Sasak Integrity Watch Apresiasi Kejari Lombok Timur dalam Penegakan Hukum

Selasa, 8 April 2025 - 15:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dari Daerah Terpencil, Bung Syam Buktikan Mimpi ke Panggung Nasional. (Foto: Lombokini.com).

Dari Daerah Terpencil, Bung Syam Buktikan Mimpi ke Panggung Nasional. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.comSasak Integrity Watch (SIW), sebuah komunitas masyarakat sipil yang fokus mengawasi dan memberantas korupsi di daerah, mengapresiasi kinerja gemilang Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur sepanjang 2024 dalam menegakkan hukum, khususnya menangani tindak pidana korupsi.

Sepanjang 2024, Kejari Lombok Timur menangani 231 perkara, termasuk 183 perkara limpahan dari kepolisian dan kejaksaan tinggi. Mereka menyelesaikan 221 perkara hingga tahap akhir. Dalam penanganan korupsi, Kejari berhasil menyelamatkan keuangan negara senilai Rp 1,4 miliar dari empat perkara yang melibatkan lima terpidana.

Kejari Lombok Timur juga membuktikan komitmennya dengan menuntaskan kasus-kasus besar, seperti mengungkap kasus korupsi penyaluran bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) tahun 2018 yang merugikan negara Rp3,81 miliar dan mengeksekusi uang pengganti Rp 6,7 miliar dalam perkara korupsi proyek penataan kolam labuh Dermaga Labuhan Haji tahun 2016, yang telah mereka setorkan ke kas daerah Lombok Timur.

Baca Juga :  Resahkan Warga, Polres Lombok Timur Buru Pembuat Hoaks Teror ‘Pocong Berparang’ di Korleko-Selong

Koordinator Nasional Sasak Integrity Watch, Syamsuddin, mengatakan bahwa kinerja Kejari patut diapresiasi karena menunjukkan keberanian, profesionalisme, dan integritas dalam memberantas korupsi.

“Kami menilai Kejari Lombok Timur telah memberikan contoh penegakan hukum yang kredibel dan berpihak pada kepentingan publik. Uang negara yang mereka selamatkan bukan sekadar angka, melainkan bukti nyata bahwa keadilan masih hidup di daerah,” tegas Syamsuddin, yang akrab disapa Bung Syam, di hadapan awak media, Selasa 8 April 2025.

Baca Juga :  Warga Suryawangi Tutup Paksa Tambang Galian C Ilegal

SIW mendorong Kejari Lombok Timur untuk mempertahankan momentum ini, memperluas kolaborasi dengan masyarakat sipil, dan tidak ragu menindak pelaku korupsi tanpa pandang bulu.

“Keberhasilan ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi hukum sekaligus mendukung terciptanya pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel”, pungjasnya. ***

Berita Terkait

Pria Paruh Baya di Pringgasela Tewas Disayat Tetangga Menggunakan Sabit
Warga Suryawangi Tutup Paksa Tambang Galian C Ilegal
Geger, Mayat Bayi Ditemukan Mengambang di Saluran Irigasi Desa Pijot Keruak
Niat Usut Kasus Pelecehan, Polisi di Sembalun Malah Pergoki Tiga Pemuda Asyik Pesta Sabu
Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB
Progres Kasus Santri Dibakar di Batukliang, Humas Polres Loteng: Penyidik Masih Kumpulkan Bukti
ICJR Kritik KUHAP Baru di Forum ADVOKAI: Kewenangan Advokat Masih Sebatas Teks
Gerebek Rumah Pengedar di Keruak, Satresnarkoba Polres Lotim Amankan Dua Pria dan Paket Sabu

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:01 WITA

Warga Suryawangi Tutup Paksa Tambang Galian C Ilegal

Senin, 15 Juni 2026 - 21:42 WITA

Geger, Mayat Bayi Ditemukan Mengambang di Saluran Irigasi Desa Pijot Keruak

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:36 WITA

Niat Usut Kasus Pelecehan, Polisi di Sembalun Malah Pergoki Tiga Pemuda Asyik Pesta Sabu

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:55 WITA

Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:47 WITA

Progres Kasus Santri Dibakar di Batukliang, Humas Polres Loteng: Penyidik Masih Kumpulkan Bukti

Sabtu, 6 Juni 2026 - 06:28 WITA

ICJR Kritik KUHAP Baru di Forum ADVOKAI: Kewenangan Advokat Masih Sebatas Teks

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:38 WITA

Gerebek Rumah Pengedar di Keruak, Satresnarkoba Polres Lotim Amankan Dua Pria dan Paket Sabu

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:39 WITA

Kejagung Tahan Dadan, Sony, dan Lodewyk Pusung sebagai Tersangka Korupsi Program MBG

Berita Terbaru