Satpam Terbatas, Tembok Rendah, CCTV Nihil: Warga Kritik Keras Pengembang Griya Pesona Alam

Senin, 4 Mei 2026 - 22:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perumahan Griya Pesona Alam berdiri di kawasan Sayang-Sayang, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat. (Foto: Lombokini.com/Didu).

Perumahan Griya Pesona Alam berdiri di kawasan Sayang-Sayang, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat. (Foto: Lombokini.com/Didu).

LOMBOKINI.com – Warga Perumahan Griya Pesona Alam Sayang-Sayang, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat, mempertanyakan rasa aman yang seharusnya menjadi jaminan dasar di kawasan mereka. Kasus pencurian kembali terjadi dan menambah daftar panjang insiden serupa. Warga menilai lemahnya sistem keamanan dari pihak pengembang sebagai penyebab utama.

Peristiwa terbaru menimpa Ahmad Amrullah. Pelaku menggondol sejumlah peralatan kerja bernilai tinggi dari gudang rumahnya yang masih dalam tahap pembangunan.

Ironisnya, barang-barang tersebut baru satu minggu dipindahkan ke lokasi. Namun, pelaku berhasil meraihnya pada Rabu malam, 29 April 2026, sekitar pukul 22.30 WITA.

Pelaku tidak hanya mencuri genset, jack hammer, gerinda, dan pompa air. Mereka juga merusak konstruksi dengan memotong besi tangga bangunan. Akibatnya, Ahmad Amrullah mengalami kerugian materil sekaligus terhambatnya proses pembangunan yang harus ia ulang.

Kekecewaan korban semakin memuncak setelah fakta di lapangan menunjukkan sistem keamanan perumahan jauh dari kata memadai. Hanya tiga orang petugas keamanan yang berjaga dengan sistem shift 8 jam untuk kawasan yang cukup luas. Warga menilai jumlah tersebut tidak rasional dan tidak sebanding dengan kebutuhan pengamanan lingkungan.

Baca Juga :  TGB Zainul Majdi Luruskan Nama Pondok dan Organisasi di RDP Kasus Penganiayaan Santri

Lebih memprihatinkan lagi, pengembang sama sekali tidak melengkapi kawasan dengan kamera pengawas (CCTV). Di tengah meningkatnya potensi tindak kriminal, ketiadaan sistem pengawasan dasar ini menjadi indikator kuat bahwa pengembang tidak menjadikan keamanan sebagai prioritas.

Warga juga mengkritik kondisi fisik kawasan. Tembok pembatas perumahan terlalu rendah dan mudah diakses dari luar. Kondisi ini secara langsung membuka peluang bagi pihak tak bertanggung jawab untuk keluar masuk kawasan tanpa kontrol memadai.

Dalam pertemuan antara korban, pihak satpam, RT/RW, dan perwakilan pengembang (PT Varindo Lombok Inti), semua pihak mengakui secara terbuka adanya kelemahan dalam sistem keamanan. Mereka juga mengonfirmasi bahwa kejadian kehilangan bukan yang pertama kali terjadi di kawasan tersebut.

Namun, warga menilai pengakuan tersebut tidak cukup tanpa langkah konkret. Mereka menilai pengembang terkesan abai dan lamban merespons persoalan keamanan yang berulang. Tidak adanya investasi pada CCTV, minimnya jumlah petugas keamanan, serta lemahnya infrastruktur pembatas menunjukkan kelalaian serius dalam perencanaan dan pengelolaan perumahan.

Ahmad Amrullah menegaskan bahwa pengembang seharusnya tidak hanya fokus pada pembangunan fisik dan penjualan unit. Pengembang juga bertanggung jawab terhadap aspek keamanan sebagai bagian dari pelayanan dasar kepada konsumen.

Baca Juga :  Viral! Video Asusila 4 Remaja di Bawah Umur Meresahkan Warga Tanjung Luar, Pihak Polisi Sedang Menyelidikinya

“Keamanan itu bukan fasilitas tambahan, tapi kebutuhan utama. Kalau sejak awal pengembang mengabaikan ini, maka warga yang akan terus dirugikan,” tegasnya, Senin 4 Mei 2026.

Ia juga mendesak pemerintah daerah agar tidak tinggal diam. Evaluasi terhadap izin dan kelayakan pengembang menjadi hal mendesak. Pasalnya, persoalan ini tidak hanya berdampak pada satu korban, tetapi berpotensi mengancam seluruh penghuni kawasan.

“Pemerintah daerah harus turun tangan. Kalau perlu, lakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin pengembang. Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban akibat kelalaian yang sebenarnya bisa dicegah,” lanjutnya.

Korban telah menyampaikan laporan resmi ke Polresta Mataram pada Senin (4/5/2026). Ahmad Amrullah berharap pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus tersebut sekaligus meningkatkan pengawasan di kawasan rawan.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa keamanan dalam sebuah kawasan hunian bukan sekadar janji dalam brosur pemasaran, melainkan tanggung jawab nyata yang harus dipenuhi pengembang. Tanpa itu, perumahan tidak lagi menjadi tempat tinggal yang aman, melainkan ruang yang menyimpan potensi kerawanan bagi penghuninya. ***

Penulis : M. Asman

Berita Terkait

TGB Zainul Majdi Luruskan Nama Pondok dan Organisasi di RDP Kasus Penganiayaan Santri
Viral! Video Asusila 4 Remaja di Bawah Umur Meresahkan Warga Tanjung Luar, Pihak Polisi Sedang Menyelidikinya
Tahanan Asal Keruak Melangsungkan Pernikahan di Balik Jeruji Rutan Polres Lombok Timur
Diketahui Punya Riwayat Diabetes, Seorang Pendaki Asal Pringgasela Meninggal Dunia di Bukit Savana Dandaun
Ormas Keris Sasak Protes Dokter Tak Ramah dan Minta Layanan Setara di RSUD Selong
Warga Suryawangi Tutup Paksa Tambang Galian C Ilegal
Tragis, Petugas Mitra PLN Tewas Tersengat Listrik Saat Perbaiki Jaringan di Pohgading
Dikes Lombok Timur Temukan Bakteri E-Coli Melebihi Batas Normal di Dapur MBG

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:28 WITA

Londo Ireng dan Malu Menjadi Indonesia  (terbuka untuk Prabowo Subianto)

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:13 WITA

Iqbal-Dinda: Mengentaskan Kemiskinan Ekstrem di NTB      

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:53 WITA

Dinas Kebudayaan NTB Tak Mampu Mengurus Kebudayaan

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:44 WITA

Bangkitnya Kelas Menengah: Kurva Gajah   

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:11 WITA

Mendedah Era Reformasi: Sebuah Refleksi   

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:12 WITA

Krismon 1997-1998 Bakal Terulang Kembali? 

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:48 WITA

ESAI Khaerul Majdi: Oase Sejarah’ dan Tahun-Tahun yang Sial: Melihat HIMMAH NWDI dari Timur

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:33 WITA

Esai Yuspianal Imtihan: Menilik Sikap Seniman di Era Artificial Intelligence 

Berita Terbaru