Kejagung Tahan Dadan, Sony, dan Lodewyk Pusung sebagai Tersangka Korupsi Program MBG

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik menggiring Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sanjaya dengan rompi pink usai pemeriksaan di Gedung Bundar Kejagung, Rabu 3 Juni 2026. (Foto: Tamrin/Lombokini.com).

Penyidik menggiring Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sanjaya dengan rompi pink usai pemeriksaan di Gedung Bundar Kejagung, Rabu 3 Juni 2026. (Foto: Tamrin/Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana. Bersama Dadan, penyidik juga menahan dua mantan Wakil Kepala BGN, yaitu Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya.

Ketiganya langsung digiring penyidik ke dalam mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, pada Rabu 3 Juni 2026. Mereka tampak mengenakan rompi berwarna pink saat keluar dari gedung.

Para mantan pimpinan BGN itu tidak memberikan pernyataan sedikit pun saat dihadapkan ke depan media.

Kejagung menetapkan ketiganya sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun anggaran 2025-2026.

Baca Juga :  Ketum DPP APPMBGI Menyoalkan Skandal "Benang Kusut" Program MBG pada Momen Penyerahan SK Pengurus DPD 1 NTB

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan, Lodewyk, dan Sony dari jabatan mereka pada Selasa 2 Juni 2026 malam. Presiden langsung mengisi posisi Kepala BGN oleh Nanik S. Deyang, serta posisi Wakil Kepala BGN oleh Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa pihaknya hanya melakukan penyelidikan selama satu minggu sebelum menetapkan tersangka. “Lidiknya sekitar satu minggu. (Naik sidiknya?) Baru beberapa hari lalu,” ujar Syarief dalam konferensi pers di Gedung Bundar, Rabu 3 Juni 2026.

Meski baru sepekan melakukan lidik, Syarief mengakui bahwa Kejagung sudah mempelajari perkara ini sejak beberapa waktu sebelumnya. “Kalau mempelajarinya ya, mempelajarinya mungkin sejak beberapa waktu yang lalu. Tapi kalau lidik kita memang sekitar satu minggu,” jelasnya.

Baca Juga :  Niat Usut Kasus Pelecehan, Polisi di Sembalun Malah Pergoki Tiga Pemuda Asyik Pesta Sabu

Syarief menambahkan, perhatian penyidik muncul setelah adanya laporan masyarakat dan temuan terkait dapur-dapur program MBG yang tidak sesuai spesifikasi atau ketentuan. “Nah itulah mulai kami melakukan pendalaman dan penelaahan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa seluruh proses pengadaan barang dan jasa dalam perkara ini sudah terealisasi, termasuk pengadaan motor listrik. “Oh, pengadaan barang dan jasa sudah terealisasi. Semuanya sudah, sudah terealisasi,” pungkas Syarief. ***

Penulis : Tamrin

Editor : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Ketum DPP APPMBGI Menyoalkan Skandal “Benang Kusut” Program MBG pada Momen Penyerahan SK Pengurus DPD 1 NTB
Pembobolan Alfamart Lendang Bedurik: Manajemen Taksir Kerugian Hingga Rp40 Juta
Pria Paruh Baya di Pringgasela Tewas Disayat Tetangga Menggunakan Sabit
Warga Suryawangi Tutup Paksa Tambang Galian C Ilegal
Geger, Mayat Bayi Ditemukan Mengambang di Saluran Irigasi Desa Pijot Keruak
Pertamina Pastikan Stok Pertalite Cukup dan Distribusi Normal
Niat Usut Kasus Pelecehan, Polisi di Sembalun Malah Pergoki Tiga Pemuda Asyik Pesta Sabu
Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:44 WITA

Dugaan Jual-Beli Titik Program MBG dan Tambang Ilegal, Massa PMII dan HMI Geruduk Kejari Lombok Timur

Senin, 22 Juni 2026 - 10:28 WITA

Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lombok Timur Gelar Rangkaian Aksi Sosial, Jaga Lingkungan hingga Bedah Rumah Dinas

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:30 WITA

Pemkab, DPRD, dan FKKD Sepakati Pilkades Serentak Lombok Timur Digelar 27 Januari 2027

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:17 WITA

DPRD Sebut Pelayanan Kesehatan di Lombok Timur Masih Jauh dari Ideal

Kamis, 18 Juni 2026 - 01:26 WITA

Dorong Penguatan UMKM dan Ekonomi Kreatif, Wabup Edwin Buka Festival Muharram 1448 H di GOR Lalu Muslihin

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:08 WITA

Komisi IV DPRD Soroti ‘Darurat Data’ Infrastruktur, Anggaran Lombok Timur Terancam Meleset

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:01 WITA

Warga Suryawangi Tutup Paksa Tambang Galian C Ilegal

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:56 WITA

PDAM Lombok Timur Ungguli BUMD Lain dalam Kepuasan Publik

Berita Terbaru