LSM Garuda Apresiasi Polres Lotim Menahan Pelaku Penyerobot Lahan Berstatus Inkracht

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur LSM Garuda yang mendampingi pemilik lahan, M. Zaini. (Foto: Lombokini.com/Istimewa).

Direktur LSM Garuda yang mendampingi pemilik lahan, M. Zaini. (Foto: Lombokini.com/Istimewa).

LOMBOKINI.com – Polres Lombok Timur menahan pelaku penyerobotan lahan milik Haji Moh. Hafizin Ihsan pada 26 Januari 2026. Penahanan ini menegaskan penindakan hukum terhadap pelanggaran putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Aparat kepolisian melaksanakan penahanan setelah Pengadilan Tinggi Mataram mengukuhkan vonis melalui Putusan Nomor 307/PID/2025/PT MTR. Putusan ini menguatkan vonis sebelumnya dari Pengadilan Negeri Selong Nomor 11/Pid.C/2025/PN Sel, yang menyatakan terdakwa terbukti melakukan penggergahan lahan.

Baca Juga :  Polisi Tetapkan F alias MS sebagai Tersangka Penganiayaan di Bagik Nyaka Santri

Direktur LSM Garuda yang mendampingi pemilik lahan, M. Zaini, menegaskan bahwa objek sengketa telah dieksekusi secara riil sejak 7 Februari 2023. Eksekusi itu berdasarkan Putusan PN Selong Nomor 146/Pdt.G/2021/PN Sel.

“Objek tanah sudah dieksekusi secara riil. Pelanggaran pasca-eksekusi jelas mencederai kepastian hukum,” kata Zaini kepada media, Sabtu 31 Januari 2026.

Zaini menilai penegakan pidana ini menjadi instrumen krusial. “Putusan inkracht harus dihormati. Negara tidak boleh kalah oleh pembangkangan hukum,” tegasnya.

Baca Juga :  Usut Korupsi DAK 2023, Jaksa Panggil Mantan Kadisbud NTB

LSM Garuda mengapresiasi langkah terpadu Polres Lombok Timur dan Kejaksaan. Langkah ini dinilai menguatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum, terutama dalam sengketa agraria.

Saat ini, penguasaan fisik lahan telah dikembalikan kepada pemilik sah. Papan pengumuman dipasang untuk mengonfirmasi status hukum lahan tersebut.

LSM Garuda mengimbau masyarakat menyelesaikan sengketa tanah melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan dengan cara main hakim sendiri. ***

Editor : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Agen BRILink Sekaligus Pendamping PKH di Lombok Timur Diduga Intimidasi KPM demi Keuntungan Pribadi
Perampok Aniaya Dua Warga Jerowaru saat Gagal Curi Kerbau
S Bantah Gelapkan Rp 1,05 Miliar Dana Pembangunan Dapur MBG di Selong, Lombok Timur
Polisi Tetapkan F alias MS sebagai Tersangka Penganiayaan di Bagik Nyaka Santri
Polres Lombok Timur Selidiki Dugaan Penipuan Pengadaan Dapur MBG Rp Rp 1,05 Miliar
Imigrasi Lombok Timur Deportasi dan Cekal WNA Selandia Baru Pembuat Onar di Gili Trawangan
Polsek Aikmel Tingkatkan Kasus Penganiayaan Wali Santri ke Penyidikan
Usut Korupsi DAK 2023, Jaksa Panggil Mantan Kadisbud NTB

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 00:55 WITA

Warga Lengkok Embuk Mamben Lauk Khidmati Peringatan Nuzulul Qur’an, Hadirkan Qori Internasional dan Nasional

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:44 WITA

FKKD Bantah Bupati: Penentuan Desil Penerima Sembako Bukan Usulan Desa

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:58 WITA

Buka Puasa Bersama Media, Bupati Lombok Timur Minta Dikritik

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:43 WITA

Bupati Lombok Timur Luncurkan Bantuan Sembako untuk 198.776 Warga Miskin

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:03 WITA

Dinsos Lotim Turun Tangan Usut Oknum Pendamping PKH Penahan ATM KPM di Sakra Barat

Senin, 9 Maret 2026 - 15:57 WITA

Agen BRILink Sekaligus Pendamping PKH di Lombok Timur Diduga Intimidasi KPM demi Keuntungan Pribadi

Sabtu, 7 Maret 2026 - 23:15 WITA

Hadiri HADI ke-73 NW, Menhut Raja Juli: Tokoh Bangsa Lahir dari Pesantren

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:36 WITA

Hearing Bersama Komisi III DPRD, Pelaku Koperasi Lombok Timur Sampaikan Aspirasi

Berita Terbaru

Bupati Lombok Timur Haerul Warisin menyampaikan pidato saat buka puasa bersama insan media di Pendopo Bupati, Kamis 12 Maret 2026. Ia meminta wartawan tetap kritis mengawal pembangunan meski telah menjalin hubungan baik dengan pemerintah. (Foto: Lombokini.com).

Lombok Timur

Buka Puasa Bersama Media, Bupati Lombok Timur Minta Dikritik

Kamis, 12 Mar 2026 - 20:58 WITA