Pemerintah NTB Kaji Kelayakan Proyek Super Grid EBT untuk Hubungkan Kepulauan Sunda Kecil

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembangkit Listrik Tenaga Surya. (Foto: Lombokini.com/IIst).

Pembangkit Listrik Tenaga Surya. (Foto: Lombokini.com/IIst).

LOMBOKINI.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan bahwa proyek Super Grid Energi Baru Terbarukan (EBT) memerlukan studi kelayakan sebagai langkah awal mewujudkan pusat pengembangan listrik bersih yang menghubungkan Kepulauan Sunda Kecil.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi NTB, Samsudin, mengatakan bahwa pihaknya menyiapkan kajian studi kelayakan setelah rencana besar NTB membangun jaringan transmisi area luas menemui kendala nilai keekonomian.

“Hasil konsultasi kami dengan Dirjen Gatrik Kementerian ESDM menyimpulkan bahwa membangun supergrid tidak mudah. Salah satu syaratnya harus ada jaringan bawah laut,” ujarnya di Mataram, Ahad 24 Mei 2026 melansir Antara.

Samsudin menjelaskan bahwa pembangunan jaringan transmisi area luas membutuhkan infrastruktur besar, terutama jaringan kabel listrik bawah laut di Selat Lombok yang menghubungkan NTB dengan Bali.

Pemerintah pusat menilai jaringan kabel listrik bawah laut pemasok energi bersih tersebut baru layak bangun sekitar tahun 2031 hingga 2033.

“Kementerian ESDM melihat perkembangan penduduk dan faktor lainnya, sehingga kelayakan baru tercapai sekitar tahun 2031-2033 untuk menyambungkan jaringan kabel laut di Selat Lombok,” kata Samsudin.

Baca Juga :  Dr. Gema: Advokat Litigasi, Kurator, dan Ketua DPC Peradi Selong yang Mengutamakan Dedikasi Sosial

Ia menuturkan bahwa mereka sangat memerlukan studi kelayakan untuk menguji apakah pembangunan jaringan interkoneksi listrik bawah laut bisa direalisasikan lebih cepat dari proyeksi pemerintah pusat. Kajian itu juga menghitung secara detail potensi energi baru terbarukan milik NTB sebagai syarat utama menjadi supergrid energi bersih di kawasan tengah Indonesia.

“NTB punya tujuh sumber energi baru terbarukan. Berapa kemampuan NTB dan bagaimana jika dibandingkan dengan NTT? NTB sebagai supergrid harus mampu mengidentifikasi potensi itu,” papar Samsudin.

Potensi energi bersih yang cukup besar di NTB bersumber dari air, matahari, angin, arus laut, sampah, biomassa, hingga panas bumi. Dinas ESDM NTB mencatat kontribusi energi baru terbarukan saat ini mencapai 25 persen. Angka itu terbilang tinggi ketimbang bauran energi bersih skala nasional yang hanya 15,75 persen dengan kapasitas terpasang 15.630 megawatt.

Baca Juga :  Abul Chair Dorong ASN NTB Bertransformasi Jadi Agen Perubahan

Kapasitas terpasang pembangkit energi baru terbarukan di NTB meliputi tenaga surya (PLTS) on grid sebesar 21,6 megawatt, PLTS off grid yang dikelola industri pertambangan mencapai 26,8 megawatt, dan pembangkit listrik tenaga mikro hidro (PLTMH) sebesar 18,5 megawatt.

Pemerintah NTB aktif menawarkan peluang investasi listrik bersih kepada sejumlah kedutaan besar, sektor privat, hingga organisasi nirlaba guna mencari sumber pendanaan bagi pengembangan proyek jaringan transmisi area luas tersebut.

“Dukungan anggaran kami terbatas. Gubernur telah meminta dukungan melalui mitra strategis, seperti kedutaan besar,” pungkas Samsudin.

Sebelumnya, para pemangku kepentingan mendeklarasikan gagasan NTB sebagai super grid energi baru terbarukan dalam forum kerja sama Bali-NTB-NTT (KRBN). Proyek itu menjadi langkah strategis untuk membantu Indonesia mewujudkan target emisi nol bersih. Saat ini, jaringan transmisi area luas Pulau Jawa masih mencakup Bali, sehingga ke depan NTB dan NTT akan memasok listrik untuk Bali. ***

Berita Terkait

Kerja Sama Bali-NTB dan NTT Masuki Fase Implementasi Nyata

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:31 WITA

Bupati Lotim Pastikan Mutasi Jabatan Kembali Digelar pada Juli 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:49 WITA

Ribuan Peserta Padati Pawai Ta’aruf MTQ NTB 2026, Kemenag Lotim Terjunkan Personel Ekstra

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:14 WITA

Bapenda Wajibkan Parkir Lahan Pribadi dan Swasta Setor Pajak 10 Persen dari Omset

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:20 WITA

Temui Mendikdasmen, Bupati Haerul Warisin Pastikan Perbaikan SDN 5 Kotaraja dan SDN 1 Jerowaru yang Rusak Berat

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:44 WITA

Masyarakat Desak Hak Ulayat di Tengah Penyusutan Lahan Bale Adat Desa Beleq Sembalun

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:08 WITA

NTB Perluas Cakupan MBG dan Targetkan 30 Persen Kebutuhan Pangan dari Produksi Lokal

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:50 WITA

Bidik Posisi 3 Besar di MTQ XXXI NTB, Lombok Timur Gembleng 54 Kafilah dalam Training Center

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:53 WITA

Pemkab Lotim Ungguli Halmahera Selatan, Raih Penghargaan Creative Financing dari Kemendagri

Berita Terbaru