Polres Lombok Timur Ungkap Kasus KDRT Sadis, Suami Bunuh Istri dengan Parang

Rabu, 10 Juli 2024 - 08:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Lombok Timur ungkap sasus KDRT sadis, Suami bunuh istri dengan parang. (sumber:www.lombokini.com)

Polres Lombok Timur ungkap sasus KDRT sadis, Suami bunuh istri dengan parang. (sumber:www.lombokini.com)

LOMBOKINI.com – Polres Lombok Timur (Lotim) baru-baru ini mengungkap kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menggemparkan masyarakat. Seorang suami, Muhammad Nurul Anwar (30), dengan sadis menghabisi istrinya, Lilis Sukmawati (29).

Fakta baru terungkap dalam konferensi pers yang digelar Polres Lombok Timur, pada Selasa 8 Juli 2024. Menurut keterangan polisi, sebelum membunuh istrinya, Muhammad Nurul Anwar melakukan penganiayaan berat terhadap Lilis Sukmawati hingga tewas.

Hal tersebut dibuktikan dengan banyaknya luka akibat sabetan parang yang diterima korban. Indikasi cekcok yang sering terjadi antara pelaku dan korban semakin menguatkan dugaan penganiayaan ini.

Dalam konferensi pers yang dipimpin Wakapolres Lombok Timur, Kompol Radait Suharta, dijelaskan bahwa kasus ini dilaporkan oleh Suhaeli (52), ayah korban. Laporan Polisi Nomor: LP/B/63/VI/2024/SPKT/POLRES LOMBOK TIMUR/POLDA NUSA TENGGARA BARAT tertanggal 20 Juni 2024 menguraikan kronologis kejadian yang terjadi pada Kamis, 20 Juni 2024 sekitar pukul 15.15 WITA.

Baca Juga :  Kejati NTB Periksa Mantan Sekda Lalu Gita atas Dugaan Korupsi Motocross 2023

Kejadian bermula saat ibu korban, Suriah, menelpon Sapirin, paman korban, menanyakan keberadaan Lilis. Sapirin menyatakan bahwa Lilis sempat terlihat di rumahnya pada pagi hari, namun sudah pulang. Pada pukul 14.30 WITA, Muhammad Nurul Anwar datang ke rumah Sapirin untuk meminjam parang tanpa menjelaskan tujuannya.

Karena khawatir, Suhaeli meminta Sapirin mengecek rumah korban pada pukul 19.00 WITA. Sapirin, bersama Nazri dan Suriah, mendapati rumah korban terkunci.

Mereka kemudian mencongkel pintu menggunakan linggis kecil dan menemukan Lilis tergeletak bersimbah darah, sudah dalam keadaan meninggal dunia. Nazri menutupi tubuh korban dengan kain sarung yang ada di dekat kasur.

Baca Juga :  Warga Suryawangi Tutup Paksa Tambang Galian C Ilegal

Polisi segera melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, melakukan otopsi, serta memeriksa pelapor dan saksi-saksi. Tersangka juga telah ditangkap dan ditahan.

Kompol Radait Suharta menjelaskan bahwa langkah selanjutnya adalah koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), melakukan pemberkasan, dan mengirim berkas perkara ke Kejari Lombok Timur.

Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Dharma Yulia Putra, menambahkan bahwa tersangka dikenakan pasal berlapis: Pasal 44 Ayat (3) UU Nomor 23 Tahun 2004, Pasal 340 KUHPidana, dan Pasal 338 KUHPidana.

Tersangka terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun atau denda hingga Rp45 juta, serta hukuman mati atau penjara seumur hidup karena pembunuhan berencana.***

Penulis : Ong

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kejati NTB Periksa Mantan Sekda Lalu Gita atas Dugaan Korupsi Motocross 2023
Tim Gabungan Amankan Pria Pengaku TNI Usai Aniaya Mahasiswi di Lombok Timur
Pembobolan Alfamart Lendang Bedurik: Manajemen Taksir Kerugian Hingga Rp40 Juta
Pria Paruh Baya di Pringgasela Tewas Disayat Tetangga Menggunakan Sabit
Warga Suryawangi Tutup Paksa Tambang Galian C Ilegal
Geger, Mayat Bayi Ditemukan Mengambang di Saluran Irigasi Desa Pijot Keruak
Niat Usut Kasus Pelecehan, Polisi di Sembalun Malah Pergoki Tiga Pemuda Asyik Pesta Sabu
Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:03 WITA

Wabup Lotim Tegaskan Pelaku Judi dan Pinjaman Online Satu KK Auto Dicoret dari Daftar Bantuan Bansos

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:45 WITA

Z Coffee Hening Resmi Dibuka: Kafe Inklusif 100% Dikelola Disabilitas Hadir di Lombok Timur

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:36 WITA

Besok, Presiden Prabowo Kunjungan Kerja Perdana ke NTB

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:34 WITA

Konten Kreator Diusulkan Punya NIB, DPMPTSP Lotim: Mereka tidak perlu Khawatir dan Bila Perlu Kita Bimtek

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:52 WITA

Bazar Sedin Tbere: Menikmati Sosis dan Kopi dengan Lanskap Gunung Rinjani dari Bibir Kokoq Reban Samas

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:26 WITA

Kejati NTB Periksa Mantan Sekda Lalu Gita atas Dugaan Korupsi Motocross 2023

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:53 WITA

PW Pemuda NW NTB Gelar Diskusi dan Bakti Sosial ‘Desa Berdaya’ di Sembalun

Senin, 29 Juni 2026 - 23:32 WITA

Perkuat Pengamanan KEK Mandalika, Gubernur NTB dan Danjen Kopassus Lepas Konvoi Taktis

Berita Terbaru

Presiden RI Prabowo Subianto akan meresmikan Bendungan Meninting dalam kunjungan kerja perdana ke Nusa Tenggara Barat, Jumat 10 Juli 2026. (Foto: Lombokini.com).

Nasional

Besok, Presiden Prabowo Kunjungan Kerja Perdana ke NTB

Kamis, 9 Jul 2026 - 14:36 WITA