Mahasiswa Pecinta Alam Desak Bupati Lotim Batalkan Pembangunan Sekolah di Kebun Raya Lemor

Rabu, 10 September 2025 - 12:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa Pecinta Alam (Gempar UGR) mendesak Bupati Lotim membatalkan pembangunan SMA Garuda Taruna Nusantara di Kebun Raya Lemor. (foto: Lombokini.com).

Mahasiswa Pecinta Alam (Gempar UGR) mendesak Bupati Lotim membatalkan pembangunan SMA Garuda Taruna Nusantara di Kebun Raya Lemor. (foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Gerakan Mahasiswa Pecinta Alam Rinjani Universitas Gunung Rinjani (GEMPAR UGER) mendesak Bupati Lombok Timur untuk membatalkan rencana pembangunan SMA Garuda Taruna Nusantara di dalam kawasan Kebun Raya Lemor (KRL). Mereka menegaskan bahwa proyek tersebut mengancam daerah resapan air dan melanggar sejumlah peraturan.

Ketua Umum GEMPAR UGR, Sayid Usman Ali Kadafi, menjelaskan bahwa Kebun Raya Lemor memiliki status khusus. “Secara hukum, wilayah ini memiliki perlindungan berlapis. Meskipun lahannya milik Pemda, bukan berarti boleh membangun sekolah di atas kawasan esensial dan resapan air,” tegas Kadafi dalam keterangan resminya pada Rabu, 10 September 2025.

Selain itu, GEMPAR UGR mempertanyakan urgensi pembangunan dan menyoroti potensi maladministrasi. Kadafi meminta Bupati Lombok Timur berhati-hati agar tidak terjebak dalam maladministrasi tata ruang.

Baca Juga :  KPPI dan FITRA NTB Desak DPRD Lotim Kawal Darurat Air-Sampah di Pesisir Selatan

“Yang memberi izin dan rekomendasi adalah pemerintah daerah. Oleh karena itu, jika melanggar RTRW, tentu memiliki konsekuensi hukum,” tambahnya.

Berdasarkan data yang mereka miliki, terdapat lebih dari 30 SMA/MA dalam radius lima kecamatan di sekitar KRL. “Jadi, masalah pendidikan kita bukanlah soal jumlah sekolah, melainkan kualitas, pemerataan fasilitas, dan kesejahteraan guru. Oleh sebab itu, membangun sekolah baru di kawasan konservasi bukanlah solusi,” kata Kadafi.

GEMPAR UGR mengingatkan bahwa Kebun Raya Lemor berperan vital sebagai daerah resapan air yang menjaga ekosistem Suela dan menjadi rumah bagi sekitar 284 spesies tumbuhan.

Baca Juga :  Warga Suryawangi Tutup Paksa Tambang Galian C Ilegal

“Artinya, menutup kawasan ini dengan beton berarti kehilangan fungsi alaminya selamanya,” ujarnya.

Mereka juga menegaskan bahwa pembangunan ini berpotensi melanggar UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi SDA Hayati, UU Kehutanan, UU PPLH, serta berbagai peraturan daerah setempat.

Dalam pernyataan sikapnya, GEMPAR UGR menolak keras pembangunan tersebut. Mereka mendesak Bupati untuk mencari lahan alternatif yang tidak produktif di luar kawasan esensial.

“Walaupun pendidikan unggulan itu penting, namun harus lahir dari kebijakan yang patuh hukum dan berpihak pada kelestarian lingkungan. Oleh karena itu, membangun sekolah di atas kehancuran ekosistem adalah pengkhianatan pada masa depan,” pungkas Kadafi. ***

Editor : Najamudin Anaji

Berita Terkait

KPPI dan FITRA NTB Desak DPRD Lotim Kawal Darurat Air-Sampah di Pesisir Selatan
Warga Suryawangi Tutup Paksa Tambang Galian C Ilegal
Gubernur NTB Rehabilitasi Lingkungan dan Apresiasi Perusahaan demi Perkuat Pembangunan Hijau
NTB Jadi Tuan Rumah Forum Internasional Energi Terbarukan
Cuaca Tak Menentu dan Harga Fluktuatif, Petani Vanili Lenek Duren Tetap Bertahan
Jurnalis Warga dan Konten Kreator Kampanyekan Irigasi Tetes untuk Lahan Kering
Balai TNGR Serukan Wisata Bertanggung Jawab Atasi Lonjakan Sampah di Rinjani
Gubernur NTB Serukan Solidaritas dan Pelestarian Lingkungan pada Peringatan Isra’ Mi’raj

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 06:18 WITA

Menulis untuk Merapikan Pikiran, Begitu Modal Dasar Meditasi yang Baik

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:13 WITA

Miris! Kepatuhan Berkendara di Lombok Timur di Bawah 50 Persen, Polantas: Biaya Operasi Kepala Rp 200 Juta, Helm Cuma Rp 150 Ribu

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:31 WITA

Sastra Bermutu Itu Bebas dari Ruang dan Waktu yang Fana: Karya yang Menentang Zaman

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:08 WITA

DPN SPI Rekomendasikan Bung Syam Ikuti Pendidikan Lemhannas RI

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:06 WITA

Gigaduka: Penderitaan Modern dari Akal Imitasi (AI)

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:00 WITA

Sastra Menjadi ‘Suaka’ di Tengah Absurditas Era Digitalisasi

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:28 WITA

Menjaga Kewarasan di Era Digital: Haul ke-4 Buya Syafii Maarif di Selong Kupas Tuntas Eksistensi Manusia dan AI

Senin, 1 Juni 2026 - 10:30 WITA

Kepala SMAN 1 Keruak Ajak Amalkan Pancasila dalam Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Berita Terbaru

Kapolda NTB dan Kajati NTB beserta jajaran berfoto bersama usai pertemuan di Kantor Kejati NTB, Selasa 14 Juli 2026. Keduanya sepakat memperkuat sinergi penegakan hukum profesional dan berintegritas. (Foto: Lombokini.com/Asman).

Hukrim

Kapolda NTB Kunjungi Kajati, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Selasa, 14 Jul 2026 - 22:25 WITA