Satpam Terbatas, Tembok Rendah, CCTV Nihil: Warga Kritik Keras Pengembang Griya Pesona Alam

Senin, 4 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Perumahan Griya Pesona Alam berdiri di kawasan Sayang-Sayang, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat. (Foto: Lombokini.com/Didu).

Perumahan Griya Pesona Alam berdiri di kawasan Sayang-Sayang, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat. (Foto: Lombokini.com/Didu).

LOMBOKINI.com – Warga Perumahan Griya Pesona Alam Sayang-Sayang, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat, mempertanyakan rasa aman yang seharusnya menjadi jaminan dasar di kawasan mereka. Kasus pencurian kembali terjadi dan menambah daftar panjang insiden serupa. Warga menilai lemahnya sistem keamanan dari pihak pengembang sebagai penyebab utama.

Peristiwa terbaru menimpa Ahmad Amrullah. Pelaku menggondol sejumlah peralatan kerja bernilai tinggi dari gudang rumahnya yang masih dalam tahap pembangunan.

Ironisnya, barang-barang tersebut baru satu minggu dipindahkan ke lokasi. Namun, pelaku berhasil meraihnya pada Rabu malam, 29 April 2026, sekitar pukul 22.30 WITA.

Pelaku tidak hanya mencuri genset, jack hammer, gerinda, dan pompa air. Mereka juga merusak konstruksi dengan memotong besi tangga bangunan. Akibatnya, Ahmad Amrullah mengalami kerugian materil sekaligus terhambatnya proses pembangunan yang harus ia ulang.

Kekecewaan korban semakin memuncak setelah fakta di lapangan menunjukkan sistem keamanan perumahan jauh dari kata memadai. Hanya tiga orang petugas keamanan yang berjaga dengan sistem shift 8 jam untuk kawasan yang cukup luas. Warga menilai jumlah tersebut tidak rasional dan tidak sebanding dengan kebutuhan pengamanan lingkungan.

Baca Juga :  Warga Ekas Buana Gelar Aksi, Soroti Dugaan Hubungan Sekdes dengan Perempuan hingga Hamil di Luar Nikah

Lebih memprihatinkan lagi, pengembang sama sekali tidak melengkapi kawasan dengan kamera pengawas (CCTV). Di tengah meningkatnya potensi tindak kriminal, ketiadaan sistem pengawasan dasar ini menjadi indikator kuat bahwa pengembang tidak menjadikan keamanan sebagai prioritas.

Warga juga mengkritik kondisi fisik kawasan. Tembok pembatas perumahan terlalu rendah dan mudah diakses dari luar. Kondisi ini secara langsung membuka peluang bagi pihak tak bertanggung jawab untuk keluar masuk kawasan tanpa kontrol memadai.

Dalam pertemuan antara korban, pihak satpam, RT/RW, dan perwakilan pengembang (PT Varindo Lombok Inti), semua pihak mengakui secara terbuka adanya kelemahan dalam sistem keamanan. Mereka juga mengonfirmasi bahwa kejadian kehilangan bukan yang pertama kali terjadi di kawasan tersebut.

Namun, warga menilai pengakuan tersebut tidak cukup tanpa langkah konkret. Mereka menilai pengembang terkesan abai dan lamban merespons persoalan keamanan yang berulang. Tidak adanya investasi pada CCTV, minimnya jumlah petugas keamanan, serta lemahnya infrastruktur pembatas menunjukkan kelalaian serius dalam perencanaan dan pengelolaan perumahan.

Ahmad Amrullah menegaskan bahwa pengembang seharusnya tidak hanya fokus pada pembangunan fisik dan penjualan unit. Pengembang juga bertanggung jawab terhadap aspek keamanan sebagai bagian dari pelayanan dasar kepada konsumen.

Baca Juga :  333 Siswa Korban Keracunan MBG di Lombok Tengah Pulang dari Puskesmas, BGN Hentikan SPPG

“Keamanan itu bukan fasilitas tambahan, tapi kebutuhan utama. Kalau sejak awal pengembang mengabaikan ini, maka warga yang akan terus dirugikan,” tegasnya, Senin 4 Mei 2026.

Ia juga mendesak pemerintah daerah agar tidak tinggal diam. Evaluasi terhadap izin dan kelayakan pengembang menjadi hal mendesak. Pasalnya, persoalan ini tidak hanya berdampak pada satu korban, tetapi berpotensi mengancam seluruh penghuni kawasan.

“Pemerintah daerah harus turun tangan. Kalau perlu, lakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin pengembang. Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban akibat kelalaian yang sebenarnya bisa dicegah,” lanjutnya.

Korban telah menyampaikan laporan resmi ke Polresta Mataram pada Senin (4/5/2026). Ahmad Amrullah berharap pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus tersebut sekaligus meningkatkan pengawasan di kawasan rawan.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa keamanan dalam sebuah kawasan hunian bukan sekadar janji dalam brosur pemasaran, melainkan tanggung jawab nyata yang harus dipenuhi pengembang. Tanpa itu, perumahan tidak lagi menjadi tempat tinggal yang aman, melainkan ruang yang menyimpan potensi kerawanan bagi penghuninya. ***

Penulis : M. Asman

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Ekas Buana Gelar Aksi, Soroti Dugaan Hubungan Sekdes dengan Perempuan hingga Hamil di Luar Nikah
333 Siswa Korban Keracunan MBG di Lombok Tengah Pulang dari Puskesmas, BGN Hentikan SPPG
Tim SAR Gabungan Cari Speedboat Bawa 5 Jurnalis dan 3 Awak yang Hilang di Selat Sunda
Kebakaran di Pasar Keruak Hanguskan Empat Toko, Kerugian Capai Rp 400 Juta
Kebakaran Lahan Seluas Satu Hektare di Bukit Loco Senggigi Berhasil Dipadamkan
Viral! Ikan Oarfish Ditemukan Terdampar di Pantai Pink, Ini Kata DKP NTB 
Kebakaran Sade: Raffi dan The Dudas-1 Beri Bantuan, Pemerintah Siapkan Rekonstruksi
Kebakaran Menghanguskan Asrama Santri Ponpes NW Anjani, Tidak Ada Korban Jiwa

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 20:56 WITA

Warga Ekas Buana Gelar Aksi, Soroti Dugaan Hubungan Sekdes dengan Perempuan hingga Hamil di Luar Nikah

Jumat, 11 September 2026 - 21:38 WITA

333 Siswa Korban Keracunan MBG di Lombok Tengah Pulang dari Puskesmas, BGN Hentikan SPPG

Selasa, 8 September 2026 - 20:10 WITA

Tim SAR Gabungan Cari Speedboat Bawa 5 Jurnalis dan 3 Awak yang Hilang di Selat Sunda

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:05 WITA

Kebakaran di Pasar Keruak Hanguskan Empat Toko, Kerugian Capai Rp 400 Juta

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:43 WITA

Kebakaran Lahan Seluas Satu Hektare di Bukit Loco Senggigi Berhasil Dipadamkan

Berita Terbaru

Kapolri Jenderal Suyudi Ario SetoTegaskan Komitmen Dekatkan Polri dengan Masyarakat.  (Foto: Lombokini.com/Tamrin)

Nasional

Kapolri Suyudi Janji Dekatkan Polri dengan Masyarakat

Kamis, 1 Okt 2026 - 18:39 WITA

Presiden RI Prabowo Subianto melantik Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). (Foto: Lombokini.com/Tamrin)

Nasional

Presiden Prabowo Melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri

Kamis, 1 Okt 2026 - 18:09 WITA