Polres Lombok Timur Ungkap Kasus KDRT Sadis, Suami Bunuh Istri dengan Parang

Rabu, 10 Juli 2024 - 08:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Lombok Timur ungkap sasus KDRT sadis, Suami bunuh istri dengan parang. (sumber:www.lombokini.com)

Polres Lombok Timur ungkap sasus KDRT sadis, Suami bunuh istri dengan parang. (sumber:www.lombokini.com)

LOMBOKINI.com – Polres Lombok Timur (Lotim) baru-baru ini mengungkap kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menggemparkan masyarakat. Seorang suami, Muhammad Nurul Anwar (30), dengan sadis menghabisi istrinya, Lilis Sukmawati (29).

Fakta baru terungkap dalam konferensi pers yang digelar Polres Lombok Timur, pada Selasa 8 Juli 2024. Menurut keterangan polisi, sebelum membunuh istrinya, Muhammad Nurul Anwar melakukan penganiayaan berat terhadap Lilis Sukmawati hingga tewas.

Hal tersebut dibuktikan dengan banyaknya luka akibat sabetan parang yang diterima korban. Indikasi cekcok yang sering terjadi antara pelaku dan korban semakin menguatkan dugaan penganiayaan ini.

Dalam konferensi pers yang dipimpin Wakapolres Lombok Timur, Kompol Radait Suharta, dijelaskan bahwa kasus ini dilaporkan oleh Suhaeli (52), ayah korban. Laporan Polisi Nomor: LP/B/63/VI/2024/SPKT/POLRES LOMBOK TIMUR/POLDA NUSA TENGGARA BARAT tertanggal 20 Juni 2024 menguraikan kronologis kejadian yang terjadi pada Kamis, 20 Juni 2024 sekitar pukul 15.15 WITA.

Baca Juga :  Bendungan Pandandure Merenggut Nyawa Anak 12 Tahun Asal Kalimantan

Kejadian bermula saat ibu korban, Suriah, menelpon Sapirin, paman korban, menanyakan keberadaan Lilis. Sapirin menyatakan bahwa Lilis sempat terlihat di rumahnya pada pagi hari, namun sudah pulang. Pada pukul 14.30 WITA, Muhammad Nurul Anwar datang ke rumah Sapirin untuk meminjam parang tanpa menjelaskan tujuannya.

Karena khawatir, Suhaeli meminta Sapirin mengecek rumah korban pada pukul 19.00 WITA. Sapirin, bersama Nazri dan Suriah, mendapati rumah korban terkunci.

Mereka kemudian mencongkel pintu menggunakan linggis kecil dan menemukan Lilis tergeletak bersimbah darah, sudah dalam keadaan meninggal dunia. Nazri menutupi tubuh korban dengan kain sarung yang ada di dekat kasur.

Baca Juga :  Warga Aikmel Timur Hajar Pencuri Motor, Polisi Tembak Gas Air Mata

Polisi segera melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, melakukan otopsi, serta memeriksa pelapor dan saksi-saksi. Tersangka juga telah ditangkap dan ditahan.

Kompol Radait Suharta menjelaskan bahwa langkah selanjutnya adalah koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), melakukan pemberkasan, dan mengirim berkas perkara ke Kejari Lombok Timur.

Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Dharma Yulia Putra, menambahkan bahwa tersangka dikenakan pasal berlapis: Pasal 44 Ayat (3) UU Nomor 23 Tahun 2004, Pasal 340 KUHPidana, dan Pasal 338 KUHPidana.

Tersangka terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun atau denda hingga Rp45 juta, serta hukuman mati atau penjara seumur hidup karena pembunuhan berencana.***

Penulis : Ong

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Ali BD Kritik Pemborgolan Abah Uhel: Perkaranya Utang Biasa, Bukan Korupsi
Warga Aikmel Timur Hajar Pencuri Motor, Polisi Tembak Gas Air Mata
Nursalim Sebut Ada Perintah ‘Gubernur Iqbal’ di Balik Munculnya Kasus Gratifikasi Dana Siluman DPRD NTB
Agen BRILink Sekaligus Pendamping PKH di Lombok Timur Diduga Intimidasi KPM demi Keuntungan Pribadi
Perampok Aniaya Dua Warga Jerowaru saat Gagal Curi Kerbau
S Bantah Gelapkan Rp 1,05 Miliar Dana Pembangunan Dapur MBG di Selong, Lombok Timur
Polisi Tetapkan F alias MS sebagai Tersangka Penganiayaan di Bagik Nyaka Santri
Polres Lombok Timur Selidiki Dugaan Penipuan Pengadaan Dapur MBG Rp Rp 1,05 Miliar

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:02 WITA

Bupati Lombok Timur Lepas 393 JCH Kloter 9 Embarkasi Lombok

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:58 WITA

S Bantah Gelapkan Rp 1,05 Miliar Dana Pembangunan Dapur MBG di Selong, Lombok Timur

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:34 WITA

Musancab PDIP Kota Mataram Dibuka, Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:29 WITA

SMSI NTB dan Polresta Mataram Sepakat Perkuat Harmonisasi Pemberitaan

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:13 WITA

Lima Mahasiswa Unram Raih Juara Nasional Kompetisi Inovasi Digital Budaya

Senin, 5 Januari 2026 - 18:05 WITA

PDO NTB Beri Ultimatum 2×24 Jam ke Grab, Gocar, dan Maxim Terkait Tarif Baru

Minggu, 16 November 2025 - 15:16 WITA

Sister Hong Lombok Bantah Tuduhan Penipuan dan Pelecehan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:54 WITA

Ali BD: Masyarakat Harus Jadi Pengimbang Kekuasaan yang Kurang Berkualitas

Berita Terbaru

​Warga menunjukkan titik lokasi hilangnya seorang anak kepada anggota Polres Lombok Timur di Bendungan Pandandure, Kamis sore 7 Mei 2026. Insiden ini kembali memicu kewaspadaan warga di sekitar bendungan. (Foto: Lombokini.com/Humas Polres Lotim).

Lombok Timur

Bendungan Pandandure Merenggut Nyawa Anak 12 Tahun Asal Kalimantan

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:52 WITA