Polres Lombok Timur Selidiki Dugaan Penipuan Pengadaan Dapur MBG Rp Rp 1,05 Miliar

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Lombok Timur Iptu Arie Kusnandar, S.Tr.K., S.IK., M.M. (Foto: Lombokini.com).

Kasat Reskrim Polres Lombok Timur Iptu Arie Kusnandar, S.Tr.K., S.IK., M.M. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Satuan Reskrim Polres Lombok Timur menyelidiki dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan terkait pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pelapor berinisial HMM (29), warga Kecamatan Selong, mengajukan laporan resmi dengan nomor Peng/B/02/II/2026/Reskrim pada 18 Februari 2026. HMM melaporkan terlapor berinisial S, warga Ampenan, Kota Mataram. Peristiwa dugaan penipuan tersebut terjadi sekitar 8 September 2025 di wilayah Selong.

Kasat Reskrim Polres Lombok Timur Iptu Arie Kusnandar, S.Tr.K., S.IK., M.M membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut.

“Masih proses. Nanti saya cek sama Kanitnya,” ujar Iptu Arie, Kamis 26 Februari 2026.

Baca Juga :  BGN Kembali Salurkan MBG dan Serap Masukan dari Pelaksana di Lapangan

Penyidik memperoleh informasi bahwa awalnya terlapor menjanjikan akan membangunkan dapur SPPG lengkap dengan peralatan dan titik penerima manfaat. Pelapor kemudian menyerahkan uang Rp 950 juta kepada terlapor.

Beberapa bulan kemudian, terlapor tidak menyelesaikan pembangunan dapur. Pelapor kembali menyerahkan tambahan dana Rp 100 juta untuk menyelesaikan pembangunan. Karena proyek mangkrak, pelapor akhirnya melakukan finishing secara mandiri.

Setelah dapur SPPG siap beroperasi, titik penerima manfaat yang dijanjikan terlapor ternyata tidak ada sama sekali.

Baca Juga :  Perputaran Uang Capai Ratusan Miliar, Program MBG di Lombok Timur Soroti Akuntabilitas

Tim penyidik Unit I Satreskrim Polres Lombok Timur saat ini melakukan pendalaman awal. Mereka mengurai kronologi dan mengumpulkan keterangan dari pihak terkait.

Polres Lombok Timur mengimbau masyarakat mewaspadai praktik mengatasnamakan Badan Gizi Nasional (BGN). Jika masyarakat dirugikan oleh pihak tidak bertanggung jawab atau oknum yang mengatasnamakan BGN, mereka harus segera melapor ke kantor polisi terdekat.

Polres Lombok Timur membuka ruang pengaduan bagi warga untuk memastikan setiap laporan mendapat atensi sesuai prosedur hukum. Penyidik akan menyampaikan perkembangan kasus setelah pemeriksaan lanjutan. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Sapu Bersih Treasury Award 2026, Polres Lombok Timur Boyong Empat Penghargaan hingga Grand Champion
Ungkap 3 Kg Sabu di Pelabuhan Kayangan, Kapolres Lotim Terima Penghargaan dari Ormas Keris Sasak
Gulung Jaringan Curanmor di Terara, Tim Gabungan Polres Lotim Amankan 3 Pelaku dan 9 Motor
TGB Sesalkan Klaim Kuasa Hukum yang Kaitkan Emas 74 Kg dengan Yayasan Dakwah
KPK Sita Rp 9,06 Miliar dan Tetapkan 3 Tersangka dalam OTT Bupati Lombok Barat
KPK OTT Bupati Lombok Barat dan Amankan 18 Orang
Kapolres Lotim AKBP Ariakta Awali Masa Jabatan dengan Silaturahmi ke PBNW dan PB NWDI
Bawa 15,31 Gram Sabu di Jok Motor, Buruh Asal Sikur Ditangkap Polisi di Masbagik

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:28 WITA

Londo Ireng dan Malu Menjadi Indonesia  (terbuka untuk Prabowo Subianto)

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:13 WITA

Iqbal-Dinda: Mengentaskan Kemiskinan Ekstrem di NTB      

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:53 WITA

Dinas Kebudayaan NTB Tak Mampu Mengurus Kebudayaan

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:44 WITA

Bangkitnya Kelas Menengah: Kurva Gajah   

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:11 WITA

Mendedah Era Reformasi: Sebuah Refleksi   

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:12 WITA

Krismon 1997-1998 Bakal Terulang Kembali? 

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:48 WITA

ESAI Khaerul Majdi: Oase Sejarah’ dan Tahun-Tahun yang Sial: Melihat HIMMAH NWDI dari Timur

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:33 WITA

Esai Yuspianal Imtihan: Menilik Sikap Seniman di Era Artificial Intelligence 

Berita Terbaru