Wabup Lotim Tegaskan Pelaku Judi dan Pinjaman Online Satu KK Auto Dicoret dari Daftar Bantuan Bansos

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil bupati saat sambutan di Grand Opening Z Coffee Hening (doc. Zan)

Wakil bupati saat sambutan di Grand Opening Z Coffee Hening (doc. Zan)

LOMBOKINI.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mengeluarkan peringatan keras bagi seluruh lapisan masyarakat terkait dampak buruk aktivitas ilegal digital.

Keluarga yang terdeteksi terlibat dalam lingkaran judi online (judol) serta pinjaman online (pinjol) dipastikan akan langsung kehilangan haknya untuk menerima segala bentuk bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Wakil Bupati Lombok Timur, H. Edwin Hadiwijaya, di sela-sela peresmian Z Coffee Hening di halaman Gedung Birul NWDI, Kamis (9/7/26).

Edwin mewanti-wanti masyarakat agar menjaga integritas anggota keluarganya. Pasalnya, sistem pelacakan kini dilakukan berbasis data Kartu Keluarga (KK), sehingga kecerobohan satu orang akan berdampak pada seluruh anggota keluarga lainnya.

Baca Juga :  Cetak Wirausaha Muda Mandiri, PW Pemuda NW dan BAZNAS NTB Gelar Pelatihan Manajemen Bisnis

“Pinjaman online dan judi online itu kalau ada anggota keluarga di dalam KK itu yang di desil 1 sampai desil 4, wajib hukumnya dia tidak akan dapat bantuan. Terdeteksi satu orang saja kena, sudah tidak akan terima bantuan semuanya,” tegas Edwin, Kamis (9/7).

Langkah tegas ini diambil karena pemerintah daerah sedang berupaya melakukan pemerataan ekonomi dan menekan angka kemiskinan ekstrem di Lombok Timur, di mana hampir 600.000 jiwa saat ini masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 4 (kelompok masyarakat yang berhak menerima bantuan).

Di saat banyak warga memanfaatkan teknologi smartphone untuk hal produktif—seperti salah satu anak disabilitas lokal yang sukses menulis novel berpenghasilan yang ia sebutkan di kesempatan pada sambutan pembukaan kedai kopi itu—pemerintah menyayangkan masih adanya masyarakat yang justru terjebak dalam skema keuangan ilegal.

Baca Juga :  Z Coffee Hening Resmi Dibuka: Kafe Inklusif 100 Persen Dikelola Disabilitas Hadir di Lombok Timur

Wakil Bupati mengimbau masyarakat untuk lebih bijak menggunakan gawai dan memperketat pengawasan internal keluarga, terutama dalam hal memberikan identitas pribadi seperti KTP kepada orang lain.

“Jangan gampang juga memberikan pinjaman KTP dan sebagainya. Angka pertumbuhan kita cukup tinggi, namun bantuan ini harus tepat sasaran untuk mereka yang benar-benar membutuhkan dan menjaga diri dari hal-hal merusak seperti itu,” pungkasnya. ***

Penulis : Paozan Azima

Berita Terkait

Z Coffee Hening Resmi Dibuka: Kafe Inklusif 100 Persen Dikelola Disabilitas Hadir di Lombok Timur
Cetak Wirausaha Muda Mandiri, PW Pemuda NW dan BAZNAS NTB Gelar Pelatihan Manajemen Bisnis
Konten Kreator Diusulkan Punya NIB, DPMPTSP Lotim: Mereka tidak perlu Khawatir dan Bila Perlu Kita Bimtek
Bazar Sedin Tbere: Menikmati Sosis dan Kopi dengan Lanskap Gunung Rinjani dari Bibir Kokoq Reban Samas
PW Pemuda NW NTB Gelar Diskusi dan Bakti Sosial ‘Desa Berdaya’ di Sembalun
Wasekjen Seknas FITRA Ingatkan Risiko MBG Serap Anggaran Terlalu Besar
Krismon 1997-1998 Bakal Terulang Kembali? 
NTB Kirim 24.974 Sapi Kurban ke Jabodetabek, Perputaran Uang Tembus Rp 500 M

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:14 WITA

BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:39 WITA

Bapenda Lombok Timur Luruskan Redaksi SPPT PBB: Rumah Wajib Pajak Tidak Akan Disita

Senin, 27 Juli 2026 - 12:11 WITA

KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:20 WITA

Kapolres Lotim AKBP Ariakta Awali Masa Jabatan dengan Silaturahmi ke PBNW dan PB NWDI

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:19 WITA

Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:07 WITA

BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:39 WITA

Target PAD 2026, Pemkab Lombok Timur Gali Potensi Pajak dan Retribusi Daerah

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:24 WITA

Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?

Berita Terbaru

BPBD NTB bersama Lombok Timur memfasilitasi desa sasaran mengikuti Penilaian Ketangguhan Desa berbasis SIK SIAGA di Aula BPBD Lombok Timur, Kamis 30 Juli 2026. (Foto: Lombokini.com)

Lombok Timur

BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:14 WITA