LOMBOKINI.com – Universitas Mataram (Unram) membubarkan rencana pemutaran film dokumenter “Pesta Babi” di area kampus, Kamis malam 7 Mei 2026. Puluhan petugas keamanan kampus pun menghalangi layar yang sudah terpasang untuk nonton bareng, sehingga mahasiswa batal menggelar kegiatan tersebut.
Sejak sore hari, mahasiswa mulai berkumpul di lokasi pemutaran. Namun, suasana berubah tegang saat Wakil Rektor III Unram, Dr. Sujita, langsung menyampaikan penolakan di hadapan para peserta.
“Mohon harap dimengerti untuk kebaikan bersama. Menurut pandangan kami, demi menjaga kondusivitas, sebaiknya film ini tidak ditonton,” ujarnya.
Di depan para mahasiswa Sujita mengatakan, karena alasan yang semestinya kalian tahu sendiri sebagai mahasiswa. Unram menolak demi kondusivitas, persatuan, dan kesatuan bangsa, agar tidak ada ketersinggungan.
“Film ini tidak baik untuk ditonton, lebih baik nonton film lain,” tegas Sujita, Kamis 7 Mei 2026 malam.
Pernyataan itu langsung memicu reaksi mahasiswa. Mereka menilai kampus terlalu berlebihan dalam merespons kegiatan pemutaran film. Koordinator mahasiswa, Darmawan Alawi, menyebut pembubaran itu sebagai bentuk ketakutan kampus terhadap ruang diskusi kritis.
“Saya kira meskipun Unram merupakan universitas terbaik di NTB, sangat disayangkan kampus ini takut sama film saja. Bagaimana kami ingin belajar dan mengetahui apa yang terjadi di Papua sana, tetapi kami malah dihalangi seperti ini,” ujar Darmawan.
Menurut Darmawan, kampus seharusnya menjadi ruang terbuka bagi mahasiswa untuk berdiskusi dan memahami berbagai persoalan sosial di Indonesia, termasuk isu Papua.
“Malam ini kami tegaskan Unram bukan universitas terbaik lagi di NTB. Mungkin dari kampus mereka tidak mau para mahasiswa tahu masalah-masalah yang ada di Papua,” katanya.
Meski mahasiswa gagal memutarkan film di dalam kampus, mereka memastikan diskusi tidak akan berhenti.
“Hari ini akses kami ditutup di sini, tetapi kami akan cari akses lainnya nanti. Satu layar tertutup, sepuluh layar lain akan berkembang,” tegasnya. ***
Penulis : M. Asman







