Polres Lombok Timur Ungkap Kasus KDRT Sadis, Suami Bunuh Istri dengan Parang

Rabu, 10 Juli 2024 - 08:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Lombok Timur ungkap sasus KDRT sadis, Suami bunuh istri dengan parang. (sumber:www.lombokini.com)

Polres Lombok Timur ungkap sasus KDRT sadis, Suami bunuh istri dengan parang. (sumber:www.lombokini.com)

LOMBOKINI.com – Polres Lombok Timur (Lotim) baru-baru ini mengungkap kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menggemparkan masyarakat. Seorang suami, Muhammad Nurul Anwar (30), dengan sadis menghabisi istrinya, Lilis Sukmawati (29).

Fakta baru terungkap dalam konferensi pers yang digelar Polres Lombok Timur, pada Selasa 8 Juli 2024. Menurut keterangan polisi, sebelum membunuh istrinya, Muhammad Nurul Anwar melakukan penganiayaan berat terhadap Lilis Sukmawati hingga tewas.

Hal tersebut dibuktikan dengan banyaknya luka akibat sabetan parang yang diterima korban. Indikasi cekcok yang sering terjadi antara pelaku dan korban semakin menguatkan dugaan penganiayaan ini.

Dalam konferensi pers yang dipimpin Wakapolres Lombok Timur, Kompol Radait Suharta, dijelaskan bahwa kasus ini dilaporkan oleh Suhaeli (52), ayah korban. Laporan Polisi Nomor: LP/B/63/VI/2024/SPKT/POLRES LOMBOK TIMUR/POLDA NUSA TENGGARA BARAT tertanggal 20 Juni 2024 menguraikan kronologis kejadian yang terjadi pada Kamis, 20 Juni 2024 sekitar pukul 15.15 WITA.

Baca Juga :  Calon Pengantin di Lombok Timur Gagal Nikah karena Terlibat Peredaran Narkoba

Kejadian bermula saat ibu korban, Suriah, menelpon Sapirin, paman korban, menanyakan keberadaan Lilis. Sapirin menyatakan bahwa Lilis sempat terlihat di rumahnya pada pagi hari, namun sudah pulang. Pada pukul 14.30 WITA, Muhammad Nurul Anwar datang ke rumah Sapirin untuk meminjam parang tanpa menjelaskan tujuannya.

Karena khawatir, Suhaeli meminta Sapirin mengecek rumah korban pada pukul 19.00 WITA. Sapirin, bersama Nazri dan Suriah, mendapati rumah korban terkunci.

Mereka kemudian mencongkel pintu menggunakan linggis kecil dan menemukan Lilis tergeletak bersimbah darah, sudah dalam keadaan meninggal dunia. Nazri menutupi tubuh korban dengan kain sarung yang ada di dekat kasur.

Baca Juga :  Polisi Sidak Gudang Distributor Pupuk di Lombok Timur

Polisi segera melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, melakukan otopsi, serta memeriksa pelapor dan saksi-saksi. Tersangka juga telah ditangkap dan ditahan.

Kompol Radait Suharta menjelaskan bahwa langkah selanjutnya adalah koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), melakukan pemberkasan, dan mengirim berkas perkara ke Kejari Lombok Timur.

Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Dharma Yulia Putra, menambahkan bahwa tersangka dikenakan pasal berlapis: Pasal 44 Ayat (3) UU Nomor 23 Tahun 2004, Pasal 340 KUHPidana, dan Pasal 338 KUHPidana.

Tersangka terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun atau denda hingga Rp45 juta, serta hukuman mati atau penjara seumur hidup karena pembunuhan berencana.***

Penulis : Ong

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Calon Pengantin di Lombok Timur Gagal Nikah karena Terlibat Peredaran Narkoba
Hendak Buang Sampah, Warga Desa Paok Pampang Temukan Bayi Baru Lahir Tersangkut di Kayu
Pemkab Lombok Timur Tutup Dua Lokasi Tambang Galian C Ilegal
Kajari Akui Lakukan Penyelidikan Kasus Korupsi Dinas Dikbud Lombok Timur
Oni Aljufry Sebut Polda NTB Tidak Layak Dipercaya
Puluhan Barang Bukti di HKM Dongo Baru Suela, Diduga Ada Keterlibatan Oknum Petugas
Kadispenad Klarifikasi Status James Makapedua, Mantan Prajurit TNI AD dalam Kasus Penipuan
Kasus Kematian Khairul Wardi di RSUD Dr. R. Soedjono Selong Jadi Perhatian Publik

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 22:21 WITA

Pj Gubernur Hassanudin Beri Bantuan Korban Banjir Bandang di Nanga Wera Bima

Rabu, 5 Februari 2025 - 17:42 WITA

Kadispar Lotim: Event Travel Mart, Langkah Strategis Tingkatkan Ekonomi Pariwisata

Selasa, 4 Februari 2025 - 17:30 WITA

Pj Gubernur NTB Dukung Agroforestri Pangan untuk Ekonomi dan Konservasi Hutan

Senin, 3 Februari 2025 - 23:51 WITA

Banjir Bandang Landa Kabupaten Bima, 6 Warga Hilang dan 2 Tewas

Senin, 3 Februari 2025 - 23:30 WITA

Gempar UGR: RUU Minerba Bisa Jadikan Kampus Alat Eksploitasi Sumber Daya Alam

Senin, 3 Februari 2025 - 22:24 WITA

Pj. Gubernur NTB Respon Cepat Bencana Banjir di Bima, Instruksikan Penanganan Komprehensif

Sabtu, 1 Februari 2025 - 18:58 WITA

Pj Gubernur NTB Apresiasi Kemajuan Lombok Utara, Soroti Potensi Pariwisata dan Ketahanan Pangan

Sabtu, 1 Februari 2025 - 17:58 WITA

Tunggakan PDAM Lombok Timur Capai Rp 12 Miliar, Ironisnya Sebagian Besar dari ASN

Berita Terbaru