Kapolda NTB Kunjungi Kajati, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda NTB dan Kajati NTB beserta jajaran berfoto bersama usai pertemuan di Kantor Kejati NTB, Selasa 14 Juli 2026. Keduanya sepakat memperkuat sinergi penegakan hukum profesional dan berintegritas. (Foto: Lombokini.com/Asman).

Kapolda NTB dan Kajati NTB beserta jajaran berfoto bersama usai pertemuan di Kantor Kejati NTB, Selasa 14 Juli 2026. Keduanya sepakat memperkuat sinergi penegakan hukum profesional dan berintegritas. (Foto: Lombokini.com/Asman).

LOMBOKINI.com – Kapolda NTB Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja menggelar kunjungan ke Kejati NTB di Mataram, Selasa (14/7), guna memperkuat sinergi penegakan hukum yang profesional dan berintegritas.

Kajati NTB Wahyudi beserta jajaran menyambut langsung kedatangan Kapolda. Kedua pimpinan menggunakan pertemuan itu untuk memperkuat koordinasi antarlembaga dalam mendukung sistem peradilan pidana yang solid.

Kapolda menekankan pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan kejaksaan agar proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Kapolda NTB Rotasi 8 Pejabat Utama dan 4 Kapolres Tindak Lanuti Telegram Kapolri

“Kami pernah sama-sama bertugas di Jawa Barat. Sinergi yang sudah baik di NTB harus terus kami tingkatkan,” ujarnya.

Ia juga menyatakan, koordinasi yang kuat antaraparat menjadi kunci untuk memberikan pelayanan hukum optimal sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat.

Kajati Wahyudi menyambut baik kunjungan tersebut dan menilai langkah ini sebagai wujud komitmen bersama memperkuat hubungan kelembagaan.

Baca Juga :  Koresponden tvOne Datangi Ponpes Al-Ishlahuddiny dan Sampaikan Maaf atas Polemik Pemberitaan

“Kami harus terus meningkatkan komunikasi antara kepolisian dan kejaksaan. Kepolisian menjalankan fungsi penyidikan, sementara kejaksaan menangani penuntutan. Kedua peran ini harus kami selaraskan dalam sistem peradilan pidana,” jelasnya.

Polda NTB dan Kejati NTB berharap sinergi yang erat mampu menghadirkan kepastian hukum, meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat, serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di NTB. ***

Penulis : Muhammad Asman

Editor : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Resmi Diakuisisi Dua Putra Daerah, Ekas Breaks Berganti Nama Jadi Windy Ekas Breaks Resort & Villa
Kejanggalan Pengelolaan APBD NTB 2025, Empat Anggota DPRD Desak BPK Gelar Audit Investigatif
Kejari Lombok Timur Dalami Kasus Lima Kades Diduga Gelapkan Dana Desa
BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA
Digerebek Warga, Pria Ngamar dengan Istri PMI ini Ngumpet di Bawah Meja Dapur
KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara
Sapu Bersih Treasury Award 2026, Polres Lombok Timur Boyong Empat Penghargaan hingga Grand Champion
Ungkap 3 Kg Sabu di Pelabuhan Kayangan, Kapolres Lotim Terima Penghargaan dari Ormas Keris Sasak

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:24 WITA

Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:25 WITA

CERPEN Yuspianal Imtihan: Ada Kosnpirasi Di Cerita Ini 

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:06 WITA

Viralisasi Berkelindan dengan Motif Ekonomi, Program Literasi Selalu Dilayakkan Proyek Belaka

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:43 WITA

Penderitaan Modern di Era AI: Manusia dan Realitas Palsu, Sastra sebagai Penawarnya

Berita Terbaru

Warga memaksa penutupan dan merusak sejumlah fasilitas kafe Pantai Lungkak, Keruak, Jumat 7 Agustus 2026. (Foto: Lombokini.com)

Peristiwa

Warga Tutup Paksa dan Rusak Fasilitas Kafe di Pantai Lungkak

Jumat, 7 Agu 2026 - 19:43 WITA