Mendagri Instruksikan Pemda Kaji Ulang Kenaikan Pajak dan NJOP

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mendagri Instruksikan Pemda Kaji Ulang Kenaikan Pajak dan NJOP. (Foto: Lombokini.com/Dok. Pribadi).

Mendagri Instruksikan Pemda Kaji Ulang Kenaikan Pajak dan NJOP. (Foto: Lombokini.com/Dok. Pribadi).

LOMBOKINI.com Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran bernomor 900.1.13.1/452B/SJ pada 14 Agustus 2025. Dalam surat tersebut, ia menginstruksikan seluruh gubernur, bupati, dan wali kota untuk segera menyesuaikan kebijakan pajak daerah dan retribusi daerah.

Mendagri meminta pemerintah daerah untuk mempertimbangkan kondisi masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah. Tujuannya agar kebijakan pajak tidak memberikan beban yang berat bagi rakyat. Ia juga menekankan asas keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum dalam setiap penyesuaian tarif.

Baca Juga :  Tim SAR Evakuasi 106 Penumpang KMP Putri Yasmin

Secara khusus, Mendagri menginstruksikan para bupati dan wali kota untuk mengkaji ulang penetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

Menteri Tito memberikan kewenangan kepada mereka untuk menunda atau mencabut Peraturan Daerah (Perda) tentang kenaikan tarif dan NJOP jika kebijakan itu memberatkan masyarakat. Pemda juga dapat menggunakan kembali Perda tahun sebelumnya sebagai dasar pengenaan pajak.

Baca Juga :  Kebakaran Sade: Raffi dan The Dudas-1 Beri Bantuan, Pemerintah Siapkan Rekonstruksi

Selain itu, Mendagri mewajibkan setiap pemerintah daerah untuk mengoordinasikan rancangan peraturan kepala daerah terkait pajak dan retribusi dengan Kementerian Dalam Negeri terlebih dahulu.

Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas pemerintahan dan perekonomian masyarakat, sekaligus mendorong pemulihan ekonomi nasional. ***

Berita Terkait

Mahfud Yakin Prabowo Maju Lagi dan Menang di Pilpres 2029
Kebakaran Sade: Raffi dan The Dudas-1 Beri Bantuan, Pemerintah Siapkan Rekonstruksi
TGB: Elan Vital Bangsa Hidup Jika Mahasiswa Terus Bersuara
Ratusan Warga Kalijaga Timur dan Mahasiswa Kepung Kantor Bupati Lotim, Tuntut Perbaikan Jalan Rusak Akibat Truk Galian C
Truk Overload Galian C Merusak Jalan Utama Desa Kalijaga Timur
Lapas Selong Beri Remisi kepada 362 Warga Binaan di HUT ke-81 RI
Warga Kalijaga Timur Blokir Jalan, Protes Janji Perbaikan yang Diingkari Pemerintah
Update Gempa NTT: 47 Orang Meninggal dan 346 Rumah Rusak, BNPB Kirim 50 Ribu Paket Bantuan

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 22:01 WITA

Tambang Menggali, Pangan Mulai Berkurang

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:34 WITA

Lombok Timur Peringkat Pertama Penerima Program LSDP Bantuan Bank Dunia

Rabu, 26 Agustus 2026 - 00:25 WITA

Merawat Ruang Hidup di Hari Kemerdekaan: Komunitas Adat Batu Rentek Mengajak Warga Aikmel untuk Sadar Ekologis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:48 WITA

Video Air Berbusa dari Tambak Udang Viral, Nelayan Protes Susah Cari Ikan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:42 WITA

KPPI dan FITRA NTB Desak DPRD Lotim Kawal Darurat Air-Sampah di Pesisir Selatan

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:01 WITA

Warga Suryawangi Tutup Paksa Tambang Galian C Ilegal

Sabtu, 6 Juni 2026 - 22:16 WITA

Gubernur NTB Rehabilitasi Lingkungan dan Apresiasi Perusahaan demi Perkuat Pembangunan Hijau

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:29 WITA

NTB Jadi Tuan Rumah Forum Internasional Energi Terbarukan

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Istimewa)

Nasional

Mahfud Yakin Prabowo Maju Lagi dan Menang di Pilpres 2029

Kamis, 3 Sep 2026 - 21:31 WITA

Peneliti Lombok Research Center (LRC),
Dr. Maharani. (Foto: Istimewa)

Lingkungan

Tambang Menggali, Pangan Mulai Berkurang

Selasa, 1 Sep 2026 - 22:01 WITA