Pengamat Nilai Tuduhan ‘Maling’ pada MBG Bentuk Inkonsistensi Politisi

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dr. Drs. Trubus Rahardiansah, M.S., S.H., M.H. (Foto: Lombokini.com/Istimewa).

Dr. Drs. Trubus Rahardiansah, M.S., S.H., M.H. (Foto: Lombokini.com/Istimewa).

LOMBOKINI.com – Pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansah mengkritik keras politikus PDIP Mohamad Guntur Romli yang menyematkan label “maling” pada program Makan Bergizi Gratis (MBG). Trubus menegaskan, program MBG lahir dari produk hukum resmi, yaitu APBN 2026 yang telah disetujui Pemerintah dan DPR.

Guru besar Universitas Trisakti itu menjelaskan, DPR mengesahkan Rancangan APBN 2026 dalam Rapat Paripurna secara aklamasi. Ketua DPR yang berasal dari PDI Perjuangan memimpin sidang tersebut. Adapun Badan Anggaran DPR, yang ketuanya juga berasal dari partai yang sama, melakukan pembahasan teknisnya.

Trubus menambahkan, sepanjang proses pembahasan hingga pengesahan, DPR tidak mencatat penolakan resmi terhadap penempatan MBG dalam fungsi pendidikan. Anggota DPR juga tidak menyampaikan dissenting opinion atau pendapat berbeda yang substansial. Bahkan, mereka tidak menggunakan mekanisme voting untuk menunjukkan keberatan. Artinya, DPR menyetujui struktur anggaran tersebut melalui mekanisme konstitusional yang sah.

Baca Juga :  Prabowo Perintahkan Cadangan BBM Ditingkatkan Jadi Tiga Bulan

“Di sinilah letak inkonsistensi yang patut dikritisi. Jika politikus menuding MBG sebagai ‘perampokan anggaran pendidikan’ hari ini, publik berhak bertanya: kapan mereka menyampaikan keberatan itu? Di ruang sidang saat pembahasan, atau justru setelah palu diketuk?” kata Trubus.

Ia menggarisbawahi bahwa APBN merupakan produk resmi negara: UU No 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026. Peraturan Presiden No 118 Tahun 2025 tentang Rincian APBN 2026 memperkuatnya.

“Menyebut program ini sebagai tindakan ‘maling’ berarti secara implisit mempertanyakan legitimasi proses legislasi yang melibatkan DPR itu sendiri,” kata Trubus.

Trubus berharap politikus tidak menggiring perdebatan politik terkait anggaran MBG pada penyesatan informasi yang provokatif dan menyesatkan logika publik. Apalagi jika mereka menyampaikan kritik dengan melemparkan isu-isu yang berpotensi menyesatkan publik dan mengaburkan fakta proses legislasi yang telah dilalui.

Baca Juga :  Danantara Benahi Tata Kelola dan Perkuat Fondasi Keuangan BUMN

“Ketika DPR telah menyetujui sebuah kebijakan dalam mekanisme resmi, maka tanggung jawab politik atas kebijakan tersebut juga melekat, termasuk pada PDIP sebagai salah satu aktor utama dalam proses persetujuannya,” kata Trubus.

Menurutnya, publik berhak mendapatkan diskursus yang berbasis data, bukan sekadar diksi provokatif. Dalam negara hukum, kebijakan memerlukan pengujian dengan angka, regulasi, dan mekanisme konstitusional, bukan dengan slogan.

“Jika itu benar-benar maling, mengapa DPR menyetujuinya?” tegas Trubus.

Politikus PDIP Mohamad Guntur Romli menyebut MBG sebagai “maling berkedok gizi” melalui akun media sosial. Menurutnya, MBG mengambil porsi anggaran pendidikan sebesar Rp 223 triliun dari total Rp 769 triliun yang dianggarkan pada APBN 2026. ***

Penulis : Muhammad Asman

Editor : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Pendaftaran Sudah Ditutup, BGN Minta Masyarakat Waspadai Penipuan Jual Beli Titik SPPG
Danantara Benahi Tata Kelola dan Perkuat Fondasi Keuangan BUMN
Buya Yahya Ajak Masyarakat Doakan Prabowo di Istana: ‘Jadi Presiden Itu Berat’
Pemerintah Pastikan Stok Pangan dan Energi Aman Jelang Lebaran
Pakar Bantah Perjanjian Dagang dengan AS Bebani Indonesia: Rakyat Butuh Pekerjaan
Prabowo Perintahkan Cadangan BBM Ditingkatkan Jadi Tiga Bulan
Presiden Prabowo Pimpin Pemakaman Kenegaraan Try Sutrisno di TMP Kalibata
Menag Tegaskan Zakat untuk Delapan Asnaf, Bukan untuk MBG

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 00:55 WITA

Warga Lengkok Embuk Mamben Lauk Khidmati Peringatan Nuzulul Qur’an, Hadirkan Qori Internasional dan Nasional

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:44 WITA

FKKD Bantah Bupati: Penentuan Desil Penerima Sembako Bukan Usulan Desa

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:58 WITA

Buka Puasa Bersama Media, Bupati Lombok Timur Minta Dikritik

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:43 WITA

Bupati Lombok Timur Luncurkan Bantuan Sembako untuk 198.776 Warga Miskin

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:03 WITA

Dinsos Lotim Turun Tangan Usut Oknum Pendamping PKH Penahan ATM KPM di Sakra Barat

Senin, 9 Maret 2026 - 15:57 WITA

Agen BRILink Sekaligus Pendamping PKH di Lombok Timur Diduga Intimidasi KPM demi Keuntungan Pribadi

Sabtu, 7 Maret 2026 - 23:15 WITA

Hadiri HADI ke-73 NW, Menhut Raja Juli: Tokoh Bangsa Lahir dari Pesantren

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:36 WITA

Hearing Bersama Komisi III DPRD, Pelaku Koperasi Lombok Timur Sampaikan Aspirasi

Berita Terbaru

Bupati Lombok Timur Haerul Warisin menyampaikan pidato saat buka puasa bersama insan media di Pendopo Bupati, Kamis 12 Maret 2026. Ia meminta wartawan tetap kritis mengawal pembangunan meski telah menjalin hubungan baik dengan pemerintah. (Foto: Lombokini.com).

Lombok Timur

Buka Puasa Bersama Media, Bupati Lombok Timur Minta Dikritik

Kamis, 12 Mar 2026 - 20:58 WITA