LOMBOKINI.com – Aliansi Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia (KPPI) Lombok Timur bersama FITRA NTB menggelar hearing dengan Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Timur pada Jumat 19 Juni 2026.
Audiensi ini membawa rapor merah terkait krisis layanan dasar air bersih, sanitasi, dan pengelolaan sampah yang kian mengkhawatirkan di kawasan pesisir bagian selatan.
Ketua KPPI Lombok Timur, Sri Wahyuni, mengungkapkan bahwa hingga saat ini kesadaran masyarakat pesisir dalam mengelola sampah masih sangat rendah.
Ditambah lagi belum adanya sistem pengelolaan yang memadai dari pemerintah setempat. Akibatnya, sampah domestik terus menumpuk dan berserakan di sepanjang garis pantai.
“Sampah masih berserakan di pantai karena belum ada pengelolaan. Saat ini kami sedang mengadvokasikan agar pengelolaan sampah ini bisa berjalan di masing-masing desa pesisir,” ujar Sri Wahyuni saat ditemui di Gedung DPRD Lombok Timur.
Sri menambahkan, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berada di Kecamatan Jerowaru saat ini tidak mampu mencakup seluruh wilayah selatan secara maksimal.
Sebagai solusi jangka pendek, Pemerintah Desa Pemongkong sebenarnya telah menyatakan kesiapan lahan untuk pembangunan Tempat Pembuangan Sampah (TPS).
Namun, realisasinya mandek karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur belum memberikan formula solusi maupun kepastian regulasi pembangunannya.
Senada dengan KPPI, Sekretaris FITRA NTB, Hamdi Ibnu Ayep, menilai wilayah selatan Lombok Timur saat ini sudah berada dalam status “darurat sampah dan air bersih”.
Dampak dari pencemaran sampah ini bahkan telah memukul sektor ekonomi lokal, di mana para nelayan tradisional mulai kesulitan mendapatkan tangkapan ikan akibat kondisi air laut pinggiran yang keruh dan dipenuhi limbah.
Kondisi darurat ini dinilai ironis. Berdasarkan analisis FITRA, porsi anggaran Pemkab Lombok Timur untuk sektor WASH (Water, Sanitation, and Hygiene) pada tahun anggaran 2026 justru mengalami penurunan drastis menjadi hanya sebesar 0,76% dari total APBD. Dari angka yang minim tersebut, alokasi dibagi untuk sektor air (38,2%), sampah (39%), dan sanitasi (22%).
“Kami menganggap pemerintah daerah kurang serius. Penurunan anggaran hingga di bawah satu persen ini sangat kontradiktif dengan Misi ke-5 Bupati yang katanya strategis dalam pelayanan air dan sampah. Implementasinya di tahun 2026 ini mengecewakan,” kritik Hamdi.
Mengenai proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pantai Selatan yang kapasitasnya kini diklaim telah menyentuh 100 liter per detik, FITRA mencatat distribusi layanannya masih jauh dari asas keadilan sosial.
Di Kecamatan Jerowaru misalnya, baru sekitar 35% dari total KK yang dapat menikmati akses pipa air bersih. Sementara wilayah dusun terpencil seperti Telone dan Sunut sama sekali belum tersentuh pipa interkoneksi karena alasan letak geografis.
Guna mengatasi kebuntuan tersebut, FITRA mendesak Pemkab dan PDAM menerapkan model distribusi alternatif berbasis pelayanan publik murni, bukan semata-mata menghitung untung-rugi secara bisnis.
Sektor perpipaan di wilayah seperti Sekaroh dan Serewe alokasi Sambungan Rumahnya (SR) masih sangat minim dan jauh dari kebutuhan riil warga.
“Jika pipa induk tidak bisa menjangkau Dusun Telone dan Sunut karena faktor geografis, pemerintah wajib hadir menyediakan mobil tangki yang disubsidi untuk menyuplai air ke bak-bak penampungan umum di sana,” pungkas Hamdi.
Melalui audiensi ini, KPPI dan FITRA mendesak DPRD Lombok Timur memaksimalkan fungsi pengawasan legislatif serta menggunakan jalur Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) dewan untuk mendorong kebijakan daerah yang lebih responsif gender dan berpihak pada masyarakat pesisir selatan. ***
Penulis : Paozan Azima







