DPD PDIP NTB Peringati 30 Tahun Kudatuli, Refleksi Perjuangan Demokrasi

Senin, 27 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

H. Rachmat Hidayat, Ketua DPD PDI Perjuangan NTB, membuka peringatan 30 tahun Peristiwa Kudatuli di Kantor DPD setempat, Ahad 26 Juli 2026 malam. (Foto: Lombokini.com/Istimewa).

H. Rachmat Hidayat, Ketua DPD PDI Perjuangan NTB, membuka peringatan 30 tahun Peristiwa Kudatuli di Kantor DPD setempat, Ahad 26 Juli 2026 malam. (Foto: Lombokini.com/Istimewa).

LOMBOKINI.com – DPD PDI Perjuangan Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar peringatan 30 tahun Peristiwa Kudatuli di Kantor DPD setempat, Ahad 26 Juli 2026  malam. Peringatan penyerbuan Kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro, Jakarta, pada 27 Juli 1996 itu dihadiri pengurus, kader, fungsionaris partai, aktivis mahasiswa, akademisi, hingga budayawan.

Ketua DPD PDI Perjuangan NTB H. Rachmat Hidayat membuka peringatan dengan mengajak peserta memahami Kudatuli secara utuh.

Menurut anggota Komisi I DPR RI itu, peristiwa 27 Juli 1996 bukan sekadar penyerbuan kantor partai, melainkan puncak rangkaian panjang pergulatan politik PDI pada masa Orde Baru.

“Kita berkhidmat memperingati Kudatuli. Kudatuli tidak serta-merta hanya penyerbuan kantor. Peristiwa itu didahului sejarah yang panjang. Dan saya mengikuti seluruh proses serta rentetannya,” ujar Rachmat.

Ia mengurai rentetan sejarah sebelum pagi berdarah 27 Juli 1996. Kongres IV PDI di Medan pada 1993 berakhir tanpa kepengurusan yang diakui. Kongres Luar Biasa Surabaya kemudian mengukuhkan Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum PDI secara de facto. Namun rekayasa Kongres Luar Biasa Medan justru memicu pecahnya konflik politik nasional.

Baca Juga :  DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

“Perlawanan tidak selalu dilakukan dengan teriakan. Kadang cukup dengan tetap berdiri ketika semua orang diminta berlutut,” ucap Rachmat dengan suara bergetar, mengenang perlawanan kader PDI Lombok Timur yang kehilangan hak kursi pimpinan dewan meski meraih enam kursi DPRD.

Rachmat menegaskan, demokrasi yang dinikmati hari ini dibayar mahal. “Karena itu jangan pernah menganggapnya sesuatu yang biasa,” katanya.

Suasana emosional mewarnai peringatan saat peserta menyaksikan pemutaran video dokumenter Kudatuli. Budayawan Kongso Sukoco kemudian muncul membawakan monolog satir yang mengkritik lambannya proses hukum kasus tersebut.

“Peristiwa Kudatuli paling hebat urusan memperingati. Yang dilupakan justru proses hukumnya,” ujar Kongso. “Kalau 30 tahun hanya didorong, mestinya sudah sampai ke angkasa luar,” selorohnya, disambut tepuk tangan peserta.

Wakil Dekan III Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Mataram Lalu Saepudin Gayep menegaskan, Kudatuli bukan sekadar konflik elite atau persoalan internal partai.

“Kudatuli adalah pertarungan masyarakat sipil melawan kekuasaan yang represif,” ujarnya dalam sesi sarasehan yang dipandu Megawati Iskandar Putri dari LBH Apik NTB.

Baca Juga :  Balai TN Rinjani Buka Terbatas dan Hentikan Layanan eRinjani

Kesaksian personal datang dari Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTB I Made Slamet. Ia menunjukkan bekas luka di tubuhnya akibat represi aparat Orde Baru. Rumah kosnya pernah dibakar, ia pernah ditangkap dan mengalami berbagai tekanan karena berada di barisan pro-demokrasi.

“Ini yang kami alami waktu memperjuangkan demokrasi. Kalau tidak ada Kudatuli, mungkin kita tidak menikmati demokrasi seperti sekarang,” ucapnya.

Ketua DPP GMNI Bidang Kecerdasan Buatan dan Pusat Data Satya Ubaya Sakti mengajak generasi muda menjadikan Kudatuli pelajaran sejarah.

“Kalau sejarah berhenti diperingati, generasi setelah kita akan kehilangan ingatan tentang bagaimana demokrasi diperjuangkan,” ujarnya.

Sekretaris DPD PDI Perjuangan NTB Hakam Ali Niazi menutup peringatan dengan menegaskan, kegiatan ini menjadi ruang refleksi bahwa demokrasi Indonesia lahir melalui perjuangan panjang.

“Demokrasi harus terus dirawat, sementara penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu tetap menjadi pekerjaan rumah bangsa yang belum selesai,” ucapnya. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Mahfud Yakin Prabowo Maju Lagi dan Menang di Pilpres 2029
TGB: Elan Vital Bangsa Hidup Jika Mahasiswa Terus Bersuara
Kejanggalan Pengelolaan APBD NTB 2025, Empat Anggota DPRD Desak BPK Gelar Audit Investigatif
Haerul Warisin Tegaskan Jangan Seret Gerindra ke Kasus LAZ
Rumah Aspirasi Lombok Timur Diresmikan, Rachmat Hidayat: Kawal Keluhan Warga hingga Tuntas
PDIP Lombok Tengah Gelar Donor Darah dan Pengobatan Gratis Peringati Bulan Bung Karno

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WITA

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Rabu, 9 September 2026 - 14:14 WITA

Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Kamis, 3 September 2026 - 21:31 WITA

Mahfud Yakin Prabowo Maju Lagi dan Menang di Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:02 WITA

TGB: Elan Vital Bangsa Hidup Jika Mahasiswa Terus Bersuara

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:21 WITA

Kejanggalan Pengelolaan APBD NTB 2025, Empat Anggota DPRD Desak BPK Gelar Audit Investigatif

Berita Terbaru

Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh Edwin Hadiwijaya memaparkan dua raperda dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I DPRD Lombok Timur, Jumat (25/9/2026). Kedua raperda itu ialah Raperda Perubahan APBD Tahun 2026 dan Raperda Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pekerjaan Rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahiddin Selong. (Foto: Lombokini.com)

Pemerintahan

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Jumat, 25 Sep 2026 - 22:52 WITA

Dr. H. Ali Bin Dachlan.  (Foto: Lombokini.com).

Nasional

Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan

Rabu, 23 Sep 2026 - 21:46 WITA