LOMBOKINI.com – Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, memerintahkan percepatan pembangunan Instalasi Pengolahan Limbah Tinja (IPLT) di Ijobalit Baru, Kecamatan Labuhan Haji, Rabu 15 Oktober 2025. Ia mengambil langkah tegas ini setelah meninjau lokasi dan menemukan bahwa progres fisik proyek baru mencapai 43 persen.
Bupati, bersama jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lombok Timur, mengevaluasi proyek IPLT yang terintegrasi dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ini. Ia menekankan urgensi penyelesaian proyek mengingat Lombok Timur merupakan kabupaten dengan penduduk terbanyak di Nusa Tenggara Barat, yang juga berarti menjadi penyumbang limbah tinja terbesar di provinsi tersebut.
“Pembangunan IPLT ini harus menjadi solusi untuk mengurangi pencemaran lingkungan akibat limbah tinja. Kita perlu mewujudkan lingkungan Lotim yang lebih sehat, bersih, dan nyaman,” tegas Bupati.
Dalam peninjauannya, Bupati menemukan bahwa laju pembangunan belum memenuhi target. Ia mengkhawatirkan keterlambatan ini akan mempengaruhi penyelesaian proyek secara keseluruhan.
Merespons temuan tersebut, Bupati segera memerintahkan Dinas PUPR untuk mengambil langkah strategis. Ia meminta pihaknya menambah jumlah tenaga kerja dan menggunakan peralatan yang lebih efisien guna mengejar ketertinggalan.
Proyek senilai Rp 10 miliar yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) ini diharapkan segera tuntas dengan intervensi langsung Bupati. Dengan demikian, masyarakat Lotim dapat segera merasakan manfaat berupa peningkatan kesehatan lingkungan dan kualitas hidup. ***
Penulis : Najamudin Anaji







