Pedagang Cilok Protes Keras Larangan Berjualan di Bale Mangrove Jerowaru

Jumat, 2 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pedagang Cilok Protes Keras Larangan Berjualan di Kawasan Wisata Bale Mangrove Jerowaru. (Foto: Lombokini.com).

Pedagang Cilok Protes Keras Larangan Berjualan di Kawasan Wisata Bale Mangrove Jerowaru. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Sejumlah pedagang cilok memprotes keras kebijakan pengelola Kawasan Wisata Bale Mangrove, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur, yang melarang mereka berjualan di area tersebut. Mereka menuntut kejelasan aturan dan keadilan dalam pengelolaan ruang penghidupan.

Wawan, salah seorang pedagang, mengeluhkan larangan tidak jelas dari pengelola. “Kita dilarang berjualan oleh pengelola Bale Mangrove dengan alasan nanti jualan mereka di lapak itu tidak laku. Padahal rezeki sudah diatur dan kita sama-sama punya hak untuk berjualan di kawasan wisata ini,” ujarnya kepada media pada Jumat, 2 Januari 2026.

KepalaWilayah (Kawil) Badui, Irfan Muliadi, mendesak pengelola bersikap transparan setelah menerima laporan dari pedagang kecil setempat.

Baca Juga :  Kepadatan Bali Mulai Jenuhkan Wisatawan, Qunci Villas Resort di Senggigi Tawarkan Suasana Sepi

“Apabila memang ada kebijakan pelarangan, seharusnya hal itu disampaikan secara jelas melalui papan imbauan yang besar dan mudah terlihat. Dengan begitu, tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak mempersoalkan kewenangan pengelola, tetapi meminta klarifikasi aturan secara terbuka. Irfan juga mendorong pengelola membuka ruang dialog untuk mencari solusi bijak. Menurutnya, pedagang cilok merupakan bagian dari denyut ekonomi rakyat kecil yang ingin menikmati manfaat dari potensi wisata di Jerowaru.

Baca Juga :  Wabup Pimpin Upacara HUT ke- 81 RI, Bupati Lotim Serukan Partisipasi Masyarakat

“Mereka bukan ingin mengganggu ketertiban, tetapi mencari penghidupan yang halal,” tambahnya.

Ia mengingatkan, jika aspirasi pedagang kecil terus diabaikan, bukan tidak mungkin mereka akan menyampaikan protes secara terbuka. Namun, semua pihak berharap masalah ini dapat diselesaikan melalui musyawarah dan kebijakan yang berkeadilan.

Pengelolaan kawasan wisata berkelanjutan seharusnya tidak hanya menjaga keindahan dan ketertiban, tetapi juga memastikan masyarakat sekitar merasakan manfaat ekonomi dari pariwisata.

Sementara itu, pengelola Bale Mangrove, Lukman Hakim, belum memberikan komentar hingga berita ini dimuat. Saat dikonfirmasi melalui telepon, Lukman juga belum menjawab.***

Editor : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Balai TN Rinjani Buka Terbatas dan Hentikan Layanan eRinjani
Kepadatan Bali Mulai Jenuhkan Wisatawan, Qunci Villas Resort di Senggigi Tawarkan Suasana Sepi
Resmi Diakuisisi Dua Putra Daerah, Ekas Breaks Berganti Nama Jadi Windy Ekas Breaks Resort & Villa
Dispar Lombok Timur Desak Pemprov NTB Terbitkan Aturan Laut Teluk Ekas
Masyarakat Desak Hak Ulayat di Tengah Penyusutan Lahan Bale Adat Desa Beleq Sembalun
Pemerintah Hampir Ratakan Pusat Informasi Geopark Rinjani, Kini Fasilitas Itu Mulai Beroperasi
Buka Rinjani 100, Plt Kadispora Lepas Pelari Kategori Ekstrem
Pemuda Asal Masbagik Terseret Ombak di Tanjung Beloam

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 17:57 WITA

Balai TN Rinjani Buka Terbatas dan Hentikan Layanan eRinjani

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:28 WITA

Kepadatan Bali Mulai Jenuhkan Wisatawan, Qunci Villas Resort di Senggigi Tawarkan Suasana Sepi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:18 WITA

Resmi Diakuisisi Dua Putra Daerah, Ekas Breaks Berganti Nama Jadi Windy Ekas Breaks Resort & Villa

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:32 WITA

Dispar Lombok Timur Desak Pemprov NTB Terbitkan Aturan Laut Teluk Ekas

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:44 WITA

Masyarakat Desak Hak Ulayat di Tengah Penyusutan Lahan Bale Adat Desa Beleq Sembalun

Berita Terbaru

Anggota DPRD Lombok Timur YS Diduga Pamer Miras di Media Sosial, Perindo Beri Teguran Keras. (Foto: Lombokini.com/Tangkapan Layar)

Gaya Hidup

Perindo Tegur Keras Anggota DPRD Lotim YS Usai Story Botol Miras

Kamis, 10 Sep 2026 - 13:31 WITA

Anggota DPRD Lombok Timur dari PAN, Ir. Baidullah. (Foto: Lombokini.com)

Lombok Timur

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Rabu, 9 Sep 2026 - 18:38 WITA