PT GNE Dihidupkan Kembali, LSM Garuda Desak Audit dan Ganti Manajemen

Sabtu, 10 Januari 2026 - 10:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur LSM Garuda Indonesia, M. Zaini. (Foto: Lombokini.com/Istimewa).

Direktur LSM Garuda Indonesia, M. Zaini. (Foto: Lombokini.com/Istimewa).

LOMBOKINI.com – Pemerintah Provinsi NTB mengaktifkan kembali BUMD PT Gerbang NTB Emas (GNE) melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Namun, euforia “buka gembok” ini justru memicu para aktivis menguatkan tuntutan audit investigasi dan perombakan manajemen.

Direktur LSM Garuda Indonesia, M. Zaini, menilai kebangkitan PT GNE tak boleh berhenti pada pengesahan laporan keuangan dan penetapan core bisnis semata.

Menurutnya, Pemprov NTB seharusnya menjadikan RUPSLB yang mereka gelar pada 7 Januari 2026 itu sebagai momentum untuk membentuk panitia seleksi direksi dan komisaris definitif.

“Kita sudah mendiagnosa penyakit GNE. Yang kita butuhkan sekarang bukan menunggu, tapi tindakan cepat,” tegas Zaini kepada Lombokini.com, Sabtu 10 Januari 2026.

Ia menegaskan persoalan utama PT GNE terletak pada tata kelola dan kepemimpinan perusahaan, bukan pada potensi bisnisnya.

Zaini menyoroti status pelaksana tugas (Plt) direksi yang telah berlangsung sekitar satu setengah tahun sebagai kondisi tidak sehat.

“Masa tugas Plt yang terlalu lama justru membuat organisasi berjalan tanpa arah yang jelas,” katanya.

Baca Juga :  KPK OTT Bupati Lombok Barat dan Amankan 18 Orang

Selain mendesak perombakan manajemen, Zaini juga mendesak Pemprov NTB agar segera melakukan audit investigasi untuk periode tahun buku 2019 hingga 2024.

“Tim auditor dapat menyelesaikan audit investigasi itu tidak lama, sekitar 40 hari. Kalau pemerintah serius, kita bisa segera melakukan ini,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa Kejaksaan Tinggi NTB sudah melakukan penggeledahan terkait PT GNE beberapa bulan lalu, namun instansi tersebut belum memperjelas hasilnya.

Zaini menyatakan pengurus lama PT GNE gagal mempertanggungjawabkan penggunaan dana penyertaan modal daerah dan pinjaman perbankan.

“Mereka tidak menyetorkan dividen, menunggak pajak, dan tidak dapat menjelaskan penggunaan dana,” ungkapnya.

Zaini juga menyoroti tingginya angka piutang macet di tubuh PT GNE sebagai kondisi janggal.

“Kenapa piutang bisa macet sebesar itu? Jangan-jangan ada kongkalikong. Kita harus mengusutnya sampai tuntas,” katanya.

Ia menegaskan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal harus mengambil sikap tegas.

“Kalau kita membiarkannya, potensi kebocoran aset akan terus terjadi,” ujarnya.

Baca Juga :  Koresponden tvOne Datangi Ponpes Al-Ishlahuddiny dan Sampaikan Maaf atas Polemik Pemberitaan

Sementara itu, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menyatakan keputusannya menghidupkan kembali PT GNE berdasarkan potensi bisnis yang masih menjanjikan.

“Ada potensi yang baik untuk GNE ke depan, karena itu kita hidupkan kembali,” kata Gubernur Iqbal usai RUPSLB, pada Rabu 7 Januari 2026.

Iqbal menjelaskan bahwa sejak 2023, persoalan administratif termasuk pemblokiran di AHU Kemenkumham menghambat PT GNE melaksanakan RUPS.

Dalam RUPSLB tersebut, Pemprov NTB akhirnya mengesahkan laporan keuangan yang tertunda dan menyepakati fokus bisnis PT GNE ke depan pada material konstruksi.

Untuk mendukung kebangkitan itu, Pemprov NTB menggelontorkan tambahan penyertaan modal sebesar Rp 8 miliar, dengan Rp 5,7 miliar untuk melunasi tunggakan pajak.

Merespons hal itu, LSM Garuda Indonesia mendesak Pemprov NTB agar segera melakukan perombakan jajaran komisaris dan direksi PT GNE untuk mengawal dana tersebut.

“Pengelolaan dana itu membutuhkan jajaran direksi dan komisaris yang definitif. Sehingga mereka dapat mengelolanya dengan jelas serta mempertanggungjawabkannya,” tegasnya.***

Penulis : Muhammad Asman

Editor : Najamudin Anaji

Berita Terkait

BPK NTB Jawab Soal BTT Rp 484 Miliar, PDIP: Jelaskan Peruntukan, Abaikan Legalitas Pergeseran
DPM Unram Siapkan Gugatan ke PTUN soal Pergeseran Dana BTT Rp 484 Miliar
Resmi Diakuisisi Dua Putra Daerah, Ekas Breaks Berganti Nama Jadi Windy Ekas Breaks Resort & Villa
Kejanggalan Pengelolaan APBD NTB 2025, Empat Anggota DPRD Desak BPK Gelar Audit Investigatif
Kejari Lombok Timur Dalami Kasus Lima Kades Diduga Gelapkan Dana Desa
BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA
Digerebek Warga, Pria Ngamar dengan Istri PMI ini Ngumpet di Bawah Meja Dapur
KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:15 WITA

Update Gempa NTT: 47 Orang Meninggal dan 346 Rumah Rusak, BNPB Kirim 50 Ribu Paket Bantuan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:06 WITA

Korban Meninggal Gempa NTT Bertambah Jadi 38 Jiwa, 2.000 Warga Mengungsi

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:10 WITA

Pemerintah NTB Kaji Kelayakan Proyek Super Grid EBT untuk Hubungkan Kepulauan Sunda Kecil

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:50 WITA

Kerja Sama Bali-NTB dan NTT Masuki Fase Implementasi Nyata

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

Opini

Ate Bakat: Konseptualisasi Estetika Sasak

Sabtu, 15 Agu 2026 - 23:37 WITA