Kejagung Tahan Dadan, Sony, dan Lodewyk Pusung sebagai Tersangka Korupsi Program MBG

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik menggiring Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sanjaya dengan rompi pink usai pemeriksaan di Gedung Bundar Kejagung, Rabu 3 Juni 2026. (Foto: Tamrin/Lombokini.com).

Penyidik menggiring Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sanjaya dengan rompi pink usai pemeriksaan di Gedung Bundar Kejagung, Rabu 3 Juni 2026. (Foto: Tamrin/Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana. Bersama Dadan, penyidik juga menahan dua mantan Wakil Kepala BGN, yaitu Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya.

Ketiganya langsung digiring penyidik ke dalam mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, pada Rabu 3 Juni 2026. Mereka tampak mengenakan rompi berwarna pink saat keluar dari gedung.

Para mantan pimpinan BGN itu tidak memberikan pernyataan sedikit pun saat dihadapkan ke depan media.

Kejagung menetapkan ketiganya sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun anggaran 2025-2026.

Baca Juga :  TGB Sesalkan Klaim Kuasa Hukum yang Kaitkan Emas 74 Kg dengan Yayasan Dakwah

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan, Lodewyk, dan Sony dari jabatan mereka pada Selasa 2 Juni 2026 malam. Presiden langsung mengisi posisi Kepala BGN oleh Nanik S. Deyang, serta posisi Wakil Kepala BGN oleh Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa pihaknya hanya melakukan penyelidikan selama satu minggu sebelum menetapkan tersangka. “Lidiknya sekitar satu minggu. (Naik sidiknya?) Baru beberapa hari lalu,” ujar Syarief dalam konferensi pers di Gedung Bundar, Rabu 3 Juni 2026.

Meski baru sepekan melakukan lidik, Syarief mengakui bahwa Kejagung sudah mempelajari perkara ini sejak beberapa waktu sebelumnya. “Kalau mempelajarinya ya, mempelajarinya mungkin sejak beberapa waktu yang lalu. Tapi kalau lidik kita memang sekitar satu minggu,” jelasnya.

Baca Juga :  Besok, Presiden Prabowo Kunjungan Kerja Perdana ke NTB

Syarief menambahkan, perhatian penyidik muncul setelah adanya laporan masyarakat dan temuan terkait dapur-dapur program MBG yang tidak sesuai spesifikasi atau ketentuan. “Nah itulah mulai kami melakukan pendalaman dan penelaahan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa seluruh proses pengadaan barang dan jasa dalam perkara ini sudah terealisasi, termasuk pengadaan motor listrik. “Oh, pengadaan barang dan jasa sudah terealisasi. Semuanya sudah, sudah terealisasi,” pungkas Syarief. ***

Penulis : Tamrin

Editor : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Kejari Lombok Timur Dalami Kasus Lima Kades Diduga Gelapkan Dana Desa
Digerebek Warga, Pria Ngamar dengan Istri PMI ini Ngumpet di Bawah Meja Dapur
KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara
Sapu Bersih Treasury Award 2026, Polres Lombok Timur Boyong Empat Penghargaan hingga Grand Champion
Ungkap 3 Kg Sabu di Pelabuhan Kayangan, Kapolres Lotim Terima Penghargaan dari Ormas Keris Sasak
Gulung Jaringan Curanmor di Terara, Tim Gabungan Polres Lotim Amankan 3 Pelaku dan 9 Motor
TGB Sesalkan Klaim Kuasa Hukum yang Kaitkan Emas 74 Kg dengan Yayasan Dakwah
KPK Sita Rp 9,06 Miliar dan Tetapkan 3 Tersangka dalam OTT Bupati Lombok Barat

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:58 WITA

Kejari Lombok Timur Dalami Kasus Lima Kades Diduga Gelapkan Dana Desa

Senin, 27 Juli 2026 - 12:11 WITA

KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:52 WITA

Sapu Bersih Treasury Award 2026, Polres Lombok Timur Boyong Empat Penghargaan hingga Grand Champion

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:38 WITA

Ungkap 3 Kg Sabu di Pelabuhan Kayangan, Kapolres Lotim Terima Penghargaan dari Ormas Keris Sasak

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:26 WITA

Gulung Jaringan Curanmor di Terara, Tim Gabungan Polres Lotim Amankan 3 Pelaku dan 9 Motor

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:12 WITA

TGB Sesalkan Klaim Kuasa Hukum yang Kaitkan Emas 74 Kg dengan Yayasan Dakwah

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:31 WITA

KPK Sita Rp 9,06 Miliar dan Tetapkan 3 Tersangka dalam OTT Bupati Lombok Barat

Senin, 20 Juli 2026 - 17:52 WITA

KPK OTT Bupati Lombok Barat dan Amankan 18 Orang

Berita Terbaru

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Lombok Timur, H. Haerul Warisin. (Foto: Lombokini.com/Paozan Azima).

Politik

Haerul Warisin Tegaskan Jangan Seret Gerindra ke Kasus LAZ

Senin, 3 Agu 2026 - 22:42 WITA

PT Amman Mineral International Tbk mengoperasikan smelter peleburan bijih tambang di Maluk, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat. (Foto: Lombokini.com/Amman.co.id).

Opini

Beroperasinya Smelter PT. AMMAN: Renegoisasi Royalti 

Jumat, 31 Jul 2026 - 07:46 WITA

BPBD NTB bersama BPBD Lombok Timur memfasilitasi desa sasaran mengikuti Penilaian Ketangguhan Desa berbasis SIK SIAGA di Aula BPBD Lombok Timur, Kamis 30 Juli 2026. (Foto: Lombokini.com)

Lombok Timur

BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:14 WITA