Janji Gratis PBB Warga Miskin Lotim Tak Terbukti, Penagihan Tetap Berjalan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 19:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Janji Gratis PBB Warga Miskin Lotim Tak Terbukti, Penagihan Tetap Berjalan. (Foto: Lombokini.com).

Janji Gratis PBB Warga Miskin Lotim Tak Terbukti, Penagihan Tetap Berjalan. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, secara konsisten menjanjikan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi masyarakat miskin. Ia mengulang komitmen itu baik dalam forum resmi maupun saat blusukan ke desa.

Namun, fakta di lapangan bertolak belakang. Petugas Penagih Pajak (Opjar) terus menagih PBB-P2 kepada seluruh Wajib Pajak, termasuk warga kurang mampu, tanpa pengecualian. Praktik ini terjadi merata di hampir semua kecamatan, termasuk Selong dan Jerowaru.

“Saat ini kami butuh bukti konkret bahwa warga miskin gratis bayar pajak, bukan sekadar omong kosong,” tegas seorang wajib pajak di Selong, Sabtu 16 Agustus 2025.

Baca Juga :  Kisah Pilu Ziadatun Nisa: Bertahan Hidup Jadi Buruh Cuci Demi Sekolah, Beratap Kelas yang Nyaris Roboh

Padahal, Haerul Warisin telah berulang kali menegaskan komitmennya di berbagai media. Ia menjanjikan pembebasan PBB-P2 bagi warga miskin dengan nilai Rp 50.000-Rp 100.000 per tahun dan menghapus tunggakan pajak mereka. “Kita gratiskan PBB sebagai komitmen kami,” ucapnya.

Nyatanya, petugas Opjar masih memaksa warga miskin membayar. Menurut Sa’banul Amin, Kadus Pelambik Timuk, Jerowaru, tim Opjar mengaku hanya menjalankan perintah atasan.

“Makanya saya katakan, pernyataan Pak Bupati soal gratis PBB bagi kaum tidak mampu itu tidak benar,” kata Ameng, yang juga mantan aktivis HMI Cabang Selong.

Baca Juga :  TGB Tegaskan Pemerintah Harus Jadi Fasilitator, Bukan Pesaing Rakyat

Ia memperlihatkan lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) sebagai bukti penagihan tetap berjalan di wilayahnya.

“Tidak ada Surat Edaran (SE) Bupati yang mengatur pembebasan pajak itu. Akibatnya, masyarakat kurang mampu terpaksa membayar pajak”, pungkasnya.

Sebagi informasi, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memperoleh data piutang PBB-P2 Lombok Timur sejak 2014 hingga 2024 senilai Rp 55 miliar lebih.

Objek pajak tahun 2025 mencapai 493.844 dengan SPPT sebanyak 449.979 lembar dokumen yang menjadi dasar penagihan. ***

Berita Terkait

Kapolri dan Titiek Soeharto Panen Bawang Putih dan Lakukan Peletakan Batu Pertama Gudang Benih Sembalun
Wabup Lantik 61 Pj Kepala Desa, Bupati Lombok Timur Tegaskan Netralitas Jelang Pilkades 2027
Truk Overload Galian C Merusak Jalan Utama Desa Kalijaga Timur
Lapas Selong Beri Remisi kepada 362 Warga Binaan di HUT ke-81 RI
Wabup Pimpin Upacara HUT ke- 81 RI, Bupati Lotim Serukan Partisipasi Masyarakat
Warga Kalijaga Timur Blokir Jalan, Protes Janji Perbaikan yang Diingkari Pemerintah
Update Gempa NTT: 47 Orang Meninggal dan 346 Rumah Rusak, BNPB Kirim 50 Ribu Paket Bantuan
Tim SAR Evakuasi 106 Penumpang KMP Putri Yasmin

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:36 WITA

Kapolri dan Titiek Soeharto Panen Bawang Putih dan Lakukan Peletakan Batu Pertama Gudang Benih Sembalun

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:56 WITA

Wabup Lantik 61 Pj Kepala Desa, Bupati Lombok Timur Tegaskan Netralitas Jelang Pilkades 2027

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:17 WITA

Lapas Selong Beri Remisi kepada 362 Warga Binaan di HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:41 WITA

Wabup Pimpin Upacara HUT ke- 81 RI, Bupati Lotim Serukan Partisipasi Masyarakat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:33 WITA

Warga Kalijaga Timur Blokir Jalan, Protes Janji Perbaikan yang Diingkari Pemerintah

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:15 WITA

Update Gempa NTT: 47 Orang Meninggal dan 346 Rumah Rusak, BNPB Kirim 50 Ribu Paket Bantuan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:36 WITA

Tim SAR Evakuasi 106 Penumpang KMP Putri Yasmin

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:18 WITA

Resmi Diakuisisi Dua Putra Daerah, Ekas Breaks Berganti Nama Jadi Windy Ekas Breaks Resort & Villa

Berita Terbaru

PT Bintang Perdana Gemilang. [Foto: Istimewa]

Advertorial

PT. BINTANG PERDANA GEMILANG

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:02 WITA