Perampok Aniaya Dua Warga Jerowaru saat Gagal Curi Kerbau

Jumat, 6 Maret 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Korban perampokan di Jerowaru mendapat perawatan di Puskesmas Sukaraja, Jumat 6 Maret 2026. (Foto: Lombokini.com).

Korban perampokan di Jerowaru mendapat perawatan di Puskesmas Sukaraja, Jumat 6 Maret 2026. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Kawanan perampok menganiaya dua warga Dusun Buwuh, Desa Wakan, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur, pada Jumat 6 Maret 2026 dini hari. Mereka berusaha mencuri kerbau, namun gagal setelah korban melawan dan warga berdatangan.

Kapolsek Jerowaru IPTU Abdul Hadi mengidentifikasi kedua korban sebagai Nurje alias Amaq Mer (65) dan Umar alias Amaq Sonerum (70). Keduanya pemilik kerbau dan warga setempat.

Peristiwa bermula sekitar pukul 00.04 Wita. Saat itu, Umar terbangun saat menjaga kandang kerbau, lalu menyalakan senter ke arah kandang. Ia melihat pintu kandang terbuka.

Ketika Umar bertanya kepada Nurje tentang pintu yang terbuka, tiba-tiba para perampok melempari mereka dengan batu. Meski dilempar, Umar tetap mendekat, sehingga salah satu perampok memukulnya dengan potongan bambu.

Pada saat bersamaan, pelaku lain berusaha membawa dua ekor kerbau keluar dari kandang. Melihat kerbaunya dibawa, Nurje yang sudah terluka di kepala tetap mengejar para perampok.

Baca Juga :  Warga Ekas Buana Gelar Aksi, Soroti Dugaan Hubungan Sekdes dengan Perempuan hingga Hamil di Luar Nikah

“Kedua korban berhasil menyelamatkan kerbau karena mereka mengejar. Komplotan yang diperkirakan berjumlah sembilan orang itu melepas kerbau di area komplek,” jelas Abdul Hadi.

Saat kejadian, seorang warga mendengar keributan dan berlari mengajak warga lain menuju lokasi. Namun, karena kandang cukup jauh dari pemukiman, warga butuh waktu untuk tiba di tempat kejadian.

“Begitu warga mulai berdatangan, komplotan perampok kabur ke arah timur melewati persawahan. Dari arah pelaku, sempat terdengar dua kali ledakan,” tambahnya.

Terkait suara ledakan, Kapolsek belum bisa memastikan apakah itu suara senjata api. “Hanya satu orang yang mengaku mendengar suara ledakan itu,” ungkapnya.

Setelah para pelaku kabur, Nurje berusaha kembali ke rumahnya dengan berlumuran darah. Keluarga segera membawanya ke Puskesmas Sukaraja untuk mendapatkan perawatan medis.

Baca Juga :  Sorenggana Law Firm Buka Posbakum, Targetkan Merata se-Pulau Lombok

“Korban Nurje mengalami luka robek di ubun-ubun hingga harus dijahit 10 kali akibat terkena batu. Ia juga mengalami luka memar di tulang belikat dan diperkirakan patah akibat benturan benda tumpul,” ujar Abdul Hadi.

Sementara itu, Umar mengalami luka memar di kedua lengan dan punggungnya. Ia berusaha menepis pukulan saat dikeroyok dengan potongan bambu.

Polsek Jerowaru masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini. “Kami telah melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan saksi dan korban,” pungkasnya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum bisa memastikan identitas dan ciri-ciri pelaku. Pasalnya, tidak terjadi komunikasi antara korban dan pelaku selama kejadian. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sorenggana Law Firm Buka Posbakum, Targetkan Merata se-Pulau Lombok
Gema Lazzuardi Buka Suara soal Tanah 6.000 Meter Persegi di Lintasan 3 Sirkuit Mandalika
UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Klaim Dipaksa Tanpa Bukti, Advokat Nilai Ada Upaya Kriminalisasi terhadap Wartawan
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 10:30 WITA

Sorenggana Law Firm Buka Posbakum, Targetkan Merata se-Pulau Lombok

Minggu, 13 September 2026 - 14:57 WITA

Gema Lazzuardi Buka Suara soal Tanah 6.000 Meter Persegi di Lintasan 3 Sirkuit Mandalika

Minggu, 13 September 2026 - 14:43 WITA

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Jumat, 11 September 2026 - 22:05 WITA

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WITA

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Berita Terbaru

Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh Edwin Hadiwijaya memaparkan dua raperda dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I DPRD Lombok Timur, Jumat (25/9/2026). Kedua raperda itu ialah Raperda Perubahan APBD Tahun 2026 dan Raperda Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pekerjaan Rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahiddin Selong. (Foto: Lombokini.com)

Pemerintahan

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Jumat, 25 Sep 2026 - 22:52 WITA

Dr. H. Ali Bin Dachlan.  (Foto: Lombokini.com).

Nasional

Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan

Rabu, 23 Sep 2026 - 21:46 WITA