Sistem QRIS Bandara Lombok Diduga Bobol, Tagih Rp 360 Ribu untuk Parkir Kurang 1 Jam

Sabtu, 28 Juni 2025 - 14:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sistem QRIS Bandara Lombok Diduga Bobol, Tagih Rp360 Ribu untuk Parkir Kurang 1 Jam. (Foto: Lombokini.com).

Sistem QRIS Bandara Lombok Diduga Bobol, Tagih Rp360 Ribu untuk Parkir Kurang 1 Jam. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Sejumlah pengguna Bandara Internasional Lombok mengeluhkan kejanggalan dalam sistem pembayaran parkir yang merugikan.

Salah satunya, Ahmad Yani, warga Lombok Barat, mengaku harus membayar Rp 360 ribu padahal hanya parkir kurang dari satu jam.

Kejadian ini terjadi pada Jumat malam, 27 Juni 2025, saat Yani dijemput keluarganya di area kedatangan.

“Saya memilih bayar via QRIS, tapi ternyata tagihannya Rp 360 ribu, bukan Rp7.500. Petugas pun bingung dan bilang ini masalah sistem,” ujarnya.

Yang lebih mencurigakan, bukti transaksi QRIS menunjukkan pembayaran mengarah ke merchant ‘Parkee’ di Jakarta Barat, bukan ke pengelola resmi parkir bandara.

Baca Juga :  Ratusan Warga Segel Kantor Desa Kerongkong, Desak Kades Mundur karena Pinjam Dana Kas Masjid Rp 170 Juta

“Bagaimana jika ini dialami turis asing?” protes Yani.

Masalah semakin parah karena antrean kendaraan memanjang di gerbang keluar. Banyak pengendara gagal melakukan transaksi meski saldo mereka mencukupi.

“Saya akhirnya pakai QRIS, tapi malah dapat tagihan gila-gilaan,” keluhnya.

Tak hanya Yani, Ketua PWI NTB Nasruddin juga mengeluhkan hal serupa.”Saya pernah kena tagihan ratusan ribu untuk parkir singkat. Sekarang saya hindari QRIS di sini,” tegasnya pada 27 Juni 2025.

Baca Juga :  Pemuda Asal Masbagik Terseret Ombak di Tanjung Beloam

Ia mempertanyakan keamanan sistem pembayaran nontunai di bandara berstandar internasional ini.

Menanggapi hal ini, Humas AP I Bandara Lombok Arif Haryanto menyatakan telah berkoordinasi dengan PT Angkasa Pura Support (APS) untuk menelusuri masalah.

“Data konsumen sudah kami serahkan untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.

Selain itu, Arif mengimbau masyarakat melaporkan keluhan melalui saluran resmi, seperti akun media sosial Bandara Lombok, nomor 172, atau email contact@injourneyairports.id.

“Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dan jadikan bahan evaluasi,” tambahnya. ***

Berita Terkait

Urgensi Muktamar Ke-35 NU di Lombok
Nursalim Sebut Ada Perintah ‘Gubernur Iqbal’ di Balik Munculnya Kasus Gratifikasi Dana Siluman DPRD NTB
Asosiasi UMKM NTB Protes Keras BGN Hentikan Menu Kering MBG
Iqbal Lantik Abul Chair sebagai Sekda NTB dan 13 Pejabat Eselon II
Ratusan Warga Segel Kantor Desa Kerongkong, Desak Kades Mundur karena Pinjam Dana Kas Masjid Rp 170 Juta
Dukung Perpres Lahan Sawah, Didu: Jangan Sampai Tersandung Data Bermasalah
Liburan Berakhir Tragis, Lisa Pratiwi Hilang Terseret Arus di Tibu Ijo
Pemuda Asal Masbagik Terseret Ombak di Tanjung Beloam

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 15:31 WITA

Pedagang Bantah Klaim Wakil Bupati: Penutupan SPPG Tak Berdampak pada Ekonomi Warga

Selasa, 7 April 2026 - 13:24 WITA

Baznas Lombok Timur Salurkan Kursi Roda dan Santunan Pengobatan ke Desa Lando

Senin, 6 April 2026 - 14:16 WITA

Liburan Berakhir Tragis, Lisa Pratiwi Hilang Terseret Arus di Tibu Ijo

Kamis, 2 April 2026 - 20:36 WITA

Kemiskinan Lombok Timur Turun Signifikan, Capai Target RPJMD 2025-2029

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:25 WITA

Majelis Ta’lim Darunnajah Gelar Ziarah Mahabbah Kubra, Rawat Sanad Keilmuan Ulama Lombok Timur

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:59 WITA

Produksi Padi di Lombok Timur Melonjak 155,93 Persen

Selasa, 24 Maret 2026 - 23:44 WITA

Pemuda Asal Masbagik Terseret Ombak di Tanjung Beloam

Selasa, 24 Maret 2026 - 16:53 WITA

Tewas Setelah Hilang Sejam, Penyelam Asal Inggris Ditemukan di Perairan Gili Air

Berita Terbaru

Muktamar Ke-35 NU. (Foto: Lombokini.com).

NTB

Urgensi Muktamar Ke-35 NU di Lombok

Jumat, 10 Apr 2026 - 12:55 WITA

Ketua Asosiasi UMKM NTB, Deni. (Foto: Lombokini.com).

Ekonomi

Asosiasi UMKM NTB Protes Keras BGN Hentikan Menu Kering MBG

Kamis, 9 Apr 2026 - 20:35 WITA