LOMBOKINI.com – Sejumlah pengguna Bandara Internasional Lombok mengeluhkan kejanggalan dalam sistem pembayaran parkir yang merugikan.
Salah satunya, Ahmad Yani, warga Lombok Barat, mengaku harus membayar Rp 360 ribu padahal hanya parkir kurang dari satu jam.
Kejadian ini terjadi pada Jumat malam, 27 Juni 2025, saat Yani dijemput keluarganya di area kedatangan.
“Saya memilih bayar via QRIS, tapi ternyata tagihannya Rp 360 ribu, bukan Rp7.500. Petugas pun bingung dan bilang ini masalah sistem,” ujarnya.
Yang lebih mencurigakan, bukti transaksi QRIS menunjukkan pembayaran mengarah ke merchant ‘Parkee’ di Jakarta Barat, bukan ke pengelola resmi parkir bandara.
“Bagaimana jika ini dialami turis asing?” protes Yani.
Masalah semakin parah karena antrean kendaraan memanjang di gerbang keluar. Banyak pengendara gagal melakukan transaksi meski saldo mereka mencukupi.
“Saya akhirnya pakai QRIS, tapi malah dapat tagihan gila-gilaan,” keluhnya.
Tak hanya Yani, Ketua PWI NTB Nasruddin juga mengeluhkan hal serupa.”Saya pernah kena tagihan ratusan ribu untuk parkir singkat. Sekarang saya hindari QRIS di sini,” tegasnya pada 27 Juni 2025.
Ia mempertanyakan keamanan sistem pembayaran nontunai di bandara berstandar internasional ini.
Menanggapi hal ini, Humas AP I Bandara Lombok Arif Haryanto menyatakan telah berkoordinasi dengan PT Angkasa Pura Support (APS) untuk menelusuri masalah.
“Data konsumen sudah kami serahkan untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.
Selain itu, Arif mengimbau masyarakat melaporkan keluhan melalui saluran resmi, seperti akun media sosial Bandara Lombok, nomor 172, atau email contact@injourneyairports.id.
“Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dan jadikan bahan evaluasi,” tambahnya. ***







