Janji Gratis PBB Warga Miskin Lotim Tak Terbukti, Penagihan Tetap Berjalan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 19:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Janji Gratis PBB Warga Miskin Lotim Tak Terbukti, Penagihan Tetap Berjalan. (Foto: Lombokini.com).

Janji Gratis PBB Warga Miskin Lotim Tak Terbukti, Penagihan Tetap Berjalan. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, secara konsisten menjanjikan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi masyarakat miskin. Ia mengulang komitmen itu baik dalam forum resmi maupun saat blusukan ke desa.

Namun, fakta di lapangan bertolak belakang. Petugas Penagih Pajak (Opjar) terus menagih PBB-P2 kepada seluruh Wajib Pajak, termasuk warga kurang mampu, tanpa pengecualian. Praktik ini terjadi merata di hampir semua kecamatan, termasuk Selong dan Jerowaru.

“Saat ini kami butuh bukti konkret bahwa warga miskin gratis bayar pajak, bukan sekadar omong kosong,” tegas seorang wajib pajak di Selong, Sabtu 16 Agustus 2025.

Baca Juga :  Pemkab, DPRD, dan FKKD Sepakati Pilkades Serentak Lombok Timur Digelar 27 Januari 2027

Padahal, Haerul Warisin telah berulang kali menegaskan komitmennya di berbagai media. Ia menjanjikan pembebasan PBB-P2 bagi warga miskin dengan nilai Rp 50.000-Rp 100.000 per tahun dan menghapus tunggakan pajak mereka. “Kita gratiskan PBB sebagai komitmen kami,” ucapnya.

Nyatanya, petugas Opjar masih memaksa warga miskin membayar. Menurut Sa’banul Amin, Kadus Pelambik Timuk, Jerowaru, tim Opjar mengaku hanya menjalankan perintah atasan.

“Makanya saya katakan, pernyataan Pak Bupati soal gratis PBB bagi kaum tidak mampu itu tidak benar,” kata Ameng, yang juga mantan aktivis HMI Cabang Selong.

Baca Juga :  Temui Mendikdasmen, Bupati Haerul Warisin Pastikan Perbaikan SDN 5 Kotaraja dan SDN 1 Jerowaru yang Rusak Berat

Ia memperlihatkan lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) sebagai bukti penagihan tetap berjalan di wilayahnya.

“Tidak ada Surat Edaran (SE) Bupati yang mengatur pembebasan pajak itu. Akibatnya, masyarakat kurang mampu terpaksa membayar pajak”, pungkasnya.

Sebagi informasi, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memperoleh data piutang PBB-P2 Lombok Timur sejak 2014 hingga 2024 senilai Rp 55 miliar lebih.

Objek pajak tahun 2025 mencapai 493.844 dengan SPPT sebanyak 449.979 lembar dokumen yang menjadi dasar penagihan. ***

Berita Terkait

Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lombok Timur Gelar Rangkaian Aksi Sosial, Jaga Lingkungan hingga Bedah Rumah Dinas
Sepakati Win-Win Solution, Pilkades Serentak Lombok Timur Resmi Digelar 27 Januari 2027
Pemkab, DPRD, dan FKKD Sepakati Pilkades Serentak Lombok Timur Digelar 27 Januari 2027
Sekda Lotim: Kepatuhan Birokrasi dan Kemandirian Calon PMI Jadi Kunci Tata Kelola Migrasi
DPRD Sebut Pelayanan Kesehatan di Lombok Timur Masih Jauh dari Ideal
Dorong Penguatan UMKM dan Ekonomi Kreatif, Wabup Edwin Buka Festival Muharram 1448 H di GOR Lalu Muslihin
Komisi IV DPRD Soroti ‘Darurat Data’ Infrastruktur, Anggaran Lombok Timur Terancam Meleset
Warga Suryawangi Tutup Paksa Tambang Galian C Ilegal

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 11:53 WITA

Keseruan Penutupan Festival Muharram: Dari Request Lagu Dangdut hingga Aksi Bams Ajak Bupati Lotim Menemani Bernyanyi di Atas Panggung

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:24 WITA

Dinkes Lotim Siagakan 11 Ambulans dan 33 Tenaga Medis di Puncak Festival Muharram

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:59 WITA

GIGI, Bams, dan John Paul Ivan Siap Hibur Ribuan Penonton di Puncak Festival Muharram Lombok Timur

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:13 WITA

Ikuti Lomba Festival Gebyar 2026 Hadrah Al-Habsyi, Ini Cara Daftarnya

Minggu, 17 Mei 2026 - 02:17 WITA

BEM Universitas Hamzanwadi Gelar Nobar Film ‘Pesta Babi’, 600 Mahasiswa dan Masyarakat Antusias

Senin, 8 Desember 2025 - 22:12 WITA

Menyingkap Ruang Bawah Tanah: Borka dan Transformasi Teater Lho Indonesia di FTI 2025

Minggu, 23 November 2025 - 21:12 WITA

Kake Ashwan Luncurkan ‘Pulanglah’, Single Perdana yang Menyentuh Hati Perantau

Senin, 13 Oktober 2025 - 18:26 WITA

LASQI Lombok Timur Dikukuhkan, Didorong Berinovasi untuk Dakwah Generasi Z

Berita Terbaru