KPPI dan FITRA NTB Desak DPRD Lotim Kawal Darurat Air-Sampah di Pesisir Selatan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPPI dan FITRA NTB bersama anggota Komisi II DPRD Lombok Timur menggelar hearing untuk membahas persoalan sampah dan krisis air bersih di pesisir selatan, Jumat 19 Juni 2026. (Foto: Paozan Azima/Lombokini.com).

KPPI dan FITRA NTB bersama anggota Komisi II DPRD Lombok Timur menggelar hearing untuk membahas persoalan sampah dan krisis air bersih di pesisir selatan, Jumat 19 Juni 2026. (Foto: Paozan Azima/Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Aliansi Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia (KPPI) Lombok Timur bersama FITRA NTB menggelar hearing dengan Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Timur pada Jumat 19 Juni 2026.

Audiensi ini membawa rapor merah terkait krisis layanan dasar air bersih, sanitasi, dan pengelolaan sampah yang kian mengkhawatirkan di kawasan pesisir bagian selatan.

Ketua KPPI Lombok Timur, Sri Wahyuni, mengungkapkan bahwa hingga saat ini kesadaran masyarakat pesisir dalam mengelola sampah masih sangat rendah.

Ditambah lagi belum adanya sistem pengelolaan yang memadai dari pemerintah setempat. Akibatnya, sampah domestik terus menumpuk dan berserakan di sepanjang garis pantai.

“Sampah masih berserakan di pantai karena belum ada pengelolaan. Saat ini kami sedang mengadvokasikan agar pengelolaan sampah ini bisa berjalan di masing-masing desa pesisir,” ujar Sri Wahyuni saat ditemui di Gedung DPRD Lombok Timur.

Sri menambahkan, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berada di Kecamatan Jerowaru saat ini tidak mampu mencakup seluruh wilayah selatan secara maksimal.

Sebagai solusi jangka pendek, Pemerintah Desa Pemongkong sebenarnya telah menyatakan kesiapan lahan untuk pembangunan Tempat Pembuangan Sampah (TPS).

Namun, realisasinya mandek karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur belum memberikan formula solusi maupun kepastian regulasi pembangunannya.

Baca Juga :  KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur

Senada dengan KPPI, Sekretaris FITRA NTB, Hamdi Ibnu Ayep, menilai wilayah selatan Lombok Timur saat ini sudah berada dalam status “darurat sampah dan air bersih”.

Dampak dari pencemaran sampah ini bahkan telah memukul sektor ekonomi lokal, di mana para nelayan tradisional mulai kesulitan mendapatkan tangkapan ikan akibat kondisi air laut pinggiran yang keruh dan dipenuhi limbah.

Kondisi darurat ini dinilai ironis. Berdasarkan analisis FITRA, porsi anggaran Pemkab Lombok Timur untuk sektor WASH (Water, Sanitation, and Hygiene) pada tahun anggaran 2026 justru mengalami penurunan drastis menjadi hanya sebesar 0,76% dari total APBD. Dari angka yang minim tersebut, alokasi dibagi untuk sektor air (38,2%), sampah (39%), dan sanitasi (22%).

“Kami menganggap pemerintah daerah kurang serius. Penurunan anggaran hingga di bawah satu persen ini sangat kontradiktif dengan Misi ke-5 Bupati yang katanya strategis dalam pelayanan air dan sampah. Implementasinya di tahun 2026 ini mengecewakan,” kritik Hamdi.

Mengenai proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pantai Selatan yang kapasitasnya kini diklaim telah menyentuh 100 liter per detik, FITRA mencatat distribusi layanannya masih jauh dari asas keadilan sosial.

Baca Juga :  TGB Tegaskan Pemerintah Harus Jadi Fasilitator, Bukan Pesaing Rakyat

Di Kecamatan Jerowaru misalnya, baru sekitar 35% dari total KK yang dapat menikmati akses pipa air bersih. Sementara wilayah dusun terpencil seperti Telone dan Sunut sama sekali belum tersentuh pipa interkoneksi karena alasan letak geografis.

Guna mengatasi kebuntuan tersebut, FITRA mendesak Pemkab dan PDAM menerapkan model distribusi alternatif berbasis pelayanan publik murni, bukan semata-mata menghitung untung-rugi secara bisnis.

Sektor perpipaan di wilayah seperti Sekaroh dan Serewe alokasi Sambungan Rumahnya (SR) masih sangat minim dan jauh dari kebutuhan riil warga.

“Jika pipa induk tidak bisa menjangkau Dusun Telone dan Sunut karena faktor geografis, pemerintah wajib hadir menyediakan mobil tangki yang disubsidi untuk menyuplai air ke bak-bak penampungan umum di sana,” pungkas Hamdi.

Melalui audiensi ini, KPPI dan FITRA mendesak DPRD Lombok Timur memaksimalkan fungsi pengawasan legislatif serta menggunakan jalur Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) dewan untuk mendorong kebijakan daerah yang lebih responsif gender dan berpihak pada masyarakat pesisir selatan. ***

Penulis : Paozan Azima

Berita Terkait

Warga Suryawangi Tutup Paksa Tambang Galian C Ilegal
Gubernur NTB Rehabilitasi Lingkungan dan Apresiasi Perusahaan demi Perkuat Pembangunan Hijau
NTB Jadi Tuan Rumah Forum Internasional Energi Terbarukan
Cuaca Tak Menentu dan Harga Fluktuatif, Petani Vanili Lenek Duren Tetap Bertahan
Jurnalis Warga dan Konten Kreator Kampanyekan Irigasi Tetes untuk Lahan Kering
Balai TNGR Serukan Wisata Bertanggung Jawab Atasi Lonjakan Sampah di Rinjani
Gubernur NTB Serukan Solidaritas dan Pelestarian Lingkungan pada Peringatan Isra’ Mi’raj
Pendakian Gunung Rinjani Ditutup Tiga Bulan, Ini Alasannya

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:14 WITA

BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:07 WITA

KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur

Senin, 27 Juli 2026 - 12:11 WITA

KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:20 WITA

Kapolres Lotim AKBP Ariakta Awali Masa Jabatan dengan Silaturahmi ke PBNW dan PB NWDI

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:19 WITA

Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:07 WITA

BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:39 WITA

Target PAD 2026, Pemkab Lombok Timur Gali Potensi Pajak dan Retribusi Daerah

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:24 WITA

Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?

Berita Terbaru

PT Amman Mineral International Tbk mengoperasikan smelter peleburan bijih tambang di Maluk, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat. (Foto: Lombokini.com/Amman.co.id).

Opini

Beroperasinya Smelter PT. AMMAN: Renegoisasi Royalti 

Jumat, 31 Jul 2026 - 07:46 WITA

BPBD NTB bersama BPBD Lombok Timur memfasilitasi desa sasaran mengikuti Penilaian Ketangguhan Desa berbasis SIK SIAGA di Aula BPBD Lombok Timur, Kamis 30 Juli 2026. (Foto: Lombokini.com)

Lombok Timur

BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:14 WITA