Janji Gratis PBB Warga Miskin Lotim Tak Terbukti, Penagihan Tetap Berjalan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 19:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Janji Gratis PBB Warga Miskin Lotim Tak Terbukti, Penagihan Tetap Berjalan. (Foto: Lombokini.com).

Janji Gratis PBB Warga Miskin Lotim Tak Terbukti, Penagihan Tetap Berjalan. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, secara konsisten menjanjikan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi masyarakat miskin. Ia mengulang komitmen itu baik dalam forum resmi maupun saat blusukan ke desa.

Namun, fakta di lapangan bertolak belakang. Petugas Penagih Pajak (Opjar) terus menagih PBB-P2 kepada seluruh Wajib Pajak, termasuk warga kurang mampu, tanpa pengecualian. Praktik ini terjadi merata di hampir semua kecamatan, termasuk Selong dan Jerowaru.

“Saat ini kami butuh bukti konkret bahwa warga miskin gratis bayar pajak, bukan sekadar omong kosong,” tegas seorang wajib pajak di Selong, Sabtu 16 Agustus 2025.

Baca Juga :  Pusat Keluarkan Bantuan Revitalisasi Sekolah untuk Lombok Timur Usulan DPR dan DPD, Kadis Dikbud Lotim Ungkapkan Hal Ini

Padahal, Haerul Warisin telah berulang kali menegaskan komitmennya di berbagai media. Ia menjanjikan pembebasan PBB-P2 bagi warga miskin dengan nilai Rp 50.000-Rp 100.000 per tahun dan menghapus tunggakan pajak mereka. “Kita gratiskan PBB sebagai komitmen kami,” ucapnya.

Nyatanya, petugas Opjar masih memaksa warga miskin membayar. Menurut Sa’banul Amin, Kadus Pelambik Timuk, Jerowaru, tim Opjar mengaku hanya menjalankan perintah atasan.

“Makanya saya katakan, pernyataan Pak Bupati soal gratis PBB bagi kaum tidak mampu itu tidak benar,” kata Ameng, yang juga mantan aktivis HMI Cabang Selong.

Baca Juga :  Sempat Terkendala Kabut Tebal, Evakuasi Udara Pendaki Malaysia di Gunung Rinjani Berhasil Dilakukan

Ia memperlihatkan lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) sebagai bukti penagihan tetap berjalan di wilayahnya.

“Tidak ada Surat Edaran (SE) Bupati yang mengatur pembebasan pajak itu. Akibatnya, masyarakat kurang mampu terpaksa membayar pajak”, pungkasnya.

Sebagi informasi, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memperoleh data piutang PBB-P2 Lombok Timur sejak 2014 hingga 2024 senilai Rp 55 miliar lebih.

Objek pajak tahun 2025 mencapai 493.844 dengan SPPT sebanyak 449.979 lembar dokumen yang menjadi dasar penagihan. ***

Berita Terkait

Bupati Tegaskan Petugas Sensus Ujung Tombak Ketepatan Perencanaan
Bupati Lombok Timur Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026
Menjelang Demo 2 Juni, GASAK NTB Ingatkan Aliansi PPS Soal Titik Vital
Hanya 6 dari 12 Armada Layak Operasi, Kadis Damkarmat Lotim Dorong Pengadaan Lewat Pokir Dewan
Damkarmat Lombok Timur Wajibkan Simulasi Kebakaran untuk Akreditasi Puskesmas
Masyarakat Desak Hak Ulayat di Tengah Penyusutan Lahan Bale Adat Desa Beleq Sembalun
Kabut Tebal Tunda Evakuasi Helikopter Pendaki Malaysia Cedera Tulang Belakang di Rinjani
Sekda Lotim Saksikan Bule Swiss Ucap Syahadat di Penutupan TC MTQ XXXI 2026

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:00 WITA

Bupati Lombok Timur Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:47 WITA

Hanya 6 dari 12 Armada Layak Operasi, Kadis Damkarmat Lotim Dorong Pengadaan Lewat Pokir Dewan

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:34 WITA

Damkarmat Lombok Timur Wajibkan Simulasi Kebakaran untuk Akreditasi Puskesmas

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:44 WITA

Masyarakat Desak Hak Ulayat di Tengah Penyusutan Lahan Bale Adat Desa Beleq Sembalun

Senin, 25 Mei 2026 - 19:10 WITA

Kabut Tebal Tunda Evakuasi Helikopter Pendaki Malaysia Cedera Tulang Belakang di Rinjani

Senin, 25 Mei 2026 - 14:55 WITA

Sekda Lotim Saksikan Bule Swiss Ucap Syahadat di Penutupan TC MTQ XXXI 2026

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:54 WITA

Pusat Keluarkan Bantuan Revitalisasi Sekolah untuk Lombok Timur Usulan DPR dan DPD, Kadis Dikbud Lotim Ungkapkan Hal Ini

Minggu, 24 Mei 2026 - 09:39 WITA

Kendalikan Harga Jelang Iduladha, Pemkab Lombok Timur Gelar Pasar Murah dan Sidak

Berita Terbaru