LOMBOKINI.com – Sasak Integrity Watch (SIW), sebuah komunitas masyarakat sipil yang fokus mengawasi dan memberantas korupsi di daerah, mengapresiasi kinerja gemilang Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur sepanjang 2024 dalam menegakkan hukum, khususnya menangani tindak pidana korupsi.
Sepanjang 2024, Kejari Lombok Timur menangani 231 perkara, termasuk 183 perkara limpahan dari kepolisian dan kejaksaan tinggi. Mereka menyelesaikan 221 perkara hingga tahap akhir. Dalam penanganan korupsi, Kejari berhasil menyelamatkan keuangan negara senilai Rp 1,4 miliar dari empat perkara yang melibatkan lima terpidana.
Kejari Lombok Timur juga membuktikan komitmennya dengan menuntaskan kasus-kasus besar, seperti mengungkap kasus korupsi penyaluran bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) tahun 2018 yang merugikan negara Rp3,81 miliar dan mengeksekusi uang pengganti Rp 6,7 miliar dalam perkara korupsi proyek penataan kolam labuh Dermaga Labuhan Haji tahun 2016, yang telah mereka setorkan ke kas daerah Lombok Timur.
Koordinator Nasional Sasak Integrity Watch, Syamsuddin, mengatakan bahwa kinerja Kejari patut diapresiasi karena menunjukkan keberanian, profesionalisme, dan integritas dalam memberantas korupsi.
“Kami menilai Kejari Lombok Timur telah memberikan contoh penegakan hukum yang kredibel dan berpihak pada kepentingan publik. Uang negara yang mereka selamatkan bukan sekadar angka, melainkan bukti nyata bahwa keadilan masih hidup di daerah,” tegas Syamsuddin, yang akrab disapa Bung Syam, di hadapan awak media, Selasa 8 April 2025.
SIW mendorong Kejari Lombok Timur untuk mempertahankan momentum ini, memperluas kolaborasi dengan masyarakat sipil, dan tidak ragu menindak pelaku korupsi tanpa pandang bulu.
“Keberhasilan ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi hukum sekaligus mendukung terciptanya pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel”, pungjasnya. ***