LOMBOKINI.com – Sejumlah warga mendatangi dan memaksa menutup sebuah kafe di kawasan Pantai Lungkak, Desa Ketapang Raya, Kecamatan Keruak, Jumat 7 Agustus 2026 sekitar pukul 16.00 WITA. Dalam aksinya, mereka merusak sejumlah fasilitas karena menilai keberadaan kafe itu telah meresahkan lingkungan sekitar.
Video amatir yang diunggah akun Facebook Ayuu Gayokk memperlihatkan warga tampak kesal sambil meneriakkan kata “Tutup, tutup, tutup!” di lokasi kejadian.
Komentar warganet yang mengaku resah dengan adanya “Inces” atau pemandu karaoke yang diduga kerap diajak keluar oleh pria beristri langsung membanjiri unggahan tersebut.
Kapolsek Keruak, IPTU Mudie Lestari, menyatakan bahwa pihaknya menutup sementara aktivitas kafe tersebut selama tiga hari ke depan, hingga Senin (10/8). Menurutnya, warga yang murni berinisiatif menutup kafe itu karena merasa tidak nyaman dengan aktivitas di sana.
“Kami tutup sementara sampai hari Senin, hingga ada kesepakatan antara masyarakat dan pedagang. Warga mengajukan sejumlah syarat agar keberadaan kafe tidak menimbulkan keresahan, termasuk menentukan siapa saja yang boleh berjualan di lokasi itu,” ujar IPTU Mudie Lestari.
Ia menambahkan, pihaknya masih menunggu kesepakatan final serta awik-awik (aturan adat) dari Pemerintah Desa setempat sebagai dasar penetapan aturan ke depan.
Masyarakat berharap permasalahan ini dapat diselesaikan melalui dialog dan langkah-langkah sesuai hukum agar situasi keamanan dan ketertiban di kawasan Pantai Lungkak tetap terjaga. ***
Penulis : Najamudin Anaji







