Kejagung Tahan Dadan, Sony, dan Lodewyk Pusung sebagai Tersangka Korupsi Program MBG

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik menggiring Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sanjaya dengan rompi pink usai pemeriksaan di Gedung Bundar Kejagung, Rabu 3 Juni 2026. (Foto: Tamrin/Lombokini.com).

Penyidik menggiring Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sanjaya dengan rompi pink usai pemeriksaan di Gedung Bundar Kejagung, Rabu 3 Juni 2026. (Foto: Tamrin/Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana. Bersama Dadan, penyidik juga menahan dua mantan Wakil Kepala BGN, yaitu Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya.

Ketiganya langsung digiring penyidik ke dalam mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, pada Rabu 3 Juni 2026. Mereka tampak mengenakan rompi berwarna pink saat keluar dari gedung.

Para mantan pimpinan BGN itu tidak memberikan pernyataan sedikit pun saat dihadapkan ke depan media.

Kejagung menetapkan ketiganya sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun anggaran 2025-2026.

Baca Juga :  Progres Kasus Santri Dibakar di Batukliang, Humas Polres Loteng: Penyidik Masih Kumpulkan Bukti

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan, Lodewyk, dan Sony dari jabatan mereka pada Selasa 2 Juni 2026 malam. Presiden langsung mengisi posisi Kepala BGN oleh Nanik S. Deyang, serta posisi Wakil Kepala BGN oleh Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa pihaknya hanya melakukan penyelidikan selama satu minggu sebelum menetapkan tersangka. “Lidiknya sekitar satu minggu. (Naik sidiknya?) Baru beberapa hari lalu,” ujar Syarief dalam konferensi pers di Gedung Bundar, Rabu 3 Juni 2026.

Meski baru sepekan melakukan lidik, Syarief mengakui bahwa Kejagung sudah mempelajari perkara ini sejak beberapa waktu sebelumnya. “Kalau mempelajarinya ya, mempelajarinya mungkin sejak beberapa waktu yang lalu. Tapi kalau lidik kita memang sekitar satu minggu,” jelasnya.

Baca Juga :  Siasati Keterbatasan Fasilitas, Lapas Selong Gandeng Pihak Ketiga Berdayakan Warga Binaan di Dapur MBG

Syarief menambahkan, perhatian penyidik muncul setelah adanya laporan masyarakat dan temuan terkait dapur-dapur program MBG yang tidak sesuai spesifikasi atau ketentuan. “Nah itulah mulai kami melakukan pendalaman dan penelaahan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa seluruh proses pengadaan barang dan jasa dalam perkara ini sudah terealisasi, termasuk pengadaan motor listrik. “Oh, pengadaan barang dan jasa sudah terealisasi. Semuanya sudah, sudah terealisasi,” pungkas Syarief. ***

Penulis : Tamrin

Editor : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Ketum DPP APPMBGI Menyoalkan Skandal “Benang Kusut” Program MBG pada Momen Penyerahan SK Pengurus DPD 1 NTB
Pembobolan Alfamart Lendang Bedurik: Manajemen Taksir Kerugian Hingga Rp40 Juta
Pria Paruh Baya di Pringgasela Tewas Disayat Tetangga Menggunakan Sabit
Warga Suryawangi Tutup Paksa Tambang Galian C Ilegal
Geger, Mayat Bayi Ditemukan Mengambang di Saluran Irigasi Desa Pijot Keruak
Pertamina Pastikan Stok Pertalite Cukup dan Distribusi Normal
Niat Usut Kasus Pelecehan, Polisi di Sembalun Malah Pergoki Tiga Pemuda Asyik Pesta Sabu
Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 16:48 WITA

Bupati Lombok Timur Resmikan Medica Clinic Sembalun, Layani Wisatawan dan Masyarakat

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:03 WITA

Cek Gula Darah hingga Kolesterol, Dinkes Lotim Buka Layanan Gratis bagi Pengunjung Festival Muharram

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:43 WITA

Ormas Keris Sasak Protes Dokter Tak Ramah dan Minta Layanan Setara di RSUD Selong

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:17 WITA

DPRD Sebut Pelayanan Kesehatan di Lombok Timur Masih Jauh dari Ideal

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:29 WITA

Dikes Lombok Timur Temukan Bakteri E-Coli Melebihi Batas Normal di Dapur MBG

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:35 WITA

Tunggu Regulasi dan Dropping Alat Kemenkes, Peresmian Labkesmas Lombok Timur Tertunda

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:09 WITA

Kawal Fisik dan Mental Kafilah MTQ Lombok Timur, Tim Medis Antisipasi Stres dan Masalah Lambung

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:50 WITA

Nusa Medica Clinic Sembalun Siapkan Evakuasi Helikopter dan Asuransi Internasional bagi Pendaki Rinjani

Berita Terbaru