Investasi PT Rezka Nayatama Terhambat di Sekotong Barat Akibat Kepentingan Pribadi Oknum “Pemain Lahan”

- Penulis Berita

Selasa, 16 Januari 2024 - 22:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah masyarakat merengsek masuk, mengganggu PT Rezka Nayatama yang diduga mendapat hasutan oknum pemain lahan. (foto/istimewa)

Sejumlah masyarakat merengsek masuk, mengganggu PT Rezka Nayatama yang diduga mendapat hasutan oknum pemain lahan. (foto/istimewa)

LOMBOKINI.com — Investasi yang direncanakan oleh PT Rezka Nayatama di Desa Sekotong Barat, Kabupaten Lombok Barat, terhambat oleh sejumlah oknum warga yang disebut sebagai “pemain lahan.”

Saat ini, satu-satunya Pabrik Porang yang beroperasi di wilayah tersebut telah memberikan kontribusi signifikan dengan mempekerjakan lebih dari 300 tenaga kerja.

Rencana ekspansi PT Rezka Nayatama melibatkan pembangunan hotel & resort serta pelabuhan privat, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat.

Namun, proyek ini mengalami kendala serius akibat adanya upaya penghambatan dari oknum masyarakat dusun Pengawisan, yang secara aktif menolak hadirnya perusahaan di Sekotong Barat.

Government Relation PT Rezka Nayatama, Ryan Idha, menyatakan kekecewaannya terhadap gangguan yang diakibatkan oleh oknum tersebut.

Ia menyoroti niat baik perusahaan untuk terlibat dalam pembangunan berkelanjutan dan mengajak partisipasi masyarakat setempat. Namun, upaya tersebut terkendala oleh oknum yang hanya mementingkan kepentingan pribadi.

“Belum terealisasinya proyek ini berdampak negatif pada kebutuhan tenaga kerja lokal, yang diharapkan mencapai lebih dari 500 orang,”kata Ryan, melalui keterangan resminya, pada Selasa 16 Januari 2024.

PT Rezka Nayatama sambunya, telah melaporkan keberadaan oknum tersebut kepada pihak berwajib, yang mencurigai oknum “pemain lahan” diduga menguasai tanah tanpa sertifikat sah dan bahkan mendirikan bangunan tanpa izin.

Tindakan oknum tersebut, yang diakui oleh Ryan sebagai aktor intelektual. Mereka merugikan masyarakat dan menghambat pembangunan berkelanjutan di Sekotong. Pihak perusahaan juga berharap adanya tindakan tegas dari aparatur penegak hukum untuk menanggulangi permasalahan ini.

Pembiaran yang dilakukan oleh aparatur desa setempat terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh oknum “pemain lahan” menjadi sorotan.

“Resto Elak-elak, yang diduga mendapat dukungan pendanaan dari pihak asing, juga menjadi sorotan. Operasionalnya yang melanggar aturan tanah dan izin usaha,” bebernya.

Ryan menambahkan, bawah pihak perusahaan menyayangkan sikap pembiaran pihak desa. “Menjadi pertanyaan, apakah mereka sengaja tidak mendukung investasi yang dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan ekonomi di Sekotong Barat,”uajarnya. (Lk)

Penulis : Ong

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Oknum ‘Pemain Lahan’ Diduga Hasut Warga Sekotong Barat Ganggu PT Rezka Nayatama
Gembira di Limbungan, Akses Air Bersih Lebih Mudah Berkat Bantuan GGMU
Polres Lombok Barat Tangkap Pencuri dengan Modus Pura-pura Bantu Korban Kecelakaan
Pelatihan Budidaya Anggrek Gunung Rinjani
Peninggalan Sejarah Berharga Kerajaan Mataram Akan Dipamerkan di NTB
Pemerintah Belanda Segera Mengembalikan 472 Artefak Bersejarah
Oknum Bacaleg PDIP Sumpah Ibra Buktikan Tuduhan Dugaan Pelecehan Anak Sendiri
Mobil Tanki Berisi 5000 Liter BBM Bersubsidi Asal Lotim Ditangkap di Proyek Bendungan Meninting