Kuasa Hukum CV Baura Akan Laporkan Dirut PDAM Lotim Atas Pencemaran Nama Baik

Sabtu, 20 September 2025 - 20:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum CV Baura Akan Laporkan Dirut PDAM Lotim Atas Pencemaran Nama Baik. (Foto: Lombokini.com).

Kuasa Hukum CV Baura Akan Laporkan Dirut PDAM Lotim Atas Pencemaran Nama Baik. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.comKuasa hukum CV Baura, H. Hulain, SH, MH, membantah tegas tuduhan ilegalitas yang dilontarkan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PDAM Lombok Timur, Sopyan Hakim.

Hulain menegaskan CV Baura hanya bergerak di bidang jual beli ikan laut dan hasil perikanan, bukan mengomersialkan air tanah untuk memproduksi es balok seperti yang dituduhkan.

“Pernyataan Dirut PDAM bahwa Baura menjual air tanah tanpa izin merupakan kebohongan besar. Kami akan menempuh jalur hukum karena ini merupakan pencemaran nama baik,” tegasnya kepada Lombokini.com, Sabtu 20 September 2025.

Dia menambahkan bahwa kliennya memiliki hak penuh untuk memilih menggunakan air PDAM atau tidak.

Baca Juga :  Ali BD Kritik Pemborgolan Abah Uhel: Perkaranya Utang Biasa, Bukan Korupsi

Karena itu, Hulain berencana mengajukan tindakan hukum atas pernyataan Sopyan yang ia nilai sebagai fitnah dan telah mencemari nama baik CV Baura.

“CV Baura tidak pernah mengomersialkan air. Bisnis inti perusahaan hanya jual beli ikan laut,” jabarnya.

Sebelumnya, Plt Dirut PDAM Lombok Timur, Sopyan Hakim, menuduh CV Baura memanfaatkan air tanah secara ilegal untuk kepentingan komersial.

Sopyan mengklaim perusahaan tersebut memiliki lima unit bak produksi yang mampu menghasilkan 1. 000 balok es per hari dengan omzet harian mencapai Rp 50 juta.

Baca Juga :  Polda NTB Gelar Rakernis Hukum, Kanwil Kemenkum Soroti Peluang dan Tantangan KUHP dan KUHAP Baru

Dalam pemberitaan media online Topik Terkini pada Selasa, (16/9/2025), Sopyan mengancam akan menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memeriksa kebenaran hal tersebut.

Menurut Sopyan, data tagihan PDAM menunjukkan CV Baura hanya membayar Rp 42 ribu per bulan untuk air, sementara pajak pendapatan yang disetornya mencapai Rp 2 juta per bulan.

Dia menempatkan masalah utamanya pada penggunaan air tanah melalui sumur bor tanpa izin. Menurutnya, hanya PDAM yang memiliki wewenang untuk mendistribusikan dan menjual air secara legal. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Jambret HP Remaja di Sakra Barat, Dua Pelaku Kabur ke Sawah Usai Tabrak Jamaah Masjid
Komplotan Pengedar Sabu di Keruak Digulung Polisi, BB 5,62 Gram Diamankan di Dua TKP
Polda NTB Gelar Rakernis Hukum, Kanwil Kemenkum Soroti Peluang dan Tantangan KUHP dan KUHAP Baru
Ketua PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Penyelewengan Anggaran Darah Rp 150 Juta
TNI Bersenjata Lengkap Kawal Unjuk Rasa Anti Korupsi di Kejari Lombok Timur
Ali BD Kritik Pemborgolan Abah Uhel: Perkaranya Utang Biasa, Bukan Korupsi
Warga Aikmel Timur Hajar Pencuri Motor, Polisi Tembak Gas Air Mata
Nursalim Sebut Ada Perintah ‘Gubernur Iqbal’ di Balik Munculnya Kasus Gratifikasi Dana Siluman DPRD NTB

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:09 WITA

Kawal Fisik dan Mental Kafilah MTQ Lombok Timur, Tim Medis Antisipasi Stres dan Masalah Lambung

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:50 WITA

Nusa Medica Clinic Sembalun Siapkan Evakuasi Helikopter dan Asuransi Internasional bagi Pendaki Rinjani

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:37 WITA

Asrul Sani Siapkan Transformasi RSUP NTB, Ini Gebrakannya

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:17 WITA

Resmikan RS Ummat PKU Muhammadiyah Lombok Timur, Abdul Mu’ti Serukan Pentingnya Budaya Hidup Sehat

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:32 WITA

Masih Kekurangan Dokter Spesialis, Faskes di Lotim Belum Dapat Akomodir Nakes Baru Lulusan Perguruan Tinggi 

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:05 WITA

RSUD Soedjono Selong Gelar Pelatihan Internal untuk Tingkatkan Mutu Pelayanan

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:06 WITA

Fisik Rampung, Puskesmas Sakra Timur Tunggu Izin Operasional

Selasa, 30 Desember 2025 - 20:02 WITA

Pemkab Lombok Timur Prioritaskan Kualitas Data untuk Percepatan Penurunan Stunting

Berita Terbaru

Lombok Timur

Bupati Tegaskan Petugas Sensus Ujung Tombak Ketepatan Perencanaan

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:10 WITA

Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, memukul gong didampingi jajaran pejabat terkait sebagai tanda pembukaan pelatihan Petugas Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Syariah Lombok Hotel, Selong, Jumat 29 Mei 2026. (Foto: Lombokini.com).

Lombok Timur

Bupati Lombok Timur Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:00 WITA