Berikut Suarat Edaran Dikbud Lotim Tentang KBM Selama Bulan Ramdhan

Selasa, 19 Maret 2024 - 19:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Edaran Dinas Dikbud Lotim nomor 420/376/DIKBUD.I/2024. (sumber:istimewa)

Surat Edaran Dinas Dikbud Lotim nomor 420/376/DIKBUD.I/2024. (sumber:istimewa)

LOMBOKini.com,- Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) selama bulan suci Ramadhan 1445 H/2024M jenjang SD dan SMP di wilayah Lombok Timur diisi dengan kegiatan yang bersifat akademisi dan kegiatan sosial keagamaan.

Hal tersebut sesuai surat edaran tentang kegiatan mengisi bulan Ramadhan dan asasmen  sekolah 2024 yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur (Dikbud Lotim).

Surat edaran ini sesuai keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur no.421/1331.7/DIKBUD.I/2023 tertanggal 19 Juni 2023 tentang kalender Pendidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur.

Adapun isi dari surat edaran tersebut yaitu kegiatan asasmen sekolah tetap mengacu pada Permendikbud no 21 tahun 2022 dan turunan teknis Panduan Pendidikan dan Asasmen (PPA) baik K-3 maupun Kurikulum Merdeka.

Baca Juga :  990 Santri Syaikh Zainuddin NW Anjani Ikuti Wisuda Ala Perguruan Tinggi

Selanjutnya liburan Idul Fitri 1445 H berlangsung selama 12 hari yakni 04 sampai dengan 17 April 2024.

Lalu pengaturan waktu jam pembelajaran setiap mata pelajaran diatur oleh masing-masing sekolah dengan ketentuan KMB dimulai dari pukul 08.00-11.00 untuk SD dan pukul 08.00-12.00 WITA untuk tingkat SMP.

Untuk kegiatan sekolah selama bulan ramadhan 1445 H diisi dengan proses pembelajaran yang bersifat akademis dan sosial keagamaan.

Masing-masing sekolah juga diminta untuk mengembangkan kegiatan imtaq yang mengarah pada peningkatan ahlak mulia, pemahaman, pendalaman, dan praktek amaliah keagamaan baik disekolah maupun melalui tugas rumah yang selaras dengan imtaq.

Baca Juga :  Buka Rinjani 100, Plt Kadispora Lepas Pelari Kategori Ekstrem

Bagi peserta didik yang beragama non Islam agar menyesuaikan menurut kondisi masing-masing sekolah.

Sekolah yang berciri khas keagamaan selain islam agar menyesuaikan diri dan memberikan kesempatan kepada peserta didik yang beragama Islam.

Untuk kegiatan ekstrakulikuler keagamaan di sekolah dihimbau untuk melakukan kerjasama dengan melibatkan ustadz, pondok pesantren dan tokoh-tokoh agama, terutama sekolah yang tidak memiliki tenaga pembina yang memadai.

Sekolah juga diminta untuk melaporkan kegiatan siswa pada bulan Ramdhan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melalui bidang pembinaan Pendidikan dasar.

Para pengawas sekolah diminta juga untuk melakukan monitoring dan memberikan pendampingan pada sekolah binaan masing-masing. (lk)

Penulis : Ong

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pemprov NTB Reformasi Pendidikan, Sinkronkan Data hingga Program Magang Jepang
20 Persen Dana BOSP 2026 Boleh untuk Gaji Honorer, Lombok Timur Segera Terapkan
Mulai 2027, Bahasa Inggris Menjadi Mata Pelajaran Wajib Bagi Siswa SD
Menteri Abdul Mu’ti Letakkan Batu Pertama Gedung Rektorat ITSKes Muhammadiyah Selong
990 Santri Syaikh Zainuddin NW Anjani Ikuti Wisuda Ala Perguruan Tinggi
Universitas Hamzanwadi Lepas 19 Mahasiswa Pariwisata Magang ke Jepang
IPM Lotim Naik Signifikan, Tokoh Pendidikan Sebut Kontribusi Dinas Dikbud
Tokoh Pendidikan Pertanyakan Arah Kebijakan Strategis Pendidikan Lombok Timur

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 22:58 WITA

Pemprov NTB Reformasi Pendidikan, Sinkronkan Data hingga Program Magang Jepang

Senin, 18 Mei 2026 - 21:12 WITA

Dua Kader Demokrat Siap Bertarung Rebut Kursi Ketua DPD NTB

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:37 WITA

Asrul Sani Siapkan Transformasi RSUP NTB, Ini Gebrakannya

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:52 WITA

Brigjen TNI Wawan Setiawan Nilai Pelaksanaan TMMD di Lombok Timur Sangat Baik

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:18 WITA

Ini Besaran Harga Sapi Kurban Presiden Prabowo di Lombok Timur

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:10 WITA

Dandim 1615 Lotim Tegaskan Kopdes Merah Putih Jadi Solusi Terpadu Ketahanan Pangan

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:55 WITA

Polda NTB Gelar Rakernis Hukum, Kanwil Kemenkum Soroti Peluang dan Tantangan KUHP dan KUHAP Baru

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:13 WITA

87 Kepala Desa Purna Tugas di Lombok Timur Terima JHT Rp 844 Juta

Berita Terbaru

Sekda Lombok Timur Muhammad Juaini Taofik membuka O2SN tingkat kabupaten untuk jenjang SD/MI dan SMP/MTs di GOR Lalu Muslihin Selong, Senin 18 Mei 2026. (Foto: Lombokini.com/PKP Setda Lotim).

Lombok Timur

Lombok Timur Gelar O2SN, Siapkan Atlet Muda untuk Porprov 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 22:38 WITA