LOMBOKINI.com – Aliansi Peduli Pariwisata (APIPI) Lombok Timur mengecam keras hasil pertemuan mereka dengan Bupati Lombok Timur Haerul Warisin pada Jumat, 23 Januari 2026.
Koordinator APIPI, Abdul Kadir Djailani, menegaskan pertemuan untuk menyelesaikan sengketa Sunrise Land Lombok (SSL) itu gagal total.
“Kami hanya mendapat janji kosong. Pemerintah tak memberikan jawaban jelas atau tindakan nyata untuk mengatasi pengambilalihan SSL yang sepihak,” tegas Abdul Kadir usai pertemuan di Pendopo Bupati.
Ia menilai Bupati hanya berkomitmen melakukan “kajian ulang” tanpa batas waktu jelas terhadap kebijakan Dinas Pariwisata.
Bupati juga dinilai membela dua pejabat yang kami tuntut pencopotannya, yaitu Kepala Dispar Widayat dan Staf Khusus Akhmad Roji. Dalam pertemuan itu, APIPI membantah klaim prosedural pemerintah daerah Lombok Timur.
“Kami memiliki bukti pengiriman surat perpanjangan kontrak dari pengelola lama sebelum tenggat. Nyatanya, Dispar mengaku tidak menerimanya. Ini membuktikan prosesnya tidak transparan,” tegasnya.
Ia juga menyayangkan sikap Bupati yang mengabaikan dampak bagi masyarakat dan 24 karyawan SSL.
“Pernyataan Bupati soal kesempatan yang sama justru terdengar kosong dan mengabaikan perjuangan warga lokal,” ujarnya.
Sebagai konsekuensi, tambahnya, APIPI memberi tenggat waktu kepada pemerintah daerah.
“Jika tidak ada perubahan, kami tidak akan sungkan menggelar aksi jilid III yang lebih besar,” pungkasnya. ***
Penulis : Najamudin Anaji







