Kuasa Hukum CV Baura Akan Laporkan Dirut PDAM Lotim Atas Pencemaran Nama Baik

Sabtu, 20 September 2025 - 20:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum CV Baura Akan Laporkan Dirut PDAM Lotim Atas Pencemaran Nama Baik. (Foto: Lombokini.com).

Kuasa Hukum CV Baura Akan Laporkan Dirut PDAM Lotim Atas Pencemaran Nama Baik. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.comKuasa hukum CV Baura, H. Hulain, SH, MH, membantah tegas tuduhan ilegalitas yang dilontarkan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PDAM Lombok Timur, Sopyan Hakim.

Hulain menegaskan CV Baura hanya bergerak di bidang jual beli ikan laut dan hasil perikanan, bukan mengomersialkan air tanah untuk memproduksi es balok seperti yang dituduhkan.

“Pernyataan Dirut PDAM bahwa Baura menjual air tanah tanpa izin merupakan kebohongan besar. Kami akan menempuh jalur hukum karena ini merupakan pencemaran nama baik,” tegasnya kepada Lombokini.com, Sabtu 20 September 2025.

Dia menambahkan bahwa kliennya memiliki hak penuh untuk memilih menggunakan air PDAM atau tidak.

Baca Juga :  Pembobolan Alfamart Lendang Bedurik: Manajemen Taksir Kerugian Hingga Rp40 Juta

Karena itu, Hulain berencana mengajukan tindakan hukum atas pernyataan Sopyan yang ia nilai sebagai fitnah dan telah mencemari nama baik CV Baura.

“CV Baura tidak pernah mengomersialkan air. Bisnis inti perusahaan hanya jual beli ikan laut,” jabarnya.

Sebelumnya, Plt Dirut PDAM Lombok Timur, Sopyan Hakim, menuduh CV Baura memanfaatkan air tanah secara ilegal untuk kepentingan komersial.

Sopyan mengklaim perusahaan tersebut memiliki lima unit bak produksi yang mampu menghasilkan 1. 000 balok es per hari dengan omzet harian mencapai Rp 50 juta.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi dan Tutup Kebocoran Anggaran

Dalam pemberitaan media online Topik Terkini pada Selasa, (16/9/2025), Sopyan mengancam akan menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memeriksa kebenaran hal tersebut.

Menurut Sopyan, data tagihan PDAM menunjukkan CV Baura hanya membayar Rp 42 ribu per bulan untuk air, sementara pajak pendapatan yang disetornya mencapai Rp 2 juta per bulan.

Dia menempatkan masalah utamanya pada penggunaan air tanah melalui sumur bor tanpa izin. Menurutnya, hanya PDAM yang memiliki wewenang untuk mendistribusikan dan menjual air secara legal. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi dan Tutup Kebocoran Anggaran
Kejati NTB Periksa Mantan Sekda Lalu Gita atas Dugaan Korupsi Motocross 2023
Tim Gabungan Amankan Pria Pengaku TNI Usai Aniaya Mahasiswi di Lombok Timur
Pembobolan Alfamart Lendang Bedurik: Manajemen Taksir Kerugian Hingga Rp40 Juta
Pria Paruh Baya di Pringgasela Tewas Disayat Tetangga Menggunakan Sabit
Warga Suryawangi Tutup Paksa Tambang Galian C Ilegal
Geger, Mayat Bayi Ditemukan Mengambang di Saluran Irigasi Desa Pijot Keruak
Niat Usut Kasus Pelecehan, Polisi di Sembalun Malah Pergoki Tiga Pemuda Asyik Pesta Sabu

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:24 WITA

Perputaran Uang Capai Ratusan Miliar, Program MBG di Lombok Timur Soroti Akuntabilitas

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:31 WITA

Sasar TNI-Polri Jadi Muzaki, Baznas Lombok Timur Siap Bentuk UPZ di Polres dan Kodim

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:12 WITA

80 Tahun Mengabdi, Polres Lombok Timur Komit Kedepankan Sisi Humanis dan Pelayanan Rakyat

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:25 WITA

CERPEN Yuspianal Imtihan: Ada Kosnpirasi Di Cerita Ini 

Jumat, 26 Juni 2026 - 05:49 WITA

Soroti Sengkarut Lotim, PMII: Guru Honorer Digaji Murah, Tambang Ilegal Malah Dipelihara

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:18 WITA

Melalui ‘Polantas Menyapa’, Polantas Lotim Pilih Edukasi Santai dan Ngopi Bareng Bina Klub Motor

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:13 WITA

Miris! Kepatuhan Berkendara di Lombok Timur di Bawah 50 Persen, Polantas: Biaya Operasi Kepala Rp 200 Juta, Helm Cuma Rp 150 Ribu

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:44 WITA

Dugaan Jual-Beli Titik Program MBG dan Tambang Ilegal, Massa PMII dan HMI Geruduk Kejari Lombok Timur

Berita Terbaru