Pertemuan dengan Bupati Lotim Gagal Capai Kesepakatan, APIPI Ancam Aksi Jilid III

Jumat, 23 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana pertemuan antara Aliansi Peduli Pariwisata (APIPI) Lombok Timur dengan Bupati Haerul Warisin di Pendopo Bupati, Jumat 23 Januari 2026. Pertemuan ini gagal mencapai titik temu, mendorong APIPI menggelar aksi besar jilid III. (Foto: Lombokini.com).

Suasana pertemuan antara Aliansi Peduli Pariwisata (APIPI) Lombok Timur dengan Bupati Haerul Warisin di Pendopo Bupati, Jumat 23 Januari 2026. Pertemuan ini gagal mencapai titik temu, mendorong APIPI menggelar aksi besar jilid III. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Aliansi Peduli Pariwisata (APIPI) Lombok Timur mengecam keras hasil pertemuan mereka dengan Bupati Lombok Timur Haerul Warisin pada Jumat, 23 Januari 2026.

Koordinator APIPI, Abdul Kadir Djailani, menegaskan pertemuan untuk menyelesaikan sengketa Sunrise Land Lombok (SSL) itu gagal total.

“Kami hanya mendapat janji kosong. Pemerintah tak memberikan jawaban jelas atau tindakan nyata untuk mengatasi pengambilalihan SSL yang sepihak,” tegas Abdul Kadir usai pertemuan di Pendopo Bupati.

Baca Juga :  Sorenggana Law Firm Buka Posbakum, Targetkan Merata se-Pulau Lombok

Ia menilai Bupati hanya berkomitmen melakukan “kajian ulang” tanpa batas waktu jelas terhadap kebijakan Dinas Pariwisata.

Bupati juga dinilai membela dua pejabat yang kami tuntut pencopotannya, yaitu Kepala Dispar Widayat dan Staf Khusus Akhmad Roji. Dalam pertemuan itu, APIPI membantah klaim prosedural pemerintah daerah Lombok Timur.

“Kami memiliki bukti pengiriman surat perpanjangan kontrak dari pengelola lama sebelum tenggat. Nyatanya, Dispar mengaku tidak menerimanya. Ini membuktikan prosesnya tidak transparan,” tegasnya.

Baca Juga :  Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Ia juga menyayangkan sikap Bupati yang mengabaikan dampak bagi masyarakat dan 24 karyawan SSL.

“Pernyataan Bupati soal kesempatan yang sama justru terdengar kosong dan mengabaikan perjuangan warga lokal,” ujarnya.

Sebagai konsekuensi, tambahnya, APIPI memberi tenggat waktu kepada pemerintah daerah.

“Jika tidak ada perubahan, kami tidak akan sungkan menggelar aksi jilid III yang lebih besar,” pungkasnya. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AMAN Desak Perda Masyarakat Adat Lombok Timur Segera Diimplementasikan
DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi
Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD
Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi
UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:19 WITA

AMAN Desak Perda Masyarakat Adat Lombok Timur Segera Diimplementasikan

Rabu, 30 September 2026 - 20:30 WITA

DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi

Jumat, 25 September 2026 - 22:52 WITA

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Rabu, 23 September 2026 - 23:39 WITA

Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi

Minggu, 13 September 2026 - 14:43 WITA

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Berita Terbaru