Bupati Lombok Timur Percepat Pembangunan IPLT Ijobalit

Rabu, 15 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lotim Haerul Warisin Tinjau Pembangunan IPLT Ijobalit, Rabu 15 Oktober 2025. (Foto: Lombokini.com).

Bupati Lotim Haerul Warisin Tinjau Pembangunan IPLT Ijobalit, Rabu 15 Oktober 2025. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, memerintahkan percepatan pembangunan Instalasi Pengolahan Limbah Tinja (IPLT) di Ijobalit Baru, Kecamatan Labuhan Haji,  Rabu 15 Oktober 2025. Ia mengambil langkah tegas ini setelah meninjau lokasi dan menemukan bahwa progres fisik proyek baru mencapai 43 persen.

Bupati, bersama jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lombok Timur, mengevaluasi proyek IPLT yang terintegrasi dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ini. Ia menekankan urgensi penyelesaian proyek mengingat Lombok Timur merupakan kabupaten dengan penduduk terbanyak di Nusa Tenggara Barat, yang juga berarti menjadi penyumbang limbah tinja terbesar di provinsi tersebut.

Baca Juga :  Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun

“Pembangunan IPLT ini harus menjadi solusi untuk mengurangi pencemaran lingkungan akibat limbah tinja. Kita perlu mewujudkan lingkungan Lotim yang lebih sehat, bersih, dan nyaman,” tegas Bupati.

Dalam peninjauannya, Bupati menemukan bahwa laju pembangunan belum memenuhi target. Ia mengkhawatirkan keterlambatan ini akan mempengaruhi penyelesaian proyek secara keseluruhan.

Baca Juga :  Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?

Merespons temuan tersebut, Bupati segera memerintahkan Dinas PUPR untuk mengambil langkah strategis. Ia meminta pihaknya menambah jumlah tenaga kerja dan menggunakan peralatan yang lebih efisien guna mengejar ketertinggalan.

Proyek senilai Rp 10 miliar yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) ini diharapkan segera tuntas dengan intervensi langsung Bupati. Dengan demikian, masyarakat Lotim dapat segera merasakan manfaat berupa peningkatan kesehatan lingkungan dan kualitas hidup. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?
Pemkab Lombok Timur Petakan Kebutuhan ASN, Ribuan Tenaga Honorer Masuk Usulan
Tambang Menggali, Pangan Mulai Berkurang

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 14:43 WITA

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Jumat, 11 September 2026 - 22:05 WITA

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WITA

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Rabu, 9 September 2026 - 14:14 WITA

Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Selasa, 8 September 2026 - 14:42 WITA

Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun

Berita Terbaru

Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh Edwin Hadiwijaya memaparkan dua raperda dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I DPRD Lombok Timur, Jumat (25/9/2026). Kedua raperda itu ialah Raperda Perubahan APBD Tahun 2026 dan Raperda Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pekerjaan Rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahiddin Selong. (Foto: Lombokini.com)

Pemerintahan

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Jumat, 25 Sep 2026 - 22:52 WITA

Dr. H. Ali Bin Dachlan.  (Foto: Lombokini.com).

Nasional

Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan

Rabu, 23 Sep 2026 - 21:46 WITA