LOMBOKINI.com – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Tambang Rakyat menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Mendorong Tata Kelola Tambang Rakyat yang Berkeadilan untuk Koperasi” di Santika Hotel Mataram, Senin 14 Juli 2025.
Puluhan peserta yang terdiri dari aktivis, perwakilan LSM, advokat, akademisi, dan awak media menghadiri acara tersebut. Selanjutnya, Pembina Koalisi, Fihiruddin, membuka sekaligus menegaskan FGD sebagai upaya serius mewujudkan koperasi tambang rakyat.
“Kami ingin menghadirkan solusi adil, inklusif, dan legal melalui koperasi. Selain itu, skema ini akan memperkuat posisi tawar masyarakat sekaligus menjamin aspek lingkungan dan ekonomi lokal,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Plt. Kepala Dinas ESDM NTB Wirawan Ahmad menjelaskan bahwa Pemprov NTB mendorong akselerasi pertambangan rakyat berbasis koperasi sesuai UU No. 3/2020.
“Secara khusus, kewenangan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) berada pada pemerintah provinsi. Kami melakukan seluruh proses secara paralel tanpa melanggar regulasi,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM NTB Ahmad Mashuri menyatakan koperasi tambang rakyat sangat dimungkinkan dengan anggota masyarakat sekitar tambang. Ia mengapresiasi inisiatif Kapolda NTB dan Gubernur NTB dalam skema ini.
Di sisi lain, Ketua Komisi IV DPRD NTB Hamdan Kasim mendesak percepatan IPR berbasis koperasi. “Pertama, tambang rakyat mewujudkan amanat Pasal 33 UUD 1945. Kedua, kami mendukung penuh Kepmen ESDM No. 194/2025 yang menetapkan 16 blok tambang rakyat di NTB,” ujarnya. Ia meyakini model koperasi dapat menyelesaikan kemiskinan ekstrem sekaligus mendorong hilirisasi UMKM.
Meski mendukung, Direktur Walhi NTB Amri Nuryadin mengingatkan pentingnya sensitivitas lingkungan. “Pengelolaan harus mengedepankan aspek lingkungan agar tidak menjadi kutukan sumber daya alam,” tegasnya.
Sebagai penutup, Wahidjan memoderatori diskusi yang menghadirkan narasumber kunci seperti Kabid DLHK NTB Didik Mahmud Gunawan Hadi dan perwakilan asosiasi tambang. ***







