Perampok Aniaya Dua Warga Jerowaru saat Gagal Curi Kerbau

Jumat, 6 Maret 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Korban perampokan di Jerowaru mendapat perawatan di Puskesmas Sukaraja, Jumat 6 Maret 2026. (Foto: Lombokini.com).

Korban perampokan di Jerowaru mendapat perawatan di Puskesmas Sukaraja, Jumat 6 Maret 2026. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Kawanan perampok menganiaya dua warga Dusun Buwuh, Desa Wakan, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur, pada Jumat 6 Maret 2026 dini hari. Mereka berusaha mencuri kerbau, namun gagal setelah korban melawan dan warga berdatangan.

Kapolsek Jerowaru IPTU Abdul Hadi mengidentifikasi kedua korban sebagai Nurje alias Amaq Mer (65) dan Umar alias Amaq Sonerum (70). Keduanya pemilik kerbau dan warga setempat.

Peristiwa bermula sekitar pukul 00.04 Wita. Saat itu, Umar terbangun saat menjaga kandang kerbau, lalu menyalakan senter ke arah kandang. Ia melihat pintu kandang terbuka.

Ketika Umar bertanya kepada Nurje tentang pintu yang terbuka, tiba-tiba para perampok melempari mereka dengan batu. Meski dilempar, Umar tetap mendekat, sehingga salah satu perampok memukulnya dengan potongan bambu.

Pada saat bersamaan, pelaku lain berusaha membawa dua ekor kerbau keluar dari kandang. Melihat kerbaunya dibawa, Nurje yang sudah terluka di kepala tetap mengejar para perampok.

Baca Juga :  Sekdes Ekas Buana Berdamai dengan Keluarga ES Usai Skandal Hubungan Terlarang

“Kedua korban berhasil menyelamatkan kerbau karena mereka mengejar. Komplotan yang diperkirakan berjumlah sembilan orang itu melepas kerbau di area komplek,” jelas Abdul Hadi.

Saat kejadian, seorang warga mendengar keributan dan berlari mengajak warga lain menuju lokasi. Namun, karena kandang cukup jauh dari pemukiman, warga butuh waktu untuk tiba di tempat kejadian.

“Begitu warga mulai berdatangan, komplotan perampok kabur ke arah timur melewati persawahan. Dari arah pelaku, sempat terdengar dua kali ledakan,” tambahnya.

Terkait suara ledakan, Kapolsek belum bisa memastikan apakah itu suara senjata api. “Hanya satu orang yang mengaku mendengar suara ledakan itu,” ungkapnya.

Setelah para pelaku kabur, Nurje berusaha kembali ke rumahnya dengan berlumuran darah. Keluarga segera membawanya ke Puskesmas Sukaraja untuk mendapatkan perawatan medis.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Tuding JPU Hilangkan Bukti Krusial di Sidang Mugni Ilma

“Korban Nurje mengalami luka robek di ubun-ubun hingga harus dijahit 10 kali akibat terkena batu. Ia juga mengalami luka memar di tulang belikat dan diperkirakan patah akibat benturan benda tumpul,” ujar Abdul Hadi.

Sementara itu, Umar mengalami luka memar di kedua lengan dan punggungnya. Ia berusaha menepis pukulan saat dikeroyok dengan potongan bambu.

Polsek Jerowaru masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini. “Kami telah melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan saksi dan korban,” pungkasnya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum bisa memastikan identitas dan ciri-ciri pelaku. Pasalnya, tidak terjadi komunikasi antara korban dan pelaku selama kejadian. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Knalpot Brong dan Tanpa Helm Diburu, Satlantas Lotim Catat 1.009 Penindakan dalam Sebulan
Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA
Atdikbud KBRI Singapura dan Canberra Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran
Bung Syam: Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Uji Kredibilitas Kejaksaan Agung
DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi
Pj Kades Ekas Buana Bantah Arahkan Isi Perdamaian Sekdes M dan ES
Sekdes Ekas Buana Berdamai dengan Keluarga ES Usai Skandal Hubungan Terlarang
Kuasa Hukum Tuding JPU Hilangkan Bukti Krusial di Sidang Mugni Ilma

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:53 WITA

Knalpot Brong dan Tanpa Helm Diburu, Satlantas Lotim Catat 1.009 Penindakan dalam Sebulan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:02 WITA

Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:32 WITA

Atdikbud KBRI Singapura dan Canberra Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran

Kamis, 1 Oktober 2026 - 23:31 WITA

Bung Syam: Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Uji Kredibilitas Kejaksaan Agung

Rabu, 30 September 2026 - 20:30 WITA

DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi

Berita Terbaru

Berita

Ulama Kharismatik NTB Tuan Guru Bagu Wafat di Usia 90 Tahun

Kamis, 15 Okt 2026 - 14:41 WITA