LOMBOKINI.com – Sastrawan asal Nusa Tenggara Barat (NTB) sekaligus pemenang Kusala Sastra Khatulistiwa 2017, Kiki Sulistyo, melontarkan kritik tajam terhadap fenomena viralisasi dan salah kaprah pemaknaan literasi di tengah masyarakat saat ini.
Menurutnya, gerakan literasi yang digulirkan pemerintah saat ini kerap terjebak menjadi komoditas proyek birokrasi, alih-alih membangun daya kritis masyarakat. Kritikan ini langsung disampaikan pada acara diskusi publik yang bertajuk Sastra dan Masyarakat Modern, pada Kamis, 11 Juni 2026.
Kiki Sulistyo, yang dikenal lewat buku puisinya Di Ampenan Apa Lagi Yang Kau Cari dan buku cerpen Muazin Pertama di Luar Angkasa dan Musik Akhir Zaman, dikenal luas dalam kancah sastra Indonesia sebagai sastrawan yang jeli menangkap realitas sosial.
Pendiri Komunitas Akarpohon di Mataram ini kerap membawa pendekatan yang mendalam, baik dalam karya kreatif maupun dalam diskursus kebudayaan.
Kiki menilai istilah “literasi” kini mengalami pendangkalan makna. Banyak pihak mereduksi literasi sebatas aktivitas fisik seperti membuka lapak buku atau taman bacaan.
Padahal, esensi dari menjadi literate adalah kemampuan kognitif dalam memahami teks secara mendalam—termasuk aspek sintaksis dan semantiknya—bukan sekadar kemampuan mekanis untuk mengeja atau membaca.
Ia bahkan menganalogikan program literasi bentukan pemerintah seperti orang yang membawa makanan saat menjenguk orang sakit.
“Karena yang kita jenguk sakit, akhirnya kita yang makan makanan yang kita bawa. Program literasi pemerintah itu, alih-alih masyarakat yang menikmati, justru para pembuat proyeknya yang menikmati (anggaran proyeknya),” ujar Kiki.
Mengutip pemikiran strukturalis Roland Barthes, Kiki membagi pembaca menjadi dua kategori pertama consumer. Merupakan pembaca pasif yang sekadar mengonsumsi teks tanpa melakukan penafsiran kritis.
Kedua, Reader Pembaca aktif yang mampu membedah konten, konsep, hingga konteks yang melatari sebuah teks. Kemampuan ini, menurut Kiki, bukanlah hegemoni akademik melainkan kapasitas yang bisa dipelajari oleh siapa saja.
Sebaliknya, fenomena viralisasi bergerak di ranah yang sama sekali berbeda karena digerakkan murni oleh motif ekonomi dan popularitas (endorsement), yang ujung-ujungnya bermuara pada uang.
Dalam melihat mutu karya sastra, masyarakat modern kerap dipaksa berpikir praktis akibat pola hidup konsumtif. Kiki mencontohkan bagaimana warna hijau pada daun sebetulnya tidak memiliki fungsi praktis, namun alam menyediakannya.
Manusia yang telah “dikolonisasi” untuk menjadi konsumen kini selalu menuntut fungsi praktis pada segala hal, mirip dengan menjamurnya minimarket modern yang memangkas ruang tawar-menawar.
Kiki menegaskan bahwa dalam menilai sebuah karya sastra atau fenomena, penelaah tidak boleh terjebak pada dikotomi kaku “benar” atau “salah”. Sastra dan akademisi memiliki cara pandangnya masing-masing yang harus dielaborasi berdasarkan konteksnya.
“Kebenaran itu tidak satu. Kita harus bisa membedakan mana kebenaran substantif dan mana yang sekadar kebetulan,” pungkasnya. ***
Penulis : Paozan Azima







