PT GNE Dihidupkan Kembali, LSM Garuda Desak Audit dan Ganti Manajemen

Sabtu, 10 Januari 2026 - 10:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur LSM Garuda Indonesia, M. Zaini. (Foto: Lombokini.com/Istimewa).

Direktur LSM Garuda Indonesia, M. Zaini. (Foto: Lombokini.com/Istimewa).

LOMBOKINI.com – Pemerintah Provinsi NTB mengaktifkan kembali BUMD PT Gerbang NTB Emas (GNE) melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Namun, euforia “buka gembok” ini justru memicu para aktivis menguatkan tuntutan audit investigasi dan perombakan manajemen.

Direktur LSM Garuda Indonesia, M. Zaini, menilai kebangkitan PT GNE tak boleh berhenti pada pengesahan laporan keuangan dan penetapan core bisnis semata.

Menurutnya, Pemprov NTB seharusnya menjadikan RUPSLB yang mereka gelar pada 7 Januari 2026 itu sebagai momentum untuk membentuk panitia seleksi direksi dan komisaris definitif.

“Kita sudah mendiagnosa penyakit GNE. Yang kita butuhkan sekarang bukan menunggu, tapi tindakan cepat,” tegas Zaini kepada Lombokini.com, Sabtu 10 Januari 2026.

Ia menegaskan persoalan utama PT GNE terletak pada tata kelola dan kepemimpinan perusahaan, bukan pada potensi bisnisnya.

Zaini menyoroti status pelaksana tugas (Plt) direksi yang telah berlangsung sekitar satu setengah tahun sebagai kondisi tidak sehat.

“Masa tugas Plt yang terlalu lama justru membuat organisasi berjalan tanpa arah yang jelas,” katanya.

Baca Juga :  Kapolri Beri Pin Emas ke Gubernur NTB dan Bupati Lotim atas Dukungan Swasembada Bawang Putih

Selain mendesak perombakan manajemen, Zaini juga mendesak Pemprov NTB agar segera melakukan audit investigasi untuk periode tahun buku 2019 hingga 2024.

“Tim auditor dapat menyelesaikan audit investigasi itu tidak lama, sekitar 40 hari. Kalau pemerintah serius, kita bisa segera melakukan ini,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa Kejaksaan Tinggi NTB sudah melakukan penggeledahan terkait PT GNE beberapa bulan lalu, namun instansi tersebut belum memperjelas hasilnya.

Zaini menyatakan pengurus lama PT GNE gagal mempertanggungjawabkan penggunaan dana penyertaan modal daerah dan pinjaman perbankan.

“Mereka tidak menyetorkan dividen, menunggak pajak, dan tidak dapat menjelaskan penggunaan dana,” ungkapnya.

Zaini juga menyoroti tingginya angka piutang macet di tubuh PT GNE sebagai kondisi janggal.

“Kenapa piutang bisa macet sebesar itu? Jangan-jangan ada kongkalikong. Kita harus mengusutnya sampai tuntas,” katanya.

Ia menegaskan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal harus mengambil sikap tegas.

“Kalau kita membiarkannya, potensi kebocoran aset akan terus terjadi,” ujarnya.

Baca Juga :  Kapolri dan Titiek Soeharto Panen Bawang Putih dan Lakukan Peletakan Batu Pertama Gudang Benih Sembalun

Sementara itu, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menyatakan keputusannya menghidupkan kembali PT GNE berdasarkan potensi bisnis yang masih menjanjikan.

“Ada potensi yang baik untuk GNE ke depan, karena itu kita hidupkan kembali,” kata Gubernur Iqbal usai RUPSLB, pada Rabu 7 Januari 2026.

Iqbal menjelaskan bahwa sejak 2023, persoalan administratif termasuk pemblokiran di AHU Kemenkumham menghambat PT GNE melaksanakan RUPS.

Dalam RUPSLB tersebut, Pemprov NTB akhirnya mengesahkan laporan keuangan yang tertunda dan menyepakati fokus bisnis PT GNE ke depan pada material konstruksi.

Untuk mendukung kebangkitan itu, Pemprov NTB menggelontorkan tambahan penyertaan modal sebesar Rp 8 miliar, dengan Rp 5,7 miliar untuk melunasi tunggakan pajak.

Merespons hal itu, LSM Garuda Indonesia mendesak Pemprov NTB agar segera melakukan perombakan jajaran komisaris dan direksi PT GNE untuk mengawal dana tersebut.

“Pengelolaan dana itu membutuhkan jajaran direksi dan komisaris yang definitif. Sehingga mereka dapat mengelolanya dengan jelas serta mempertanggungjawabkannya,” tegasnya.***

Penulis : Muhammad Asman

Editor : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Penasihat Hukum Mugni Ilma: JPU Gagal Buktikan Tiga Pasal Dakwaan Pemerasan Dirut PDAM Lotim
Majelis Hakim PN Selong Perintahkan JPU Hadirkan Ahli Dewan Pers di Sidang Wartawan Mugni Ilma
Kunjungan Putri Mahkota Swedia, Gubernur NTB Manfaatkan untuk Promosikan Kehidupan Masyarakat ke Dunia
Kebakaran Sade: Raffi dan The Dudas-1 Beri Bantuan, Pemerintah Siapkan Rekonstruksi
Video Air Berbusa dari Tambak Udang Viral, Nelayan Protes Susah Cari Ikan
Kapolri Beri Pin Emas ke Gubernur NTB dan Bupati Lotim atas Dukungan Swasembada Bawang Putih
Kapolri dan Titiek Soeharto Panen Bawang Putih dan Lakukan Peletakan Batu Pertama Gudang Benih Sembalun
Lapas Selong Beri Remisi kepada 362 Warga Binaan di HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:38 WITA

Kebakaran Sade: Raffi dan The Dudas-1 Beri Bantuan, Pemerintah Siapkan Rekonstruksi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:02 WITA

TGB: Elan Vital Bangsa Hidup Jika Mahasiswa Terus Bersuara

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:21 WITA

Kejanggalan Pengelolaan APBD NTB 2025, Empat Anggota DPRD Desak BPK Gelar Audit Investigatif

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:42 WITA

Haerul Warisin Tegaskan Jangan Seret Gerindra ke Kasus LAZ

Senin, 27 Juli 2026 - 11:27 WITA

DPD PDIP NTB Peringati 30 Tahun Kudatuli, Refleksi Perjuangan Demokrasi

Senin, 13 Juli 2026 - 16:27 WITA

BGN Kembali Salurkan MBG dan Serap Masukan dari Pelaksana di Lapangan

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:47 WITA

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi dan Tutup Kebocoran Anggaran

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:36 WITA

Besok, Presiden Prabowo Kunjungan Kerja Perdana ke NTB

Berita Terbaru