnya BGN bikin nyaman, bukan bikin gaduh seperti sekarang ini,” kata Abdul Rivai Ras.

Baca Juga :  Mahfud MD: Surat Penyetaraan Ijazah Gibran Tak Sah secara Hukum Administrasi

APPMBGI Tegaskan Netralitas dan Lindungi Mitra

Di sisi lain, APPMBGI menegaskan tanggung jawab moralnya menstabilkan situasi demi melindungi hak para mitra dari ketidakpastian regulasi BGN yang kerap berubah mendadak.

“Mitra dan pengelola dapur tidak boleh dirugikan oleh BGN yang menerbitkan regulasi hampir setiap pekan,” jelasnya.

Kendati didirikan untuk mengawal kesuksesan program MBG, asosiasi ini terus diperhadapkan pada realitas benturan kepentingan yang tajam di level bawah. Oleh karena itu, APPMBGI dituntut mampu bertindak sebagai jembatan netral demi menjamin keberlangsungan operasional dapur tanpa menjadi alat politik.

“Tetapi jangan kita dianggap sebagai boneka pemerintah. Jadi, kita netral aja,” demikian tegasnya.

Sebagai penutup, Rivai memastikan fokus utama asosiasi memberikan perlindungan hukum serta memperjuangkan hak-hak para pengelola dapur yang bermasalah.

“Kita tak berafiliasi secara politik. Kita membina kawan-kawan yang bermasalah mengelola dapur, melindungi mereka. Perjuangkan hak-haknya. Kita advokasi. Agar berkesinambungan,” pungkasnya.

Dalam pertemuan tersebut, jajaran pengurus baru DPD 1 NTB memanfaatkan momentum memaparkan seluruh keluhan dan aspirasi para mitra di daerah. ***

Penulis : Paozan Azima

Editor : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA
Mahfud MD: Surat Penyetaraan Ijazah Gibran Tak Sah secara Hukum Administrasi
Atdikbud KBRI Singapura dan Canberra Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran
Kapolri Suyudi Janji Dekatkan Polri dengan Masyarakat
Presiden Prabowo Melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri
DPR Setujui Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri Menggantikan Listyo Sigit
Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi
Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:02 WITA

Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:42 WITA

Mahfud MD: Surat Penyetaraan Ijazah Gibran Tak Sah secara Hukum Administrasi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:32 WITA

Atdikbud KBRI Singapura dan Canberra Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:39 WITA

Kapolri Suyudi Janji Dekatkan Polri dengan Masyarakat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:09 WITA

Presiden Prabowo Melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri

Berita Terbaru

Berita

Ulama Kharismatik NTB Tuan Guru Bagu Wafat di Usia 90 Tahun

Kamis, 15 Okt 2026 - 14:41 WITA