Berikut Suarat Edaran Dikbud Lotim Tentang KBM Selama Bulan Ramdhan

Selasa, 19 Maret 2024 - 19:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Edaran Dinas Dikbud Lotim nomor 420/376/DIKBUD.I/2024. (sumber:istimewa)

Surat Edaran Dinas Dikbud Lotim nomor 420/376/DIKBUD.I/2024. (sumber:istimewa)

LOMBOKini.com,- Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) selama bulan suci Ramadhan 1445 H/2024M jenjang SD dan SMP di wilayah Lombok Timur diisi dengan kegiatan yang bersifat akademisi dan kegiatan sosial keagamaan.

Hal tersebut sesuai surat edaran tentang kegiatan mengisi bulan Ramadhan dan asasmen  sekolah 2024 yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur (Dikbud Lotim).

Surat edaran ini sesuai keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur no.421/1331.7/DIKBUD.I/2023 tertanggal 19 Juni 2023 tentang kalender Pendidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur.

Adapun isi dari surat edaran tersebut yaitu kegiatan asasmen sekolah tetap mengacu pada Permendikbud no 21 tahun 2022 dan turunan teknis Panduan Pendidikan dan Asasmen (PPA) baik K-3 maupun Kurikulum Merdeka.

Baca Juga :  Kemendikdasmen Tegaskan Guru Non-ASN Tetap Boleh Mengajar di Sekolah Negeri

Selanjutnya liburan Idul Fitri 1445 H berlangsung selama 12 hari yakni 04 sampai dengan 17 April 2024.

Lalu pengaturan waktu jam pembelajaran setiap mata pelajaran diatur oleh masing-masing sekolah dengan ketentuan KMB dimulai dari pukul 08.00-11.00 untuk SD dan pukul 08.00-12.00 WITA untuk tingkat SMP.

Untuk kegiatan sekolah selama bulan ramadhan 1445 H diisi dengan proses pembelajaran yang bersifat akademis dan sosial keagamaan.

Masing-masing sekolah juga diminta untuk mengembangkan kegiatan imtaq yang mengarah pada peningkatan ahlak mulia, pemahaman, pendalaman, dan praktek amaliah keagamaan baik disekolah maupun melalui tugas rumah yang selaras dengan imtaq.

Baca Juga :  Mulai 2027, Bahasa Inggris Menjadi Mata Pelajaran Wajib Bagi Siswa SD

Bagi peserta didik yang beragama non Islam agar menyesuaikan menurut kondisi masing-masing sekolah.

Sekolah yang berciri khas keagamaan selain islam agar menyesuaikan diri dan memberikan kesempatan kepada peserta didik yang beragama Islam.

Untuk kegiatan ekstrakulikuler keagamaan di sekolah dihimbau untuk melakukan kerjasama dengan melibatkan ustadz, pondok pesantren dan tokoh-tokoh agama, terutama sekolah yang tidak memiliki tenaga pembina yang memadai.

Sekolah juga diminta untuk melaporkan kegiatan siswa pada bulan Ramdhan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melalui bidang pembinaan Pendidikan dasar.

Para pengawas sekolah diminta juga untuk melakukan monitoring dan memberikan pendampingan pada sekolah binaan masing-masing. (lk)

Penulis : Ong

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Menjaga Kewarasan di Era Digital: Haul ke-4 Buya Syafii Maarif di Selong Kupas Tuntas Eksistensi Manusia dan AI
Kepala SMAN 1 Keruak Ajak Amalkan Pancasila dalam Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila
Pusat Keluarkan Bantuan Revitalisasi Sekolah untuk Lombok Timur Usulan DPR dan DPD, Kadis Dikbud Lotim Ungkapkan Hal Ini
Kemendikdasmen Tegaskan Guru Non-ASN Tetap Boleh Mengajar di Sekolah Negeri
Penguatan TC Berjenjang Dongkrak Kemampuan Kafilah MTQ Lotim, Pelatih Antisipasi Jeda Lomba
Pemprov NTB Reformasi Pendidikan, Sinkronkan Data hingga Program Magang Jepang
20 Persen Dana BOSP 2026 Boleh untuk Gaji Honorer, Lombok Timur Segera Terapkan
Mulai 2027, Bahasa Inggris Menjadi Mata Pelajaran Wajib Bagi Siswa SD

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:42 WITA

Ekonomi Lombok Timur Tumbuh Positif 7 Persen, Pertanian Jadi Penggerak Utama

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:29 WITA

Bupati Haerul Warisin Lepas Kafilah Lombok Timur ke MTQ XXXI di Lombok Tengah, Janjikan Bonus Tambahan Rp1 Miliar

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:14 WITA

Bapenda Wajibkan Parkir Lahan Pribadi dan Swasta Setor Pajak 10 Persen dari Omset

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:07 WITA

Siasati Keterbatasan Fasilitas, Lapas Selong Gandeng Pihak Ketiga Berdayakan Warga Binaan di Dapur MBG

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:58 WITA

Urus SIM Kini Lebih Praktis Lewat Aplikasi SINAR, Satpas Polres Lombok Timur Imbau Warga Manfaatkan Layanan Online

Senin, 1 Juni 2026 - 10:30 WITA

Kepala SMAN 1 Keruak Ajak Amalkan Pancasila dalam Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:10 WITA

Bupati Tegaskan Petugas Sensus Ujung Tombak Ketepatan Perencanaan

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:00 WITA

Bupati Lombok Timur Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026

Berita Terbaru