LOMBOKINI.com – Wahyu Apriawan Riski, telah mengucapkan sumpah dan janji sebagai anggota DPRD Provinsi NTB periode 2024-2029, pada Senin 2 September 2024.
Wahyu Apriawan Riski, masih berusia 22 tahun saat dilantik. Sehingga menjadi anggota DPRD NTB termuda.
Pria yang kerap disapa Bro Wahyu ini maju melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Dapil 3 NTB Lombok Timur yang meliputi 13 Kecamatan.
Antara lain Masbagik, Sukamulia, Suralaga, Selong, Labuhan Haji, Lenek, Pringgabaya, Aikmel, Sambelia, Pringgasela, Wanasaba, Sembalun dan Suela.
Wahyu baru kali pertama terjun ke dalam politik praktis. Dia lahir pada 09 April 2022 di Aikmel, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
Wahyu merupakan putra ketiga dari 5 bersaudara dari pasangan H. Abdul Wahid dan Hj. Nurul Aini Aenuddin.
Saat ini, dia sedang menempuh pendidikan S1 di Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta dengan mengambil Program Studi Ilmu Komunikasi.
Di kampus, Wahyu aktif mengikuti kegiatan ekstra dan tergabung di BEM Fakultas Info Fakultas Sastra Budaya dan Komunikasi.
Wahyu berkomitmen untuk menunaikan janji kampanyenya, dengan berpatisipasi dalam membangun daerah.
“Saya menyalurkan aspirasi kepada masyarakat dengan adil dan merata. Terkhusus untuk membina anak-anak muda yang merupakan tulang punggung bangsa dalam mencapai Indonesia Emas 2045,” ungkapnya.
Wahyu mengucapkan rasa syukur kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa karena telah memberikannya kesempatan untuk mengisi jabatan publik.
“Dan terkhusus kepada seluruh masyarakat NTB yang sudah memberikan kepercayaan kepada saya untuk menjadi DPRD NTB, Terima kasih sebanyak-banyaknya,” pungkas Wahyu. ***