LOMBOKINI.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur bersama masyarakat secara resmi menutup permanen seluruh aktivitas warung di kawasan Pantai Lungkak, Desa Ketapang Raya, Kecamatan Keruak. Kesepakatan ini tercipta dalam musyawarah yang berlangsung di Balai Desa Ketapang Raya pada Senin 10 Agustus 2026.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Timur, Salmun Rahman, Kepala Kesbangpol Lombok Timur, H. Mustapa, Camat Keruak, serta perangkat desa dan tokoh masyarakat hadir langsung dalam pertemuan tersebut. Para pemilik warung pun turut duduk bersama untuk menyepakati langkah tegas ini.
Kasatpol PP Salmun Rahman menyatakan bahwa semua pihak sepakat menghentikan seluruh aktivitas usaha di sepanjang pesisir pantai, khususnya di area perumahan nelayan.
Menurutnya, penutupan ini bertujuan menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.
“Kami tidak akan mentolerir lagi aktivitas di pinggir pantai. Ini demi kepentingan bersama,” tegasnya.
Dalam kesepakatan tersebut, pemerintah memberikan tenggat waktu tujuh hari kepada para pemilik warung untuk membongkar sendiri bangunan mereka. Jika para pemilik warung tidak mematuhi batas waktu tersebut, Satpol PP akan turun langsung melakukan pembongkaran secara paksa.
Kepala Wilayah (Kawil) Lungkak Selatan, H. Muh Taufik, mengajak seluruh warga mengawasi jalannya proses pembongkaran. Ia menegaskan, peran aktif masyarakat menjadi kunci utama untuk menjaga komitmen bersama.
“Kami minta warga ikut mengawal kesepakatan ini agar berjalan sesuai rencana,” ujar H. Muh Taufik.
Sebagai bentuk persetujuan, perwakilan masyarakat turut menandatangani dokumen kesepakatan penutupan permanen. Warga sekitar menyambut positif keputusan ini. Mereka mengaku lega dan bersyukur karena kawasan yang selama ini meresahkan kini kembali tertata.
“Saya bersyukur akhirnya warung di Pantai Lungkak ditutup. Ini demi kebaikan kita semua,” ungkap salah satu warga dengan perasaan lega.
Dengan berakhirnya aktivitas warung tersebut, masyarakat berharap pemerintah segera menata ulang kawasan Pantai Lungkak. Mereka ingin lingkungan itu kembali aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga, terutama bagi mereka yang tinggal di perumahan nelayan. ***
Penulis : Najamudin Anaji







