Satpam Terbatas, Tembok Rendah, CCTV Nihil: Warga Kritik Keras Pengembang Griya Pesona Alam

Senin, 4 Mei 2026 - 22:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perumahan Griya Pesona Alam berdiri di kawasan Sayang-Sayang, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat. (Foto: Lombokini.com/Didu).

Perumahan Griya Pesona Alam berdiri di kawasan Sayang-Sayang, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat. (Foto: Lombokini.com/Didu).

LOMBOKINI.com – Warga Perumahan Griya Pesona Alam Sayang-Sayang, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat, mempertanyakan rasa aman yang seharusnya menjadi jaminan dasar di kawasan mereka. Kasus pencurian kembali terjadi dan menambah daftar panjang insiden serupa. Warga menilai lemahnya sistem keamanan dari pihak pengembang sebagai penyebab utama.

Peristiwa terbaru menimpa Ahmad Amrullah. Pelaku menggondol sejumlah peralatan kerja bernilai tinggi dari gudang rumahnya yang masih dalam tahap pembangunan.

Ironisnya, barang-barang tersebut baru satu minggu dipindahkan ke lokasi. Namun, pelaku berhasil meraihnya pada Rabu malam, 29 April 2026, sekitar pukul 22.30 WITA.

Pelaku tidak hanya mencuri genset, jack hammer, gerinda, dan pompa air. Mereka juga merusak konstruksi dengan memotong besi tangga bangunan. Akibatnya, Ahmad Amrullah mengalami kerugian materil sekaligus terhambatnya proses pembangunan yang harus ia ulang.

Kekecewaan korban semakin memuncak setelah fakta di lapangan menunjukkan sistem keamanan perumahan jauh dari kata memadai. Hanya tiga orang petugas keamanan yang berjaga dengan sistem shift 8 jam untuk kawasan yang cukup luas. Warga menilai jumlah tersebut tidak rasional dan tidak sebanding dengan kebutuhan pengamanan lingkungan.

Baca Juga :  Ratusan Nelayan Lombok Timur Demo Tuntut Kuota BBM Subsidi

Lebih memprihatinkan lagi, pengembang sama sekali tidak melengkapi kawasan dengan kamera pengawas (CCTV). Di tengah meningkatnya potensi tindak kriminal, ketiadaan sistem pengawasan dasar ini menjadi indikator kuat bahwa pengembang tidak menjadikan keamanan sebagai prioritas.

Warga juga mengkritik kondisi fisik kawasan. Tembok pembatas perumahan terlalu rendah dan mudah diakses dari luar. Kondisi ini secara langsung membuka peluang bagi pihak tak bertanggung jawab untuk keluar masuk kawasan tanpa kontrol memadai.

Dalam pertemuan antara korban, pihak satpam, RT/RW, dan perwakilan pengembang (PT Varindo Lombok Inti), semua pihak mengakui secara terbuka adanya kelemahan dalam sistem keamanan. Mereka juga mengonfirmasi bahwa kejadian kehilangan bukan yang pertama kali terjadi di kawasan tersebut.

Namun, warga menilai pengakuan tersebut tidak cukup tanpa langkah konkret. Mereka menilai pengembang terkesan abai dan lamban merespons persoalan keamanan yang berulang. Tidak adanya investasi pada CCTV, minimnya jumlah petugas keamanan, serta lemahnya infrastruktur pembatas menunjukkan kelalaian serius dalam perencanaan dan pengelolaan perumahan.

Ahmad Amrullah menegaskan bahwa pengembang seharusnya tidak hanya fokus pada pembangunan fisik dan penjualan unit. Pengembang juga bertanggung jawab terhadap aspek keamanan sebagai bagian dari pelayanan dasar kepada konsumen.

Baca Juga :  Kebakaran Hanguskan Gudang Bahan Bangunan MAN IC Lombok Timur

“Keamanan itu bukan fasilitas tambahan, tapi kebutuhan utama. Kalau sejak awal pengembang mengabaikan ini, maka warga yang akan terus dirugikan,” tegasnya, Senin 4 Mei 2026.

Ia juga mendesak pemerintah daerah agar tidak tinggal diam. Evaluasi terhadap izin dan kelayakan pengembang menjadi hal mendesak. Pasalnya, persoalan ini tidak hanya berdampak pada satu korban, tetapi berpotensi mengancam seluruh penghuni kawasan.

“Pemerintah daerah harus turun tangan. Kalau perlu, lakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin pengembang. Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban akibat kelalaian yang sebenarnya bisa dicegah,” lanjutnya.

Korban telah menyampaikan laporan resmi ke Polresta Mataram pada Senin (4/5/2026). Ahmad Amrullah berharap pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus tersebut sekaligus meningkatkan pengawasan di kawasan rawan.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa keamanan dalam sebuah kawasan hunian bukan sekadar janji dalam brosur pemasaran, melainkan tanggung jawab nyata yang harus dipenuhi pengembang. Tanpa itu, perumahan tidak lagi menjadi tempat tinggal yang aman, melainkan ruang yang menyimpan potensi kerawanan bagi penghuninya. ***

Penulis : M. Asman

Berita Terkait

Ratusan Nelayan Lombok Timur Demo Tuntut Kuota BBM Subsidi
Bendungan Pandandure Merenggut Nyawa Anak 12 Tahun Asal Kalimantan
Bupati Lombok Timur Serahkan Bantuan Rp 2 Juta ke Pedagang Korban Kebakaran Pasar Pringgabaya
Kebakaran Hanguskan Gudang Bahan Bangunan MAN IC Lombok Timur
Api Ludeskan 9.500 DOC dan Kandang Ayam di Suralaga
Tumpahan Solar Sebabkan Truk Box Tergelincir, Armada Tua Damkarmat Lombok Timur Kesulitan Nanjak
Bupati Lombok Timur Minta Maaf soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg
Ratusan Warga Segel Kantor Desa Kerongkong, Desak Kades Mundur karena Pinjam Dana Kas Masjid Rp 170 Juta

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:01 WITA

Mulai 2027, Bahasa Inggris Menjadi Mata Pelajaran Wajib Bagi Siswa SD

Senin, 4 Mei 2026 - 23:30 WITA

Zulhas: Koperasi Merah Putih Menjadi Offtaker, Agen Pupuk Bersubsidi dan Penyalur Gas 3 Kg

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:12 WITA

Prabowo Keluarkan Keppres Satgas PHK untuk Lindungi Buruh

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:31 WITA

Prabowo Buka Baju dan Peluk Buruh Usai Pidato May Day di Monas

Senin, 27 April 2026 - 16:40 WITA

Prabowo Lantik Enam Pejabat, dari Aktivis Buruh hingga Penasihat Khusus

Senin, 20 April 2026 - 11:37 WITA

Pengamat Sebut Demokrasi Indonesia di Bawah Prabowo Masih ‘Belum Sempurna’ Versi EIU

Kamis, 19 Maret 2026 - 16:07 WITA

Evaluasi Satu Dekade SDGs, Mahasiswa UMY Ajak Inovator Dunia Bertanding di KPM Competition 2026

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:50 WITA

Pendaftaran Sudah Ditutup, BGN Minta Masyarakat Waspadai Penipuan Jual Beli Titik SPPG

Berita Terbaru

Sekda Lombok Timur membacakan amanat Menteri Komdigi pada upacara Harkitnas ke-118 di halaman Kantor Bupati Lombok Timur, Rabu 20 Mei 2026. (Foto: Lombokini.com/PKP Setda Lotim).

Lombok Timur

Harkitnas ke-118, Sekda Lotim Bacakan Amanat Menkomdigi

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:20 WITA

Ratusan nelayan Lombok Timur mendemo SPBN Tanjung Luar, Selasa 19 Mei 2026, menuntut Pertamina memenuhi kuota BBM subsidi yang kosong. (Foto: Lombokini.com/Andy).

Peristiwa

Ratusan Nelayan Lombok Timur Demo Tuntut Kuota BBM Subsidi

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:18 WITA

Delegasi Indonesia, Madagaskar, Nepal, Kenya, dan Jerman berpose bersama usai mengikuti forum energi terbarukan di Mataram, Selasa 19 Mei 2026. (Foto: Lombokini.com/Diskominfotik).

Lingkungan

NTB Jadi Tuan Rumah Forum Internasional Energi Terbarukan

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:29 WITA