Polres Lombok Timur Ungkap Kasus KDRT Sadis, Suami Bunuh Istri dengan Parang

Rabu, 10 Juli 2024 - 08:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Lombok Timur ungkap sasus KDRT sadis, Suami bunuh istri dengan parang. (sumber:www.lombokini.com)

Polres Lombok Timur ungkap sasus KDRT sadis, Suami bunuh istri dengan parang. (sumber:www.lombokini.com)

LOMBOKINI.com – Polres Lombok Timur (Lotim) baru-baru ini mengungkap kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menggemparkan masyarakat. Seorang suami, Muhammad Nurul Anwar (30), dengan sadis menghabisi istrinya, Lilis Sukmawati (29).

Fakta baru terungkap dalam konferensi pers yang digelar Polres Lombok Timur, pada Selasa 8 Juli 2024. Menurut keterangan polisi, sebelum membunuh istrinya, Muhammad Nurul Anwar melakukan penganiayaan berat terhadap Lilis Sukmawati hingga tewas.

Hal tersebut dibuktikan dengan banyaknya luka akibat sabetan parang yang diterima korban. Indikasi cekcok yang sering terjadi antara pelaku dan korban semakin menguatkan dugaan penganiayaan ini.

Dalam konferensi pers yang dipimpin Wakapolres Lombok Timur, Kompol Radait Suharta, dijelaskan bahwa kasus ini dilaporkan oleh Suhaeli (52), ayah korban. Laporan Polisi Nomor: LP/B/63/VI/2024/SPKT/POLRES LOMBOK TIMUR/POLDA NUSA TENGGARA BARAT tertanggal 20 Juni 2024 menguraikan kronologis kejadian yang terjadi pada Kamis, 20 Juni 2024 sekitar pukul 15.15 WITA.

Baca Juga :  Bawa 15,31 Gram Sabu di Jok Motor, Buruh Asal Sikur Ditangkap Polisi di Masbagik

Kejadian bermula saat ibu korban, Suriah, menelpon Sapirin, paman korban, menanyakan keberadaan Lilis. Sapirin menyatakan bahwa Lilis sempat terlihat di rumahnya pada pagi hari, namun sudah pulang. Pada pukul 14.30 WITA, Muhammad Nurul Anwar datang ke rumah Sapirin untuk meminjam parang tanpa menjelaskan tujuannya.

Karena khawatir, Suhaeli meminta Sapirin mengecek rumah korban pada pukul 19.00 WITA. Sapirin, bersama Nazri dan Suriah, mendapati rumah korban terkunci.

Mereka kemudian mencongkel pintu menggunakan linggis kecil dan menemukan Lilis tergeletak bersimbah darah, sudah dalam keadaan meninggal dunia. Nazri menutupi tubuh korban dengan kain sarung yang ada di dekat kasur.

Baca Juga :  KPK OTT Bupati Lombok Barat dan Amankan 18 Orang

Polisi segera melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, melakukan otopsi, serta memeriksa pelapor dan saksi-saksi. Tersangka juga telah ditangkap dan ditahan.

Kompol Radait Suharta menjelaskan bahwa langkah selanjutnya adalah koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), melakukan pemberkasan, dan mengirim berkas perkara ke Kejari Lombok Timur.

Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Dharma Yulia Putra, menambahkan bahwa tersangka dikenakan pasal berlapis: Pasal 44 Ayat (3) UU Nomor 23 Tahun 2004, Pasal 340 KUHPidana, dan Pasal 338 KUHPidana.

Tersangka terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun atau denda hingga Rp45 juta, serta hukuman mati atau penjara seumur hidup karena pembunuhan berencana.***

Penulis : Ong

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kejari Lombok Timur Dalami Kasus Lima Kades Diduga Gelapkan Dana Desa
Digerebek Warga, Pria Ngamar dengan Istri PMI ini Ngumpet di Bawah Meja Dapur
KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara
Sapu Bersih Treasury Award 2026, Polres Lombok Timur Boyong Empat Penghargaan hingga Grand Champion
Ungkap 3 Kg Sabu di Pelabuhan Kayangan, Kapolres Lotim Terima Penghargaan dari Ormas Keris Sasak
Gulung Jaringan Curanmor di Terara, Tim Gabungan Polres Lotim Amankan 3 Pelaku dan 9 Motor
TGB Sesalkan Klaim Kuasa Hukum yang Kaitkan Emas 74 Kg dengan Yayasan Dakwah
KPK Sita Rp 9,06 Miliar dan Tetapkan 3 Tersangka dalam OTT Bupati Lombok Barat

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:14 WITA

BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:07 WITA

KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur

Senin, 27 Juli 2026 - 12:11 WITA

KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:20 WITA

Kapolres Lotim AKBP Ariakta Awali Masa Jabatan dengan Silaturahmi ke PBNW dan PB NWDI

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:19 WITA

Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:07 WITA

BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:39 WITA

Target PAD 2026, Pemkab Lombok Timur Gali Potensi Pajak dan Retribusi Daerah

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:24 WITA

Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?

Berita Terbaru

PT Amman Mineral International Tbk mengoperasikan smelter peleburan bijih tambang di Maluk, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat. (Foto: Lombokini.com/Amman.co.id).

Opini

Beroperasinya Smelter PT. AMMAN: Renegoisasi Royalti 

Jumat, 31 Jul 2026 - 07:46 WITA

BPBD NTB bersama BPBD Lombok Timur memfasilitasi desa sasaran mengikuti Penilaian Ketangguhan Desa berbasis SIK SIAGA di Aula BPBD Lombok Timur, Kamis 30 Juli 2026. (Foto: Lombokini.com)

Lombok Timur

BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:14 WITA