LSM Garuda Tuntut DPRD Lotim Transparan dan Patuh Regulasi dalam Penyusunan Anggaran

Senin, 17 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LSM Garuda Tuntut DPRD Lotim Transparan dan Patuh Regulasi dalam Penyusunan Anggaran. (Foto: Lombokini.com).

LSM Garuda Tuntut DPRD Lotim Transparan dan Patuh Regulasi dalam Penyusunan Anggaran. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – LSM Garuda Indonesia mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur pada Senin, 17 November 2025. Dalam aksinya, mereka menyampaikan aspirasi dan menuntut DPRD bersikap transparan serta patuh terhadap regulasi dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Direktur LSM Garuda, M. Zaini, menyerukan secara tegas, “Hentikan kejanggalan penyusunan APBD Lombok Timur.” Selain itu, ia menyoroti keras keterlambatan pembahasan Kebijakan Umum Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Zaini juga menilai keterlambatan ini sebagai bentuk pembangkangan terhadap amanat undang-undang dan pengkhianatan terhadap kepentingan publik.

“KUA-PPAS menjadi dokumen yang menentukan arah pembangunan, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat untuk tahun anggaran berikutnya,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?

“Sebagai konsekuensinya, tanpa dokumen ini, APBD tidak bisa dibahas. Selanjutnya, tanpa APBD, tidak ada pelayanan dasar, tidak ada pembangunan, dan tidak ada kegiatan yang menyentuh langsung kehidupan rakyat,” tambah Zaini.

Ia melanjutkan bahwa keterlambatan pembahasan KUA-PPAS bukan hanya persoalan teknis, melainkan persoalan moral dan hukum. Pasalnya, keterlambatan ini jelas bertentangan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.

“Peraturan Mendagri tersebut menegaskan bahwa KUA-PPAS harus disampaikan kepada DPRD paling lambat minggu pertama bulan Juli. Namun, kenyataannya di Lombok Timur, pemerintah baru menyerahkan dokumen ini setelah batas waktu itu lewat,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkab Lombok Timur Petakan Kebutuhan ASN, Ribuan Tenaga Honorer Masuk Usulan

Sementara itu di lokasi aksi, para demonstran membawa sejumlah spanduk yang berisi kritikan. Beberapa spanduk bertuliskan, “Kami tidak diam, kami mengawasi APBD. Rakyat bukan penonton, kami pengawas”.

Sementara spanduk lainnya menyatakan, “Benahi proses pembahasan APBD sekarang!. Aturan dilanggar kami lawan. KUA-PPAS Molor Rakyat menjadi korban”.

Secara terpisah dan berbarengan dengan aksi unjuk rasa tersebut, Pimpinan DPRD Lombok Timur bersama pemerintah daerah (eksekutif) justru sedang melaksanakan rapat paripurna untuk membahas dan menetapkan KUA-PPAS Tahun 2026. ***

Editor : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TGB Buka Muswil II NWDI Sulbar, Tekankan Empat Pesan Perjuangan
IKADIN NTB Lantik dan Kukuhkan 25 Advokat, Tegaskan Integritas Profesi
DPC PDIP Lotim Siap Beri Sanksi Anggota DPRD jika Terbukti Kelola Dapur MBG
SPI NTB Sambangi Polres Lotim dan Polresta Loteng, Dukung Penuh Program Polri
UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 21:32 WITA

TGB Buka Muswil II NWDI Sulbar, Tekankan Empat Pesan Perjuangan

Minggu, 27 September 2026 - 13:58 WITA

IKADIN NTB Lantik dan Kukuhkan 25 Advokat, Tegaskan Integritas Profesi

Selasa, 22 September 2026 - 23:22 WITA

DPC PDIP Lotim Siap Beri Sanksi Anggota DPRD jika Terbukti Kelola Dapur MBG

Jumat, 18 September 2026 - 19:59 WITA

SPI NTB Sambangi Polres Lotim dan Polresta Loteng, Dukung Penuh Program Polri

Minggu, 13 September 2026 - 14:43 WITA

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Berita Terbaru

Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh Edwin Hadiwijaya memaparkan dua raperda dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I DPRD Lombok Timur, Jumat (25/9/2026). Kedua raperda itu ialah Raperda Perubahan APBD Tahun 2026 dan Raperda Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pekerjaan Rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahiddin Selong. (Foto: Lombokini.com)

Pemerintahan

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Jumat, 25 Sep 2026 - 22:52 WITA

Dr. H. Ali Bin Dachlan.  (Foto: Lombokini.com).

Nasional

Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan

Rabu, 23 Sep 2026 - 21:46 WITA