Wabup Lotim Tegaskan Pelaku Judi dan Pinjaman Online Satu KK Auto Dicoret dari Daftar Bantuan Bansos

Kamis, 9 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil bupati saat sambutan di Grand Opening Z Coffee Hening (doc. Zan)

Wakil bupati saat sambutan di Grand Opening Z Coffee Hening (doc. Zan)

LOMBOKINI.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mengeluarkan peringatan keras bagi seluruh lapisan masyarakat terkait dampak buruk aktivitas ilegal digital.

Keluarga yang terdeteksi terlibat dalam lingkaran judi online (judol) serta pinjaman online (pinjol) dipastikan akan langsung kehilangan haknya untuk menerima segala bentuk bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Wakil Bupati Lombok Timur, H. Edwin Hadiwijaya, di sela-sela peresmian Z Coffee Hening di halaman Gedung Birul NWDI, Kamis (9/7/26).

Edwin mewanti-wanti masyarakat agar menjaga integritas anggota keluarganya. Pasalnya, sistem pelacakan kini dilakukan berbasis data Kartu Keluarga (KK), sehingga kecerobohan satu orang akan berdampak pada seluruh anggota keluarga lainnya.

Baca Juga :  Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun

“Pinjaman online dan judi online itu kalau ada anggota keluarga di dalam KK itu yang di desil 1 sampai desil 4, wajib hukumnya dia tidak akan dapat bantuan. Terdeteksi satu orang saja kena, sudah tidak akan terima bantuan semuanya,” tegas Edwin, Kamis (9/7).

Langkah tegas ini diambil karena pemerintah daerah sedang berupaya melakukan pemerataan ekonomi dan menekan angka kemiskinan ekstrem di Lombok Timur, di mana hampir 600.000 jiwa saat ini masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 4 (kelompok masyarakat yang berhak menerima bantuan).

Di saat banyak warga memanfaatkan teknologi smartphone untuk hal produktif—seperti salah satu anak disabilitas lokal yang sukses menulis novel berpenghasilan yang ia sebutkan di kesempatan pada sambutan pembukaan kedai kopi itu—pemerintah menyayangkan masih adanya masyarakat yang justru terjebak dalam skema keuangan ilegal.

Baca Juga :  Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Wakil Bupati mengimbau masyarakat untuk lebih bijak menggunakan gawai dan memperketat pengawasan internal keluarga, terutama dalam hal memberikan identitas pribadi seperti KTP kepada orang lain.

“Jangan gampang juga memberikan pinjaman KTP dan sebagainya. Angka pertumbuhan kita cukup tinggi, namun bantuan ini harus tepat sasaran untuk mereka yang benar-benar membutuhkan dan menjaga diri dari hal-hal merusak seperti itu,” pungkasnya. ***

Penulis : Paozan Azima

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Z Coffee Hening Resmi Dibuka: Kafe Inklusif 100 Persen Dikelola Disabilitas Hadir di Lombok Timur
Cetak Wirausaha Muda Mandiri, PW Pemuda NW dan BAZNAS NTB Gelar Pelatihan Manajemen Bisnis
Konten Kreator Diusulkan Punya NIB, DPMPTSP Lotim: Mereka tidak perlu Khawatir dan Bila Perlu Kita Bimtek
Bazar Sedin Tbere: Menikmati Sosis dan Kopi dengan Lanskap Gunung Rinjani dari Bibir Kokoq Reban Samas
PW Pemuda NW NTB Gelar Diskusi dan Bakti Sosial ‘Desa Berdaya’ di Sembalun
Wasekjen Seknas FITRA Ingatkan Risiko MBG Serap Anggaran Terlalu Besar
Krismon 1997-1998 Bakal Terulang Kembali? 

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 14:42 WITA

Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:03 WITA

Wabup Lotim Tegaskan Pelaku Judi dan Pinjaman Online Satu KK Auto Dicoret dari Daftar Bantuan Bansos

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:45 WITA

Z Coffee Hening Resmi Dibuka: Kafe Inklusif 100 Persen Dikelola Disabilitas Hadir di Lombok Timur

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:18 WITA

Cetak Wirausaha Muda Mandiri, PW Pemuda NW dan BAZNAS NTB Gelar Pelatihan Manajemen Bisnis

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:34 WITA

Konten Kreator Diusulkan Punya NIB, DPMPTSP Lotim: Mereka tidak perlu Khawatir dan Bila Perlu Kita Bimtek

Berita Terbaru

Masjid Agung Al-Mujahidin. (Foto: Lombokini.com)

Opini

Masjid Rp 50 Miliar ‘Mendesak untuk Siapa’?

Rabu, 30 Sep 2026 - 18:58 WITA