LOMBOKINI.com – Terlapor berinisial S angkat bicara terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana pembangunan SPPG/MBG di Selong, Lombok Timur, yang mencapai Rp 1,05 miliar.
Pelapor berinisial HMM (29), warga Kecamatan Selong, melaporkan S ke Polres Lombok Timur pada 18 Februari 2026 dengan nomor lapor Peng/B/02/II/2026/Reskrim.
Peristiwa dugaan penipuan terjadi sekitar 8 September 2025 di wilayah Selong. HMM menuding S menggelapkan dana yang ia serahkan untuk pembangunan dapur MBG.
Menanggapi laporan tersebut, S membantah memiliki niat jahat. Ia menjelaskan, dana Rp 1,05 miliar yang ia terima seluruhnya ia gunakan untuk pembangunan dapur SPPG sesuai standar teknis Badan Gizi Nasional (BGN).
“Standar dapur BGN membutuhkan anggaran sekitar Rp 1,5 hingga Rp 2 miliar. Jadi dana Rp 1,05 miliar itu justru masih kurang untuk memenuhi spesifikasi bangunan dan peralatan,” ujar S kepada wartawan, Jumat 27 Februari 2026 di Mataram.
Pengalaman Mendampingi Puluhan Dapur MBG
S mengungkapkan pengalamannya mendampingi puluhan dapur MBG dari nol hingga beroperasi. Ia menegaskan tidak pernah meminta biaya di luar kebutuhan pembangunan fisik, pengadaan peralatan, serta administrasi.
“Puluhan dapur sudah saya bantu dari awal sampai bisa berjalan lancar. Tidak pernah ada persoalan seperti ini. Saya tidak pernah meminta biaya di luar kebutuhan,” tegasnya.
Dalam kasus ini, S berperan sebagai pendamping dan fasilitator administratif untuk dapur milik Husna Mauladat Mariam (29). Ia menekankan bahwa proses pengurusan dapur MBG memerlukan tahapan kompleks dan tidak instan.
“Semua penggunaan dana bisa ditelusuri. Tidak ada satu rupiah pun yang saya gunakan di luar konteks pembangunan dapur. Jika saat ini dapur belum beroperasi, itu karena proses administrasi dan teknis yang masih berjalan. Kami mohon kesabaran dan ruang komunikasi,” jelasnya.
Tanggapan Polisi dan Upaya Mediasi
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur Iptu Arie Kusnandar, S.Tr.K., S.IK., M.M., membenarkan pihaknya menerima laporan tersebut.
“Laporan masih dalam proses pendalaman. Nanti saya cek sama kanitnya,” kata Iptu Arie, Kamis 26 Februari 2026.
Penyidik mengedepankan pendekatan profesional dan membuka ruang mediasi sebagai upaya penyelesaian yang berkeadilan.
S menyambut baik langkah mediasi dengan menyatakan itikad baik untuk duduk bersama pelapor. Ia siap membuka seluruh dokumen penggunaan dana dan menyamakan pemahaman mengenai progres yang telah dilalui.
“Kami menghormati hak pelapor untuk menempuh jalur hukum. Namun kami juga percaya komunikasi yang baik akan memperlihatkan bahwa tidak ada niat jahat dalam proses ini. Ini murni ikhtiar membangun dapur MBG agar bisa beroperasi sesuai standar,” ujarnya.
Informasi Awal dan Imbauan Polisi
Penyidik memperoleh informasi bahwa awalnya S menjanjikan akan membangunkan dapur SPPG lengkap dengan peralatan dan titik penerima manfaat.
HMM kemudian menyerahkan uang Rp 950 juta kepada S. Beberapa bulan kemudian, S tidak menyelesaikan pembangunan dapur.
HMM kembali menyerahkan tambahan dana Rp 100 juta untuk penyelesaian. Karena proyek mangkrak, HMM akhirnya menyelesaikan pembangunan secara mandiri.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap potensi penyalahgunaan nama BGN, seraya menunggu hasil klarifikasi resmi yang tengah berjalan. ***
Penulis : Najamudin Anaji







