Polri Ungkap Jaringan Peredaran Gading Gajah Asia via TikTok dan Facebook, 4 Tersangka Diamankan

Senin, 26 Mei 2025 - 21:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dittipidter Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Peredaran Gading Gajah Asia via TikTok dan Facebook, 4 Tersangka Diamankan. (Foto: Lombokini.com)

Dittipidter Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Peredaran Gading Gajah Asia via TikTok dan Facebook, 4 Tersangka Diamankan. (Foto: Lombokini.com)

LOMBOKINI.com Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengamankan empat tersangka dalam kasus perdagangan ilegal gading gajah Asia.

Keempat pelaku, yakni IR, JF, EF, dan SS, mereka memperdagangkan gading dalam bentuk pipa rokok, tongkat komando, hingga gelang ukir melalui toko fisik dan platform digital.

Direktur Dittipidter, Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin, menjelaskan bahwa timnya menangkap IR dan EF saat kedapatan menyimpan gading utuh di lokasi pertama.

Baca Juga :  Lapas Selong Beri Remisi kepada 362 Warga Binaan di HUT ke-81 RI

“Mereka menjual pipa rokok gading via akun TikTok @1Junior9393 dengan harga bervariasi. Barang mereka kirim melalui J&T,” ujar Nunung.

Sementara itu, tersangka SS mengaku membeli gading dari IR melalui akun Facebook palsu “Bonang”. SS kemudian menjualnya kembali via akun “Sony Shopian” seharga Rp 1,2 juta per buah. “SS bahkan mengirim pipa rokok ini hingga Malaysia dan Korea,” tambah Nunung.

Polri mengidentifikasi JF sebagai pemasok utama. JF mengambil gading mentah dari Sentul dan BSD Tangerang sejak 2020, lalu menjualnya ke IR dengan harga Rp8 juta per kg.

Baca Juga :  KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara

“Kini harganya mencapai Rp12 – 16 juta/kg. JF mengoperasikan empat kios di Jalan Surabaya, Jakarta,” papar Nunung.

Polri menjerat keempat tersangka dengan Pasal 40A UU No. 32/2024, yang mengancam hukuman hingga 15 tahun penjara.

“Jaringan ini semakin kreatif manfaatkan medsos. Kami akan terus bergerak,” tegas Nunung. ***

Berita Terkait

Lapas Selong Beri Remisi kepada 362 Warga Binaan di HUT ke-81 RI
DPM Unram Siapkan Gugatan ke PTUN soal Pergeseran Dana BTT Rp 484 Miliar
Kejari Lombok Timur Dalami Kasus Lima Kades Diduga Gelapkan Dana Desa
Digerebek Warga, Pria Ngamar dengan Istri PMI ini Ngumpet di Bawah Meja Dapur
KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara
Sapu Bersih Treasury Award 2026, Polres Lombok Timur Boyong Empat Penghargaan hingga Grand Champion
Ungkap 3 Kg Sabu di Pelabuhan Kayangan, Kapolres Lotim Terima Penghargaan dari Ormas Keris Sasak
Gulung Jaringan Curanmor di Terara, Tim Gabungan Polres Lotim Amankan 3 Pelaku dan 9 Motor

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:48 WITA

Polres Lombok Timur Rotasi Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:39 WITA

Kapolri Beri Pin Emas ke Gubernur NTB dan Bupati Lotim atas Dukungan Swasembada Bawang Putih

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:56 WITA

Wabup Lantik 61 Pj Kepala Desa, Bupati Lombok Timur Tegaskan Netralitas Jelang Pilkades 2027

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:26 WITA

Truk Overload Galian C Merusak Jalan Utama Desa Kalijaga Timur

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:17 WITA

Lapas Selong Beri Remisi kepada 362 Warga Binaan di HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:41 WITA

Wabup Pimpin Upacara HUT ke- 81 RI, Bupati Lotim Serukan Partisipasi Masyarakat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:33 WITA

Warga Kalijaga Timur Blokir Jalan, Protes Janji Perbaikan yang Diingkari Pemerintah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:27 WITA

BPK NTB Jawab Soal BTT Rp 484 Miliar, PDIP: Jelaskan Peruntukan, Abaikan Legalitas Pergeseran

Berita Terbaru

Polres Lombok Timur Rotasi Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

Lombok Timur

Polres Lombok Timur Rotasi Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

Kamis, 20 Agu 2026 - 15:48 WITA

PT Bintang Perdana Gemilang. [Foto: Istimewa]

Advertorial

PT. BINTANG PERDANA GEMILANG

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:02 WITA