Pengamat Nilai Tuduhan ‘Maling’ pada MBG Bentuk Inkonsistensi Politisi

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dr. Drs. Trubus Rahardiansah, M.S., S.H., M.H. (Foto: Lombokini.com/Istimewa).

Dr. Drs. Trubus Rahardiansah, M.S., S.H., M.H. (Foto: Lombokini.com/Istimewa).

LOMBOKINI.com – Pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansah mengkritik keras politikus PDIP Mohamad Guntur Romli yang menyematkan label “maling” pada program Makan Bergizi Gratis (MBG). Trubus menegaskan, program MBG lahir dari produk hukum resmi, yaitu APBN 2026 yang telah disetujui Pemerintah dan DPR.

Guru besar Universitas Trisakti itu menjelaskan, DPR mengesahkan Rancangan APBN 2026 dalam Rapat Paripurna secara aklamasi. Ketua DPR yang berasal dari PDI Perjuangan memimpin sidang tersebut. Adapun Badan Anggaran DPR, yang ketuanya juga berasal dari partai yang sama, melakukan pembahasan teknisnya.

Trubus menambahkan, sepanjang proses pembahasan hingga pengesahan, DPR tidak mencatat penolakan resmi terhadap penempatan MBG dalam fungsi pendidikan. Anggota DPR juga tidak menyampaikan dissenting opinion atau pendapat berbeda yang substansial. Bahkan, mereka tidak menggunakan mekanisme voting untuk menunjukkan keberatan. Artinya, DPR menyetujui struktur anggaran tersebut melalui mekanisme konstitusional yang sah.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Tunjuk Tiga Pimpinan Baru BGN, Ini Daftar Namanya

“Di sinilah letak inkonsistensi yang patut dikritisi. Jika politikus menuding MBG sebagai ‘perampokan anggaran pendidikan’ hari ini, publik berhak bertanya: kapan mereka menyampaikan keberatan itu? Di ruang sidang saat pembahasan, atau justru setelah palu diketuk?” kata Trubus.

Ia menggarisbawahi bahwa APBN merupakan produk resmi negara: UU No 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026. Peraturan Presiden No 118 Tahun 2025 tentang Rincian APBN 2026 memperkuatnya.

“Menyebut program ini sebagai tindakan ‘maling’ berarti secara implisit mempertanyakan legitimasi proses legislasi yang melibatkan DPR itu sendiri,” kata Trubus.

Trubus berharap politikus tidak menggiring perdebatan politik terkait anggaran MBG pada penyesatan informasi yang provokatif dan menyesatkan logika publik. Apalagi jika mereka menyampaikan kritik dengan melemparkan isu-isu yang berpotensi menyesatkan publik dan mengaburkan fakta proses legislasi yang telah dilalui.

Baca Juga :  Siasati Keterbatasan Fasilitas, Lapas Selong Gandeng Pihak Ketiga Berdayakan Warga Binaan di Dapur MBG

“Ketika DPR telah menyetujui sebuah kebijakan dalam mekanisme resmi, maka tanggung jawab politik atas kebijakan tersebut juga melekat, termasuk pada PDIP sebagai salah satu aktor utama dalam proses persetujuannya,” kata Trubus.

Menurutnya, publik berhak mendapatkan diskursus yang berbasis data, bukan sekadar diksi provokatif. Dalam negara hukum, kebijakan memerlukan pengujian dengan angka, regulasi, dan mekanisme konstitusional, bukan dengan slogan.

“Jika itu benar-benar maling, mengapa DPR menyetujuinya?” tegas Trubus.

Politikus PDIP Mohamad Guntur Romli menyebut MBG sebagai “maling berkedok gizi” melalui akun media sosial. Menurutnya, MBG mengambil porsi anggaran pendidikan sebesar Rp 223 triliun dari total Rp 769 triliun yang dianggarkan pada APBN 2026. ***

Penulis : Muhammad Asman

Editor : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Pertamina Pastikan Stok Pertalite Cukup dan Distribusi Normal
Soroti Relawan Minim Kompetensi, APJI Minta Nanik S. Deyang Perbaiki Juknis MBG
Kepala BGN Baru Moratorium Dapur MBG, Fokuskan Sasaran pada Kelompok Prioritas
Ini Alasan Presiden Tunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN
Kejagung Tahan Dadan, Sony, dan Lodewyk Pusung sebagai Tersangka Korupsi Program MBG
Presiden Prabowo Tunjuk Tiga Pimpinan Baru BGN, Ini Daftar Namanya
Presiden Prabowo Copot Dadan, Sony dan Lodewyk dari BGN
Mulai 1 Juni 2026, Pertamina Turunkan Harga Dexlite dan Pertamina Dex, Pertamax Turbo Naik

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:43 WITA

Penderitaan Modern di Era AI: Manusia dan Realitas Palsu, Sastra sebagai Penawarnya

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:31 WITA

Sastra Bermutu Itu Bebas dari Ruang dan Waktu yang Fana: Karya yang Menentang Zaman

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:06 WITA

Gigaduka: Penderitaan Modern dari Akal Imitasi (AI)

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:00 WITA

Sastra Menjadi ‘Suaka’ di Tengah Absurditas Era Digitalisasi

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:28 WITA

Menjaga Kewarasan di Era Digital: Haul ke-4 Buya Syafii Maarif di Selong Kupas Tuntas Eksistensi Manusia dan AI

Senin, 1 Juni 2026 - 10:30 WITA

Kepala SMAN 1 Keruak Ajak Amalkan Pancasila dalam Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:54 WITA

Pusat Keluarkan Bantuan Revitalisasi Sekolah untuk Lombok Timur Usulan DPR dan DPD, Kadis Dikbud Lotim Ungkapkan Hal Ini

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:50 WITA

Kemendikdasmen Tegaskan Guru Non-ASN Tetap Boleh Mengajar di Sekolah Negeri

Berita Terbaru