Jagung, Kemiskinan Struktural dan Janji Gubernur NTB

Senin, 21 April 2025 - 14:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peneliti Lombok Research Center (LRC), Dr. Maharani. (Foto: Lombokini.com).

Peneliti Lombok Research Center (LRC), Dr. Maharani. (Foto: Lombokini.com).

Oleh: Maharani

Bulan April ini merupakan bulan yang dinanti-nanti oleh petani jagung di Nusa Tenggara Barat (NTB). Dikarenakan bulan ini merupakan waktunya panen. Sepanjang hamparan dari Kabupaten Sumbawa sampai Bima, kita akan menyaksikan pemandangan petani kita sedang sibuk memanen jagungnya. Pun begitu di pulau Lombok.

Namun, ada yang menyesakkan dada bagi para petani hari ini. Janji harga yang sudah didengungkan sejak awal tanam bahkan sudah menjadi konsumsi publik melalui media tidak kunjung dapat dirasakan. Pemerintah telah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk jagung di tingkat petani sebesar Rp 5.500 per kilogram, yang berlaku mulai tanggal 7 Februari 2025. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 18 Tahun 2025.

Mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS), total luas panen jagung pipilan di NTB Januari-Mei 2025 dapat mencapai 105,2 ribu hektare. Ini mengalami peningkatan 14 persen dibandingkan luas panen di periode yang sama tahun sebelumnya yang berada di luasan 92,3 ribu hektare. NTB pun berada di urutan ketiga sebagai daerah produsen jagung nasional.

Dari total luasan panen jagung di NTB tersebut, estimasi produksi jagung pipilan kering kadar air 28 persen dalam periode Januari-Mei 2025 dapat mencapai 1,004 juta ton. Sementara proyeksi produksi jagung pipilan kering kadar air 14 persen berada di 742,9 ribu ton.

Di lapangan, saat ini harga beli Jagung jauh dibawah HPP yang ditetapkan oleh Pemerintah. Hal ini membuat petani bingung dan akan berpotensi membuat petani merugi. Dikarenakan produksi petani tahun tanam ini jauh dibawah standar dikarenakan banyak factor internal dan ekternal. Ditambah lagi dengan harga yang sangat jauh dari harga HPP.

Dalam pantauan di Panel Harga Pangan Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA), per 18 April 2025, rerata harga jagung pipilan kering di tingkat produsen pada Provinsi NTB berada di Rp 4.222 per kilogram (kg). Kabupaten/kota NTB yang mengalami rerata harga terendah adalah Bima dengan Rp 4.000 per kg, diikuti Dompu Rp 4.200 per kg, Lombok Timur Rp 4.400, dan Sumbawa Rp 4.467 per kg.

Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Lombok Research Center (LRC), harga komoditi unggulan NTB berpotensi menambah atau menurunkan angka kemiskinan di NTB. Jika harga komoditi unggulan tinggi, maka angka kemiskinan akan menurun. Begitupun sebaliknya, jika harga komoditi unggulan menurun, maka akan berpotensi menyebabkan angka kemiskinan di NTB naik. Hal ini disebabkan oleh banyak factor internal maupun ekternal.

Baca Juga :  Abul Chair Dorong ASN NTB Bertransformasi Jadi Agen Perubahan

Saat ini, angka kemiskinan di NTB dari Badan Pusat Statsistik (BPS) Persentase penduduk miskin pada September 2024 sebesar 11,91 persen, menurun 1,00 persen poin terhadap Maret 2024 dan menurun 1,94 persen poin terhadap Maret 2023. Jumlah penduduk miskin pada September 2024 sebesar 658,60 ribu orang.

Sedangkan angka kemiskinan ektrim NTB pada tahun 2024 mengacu pada data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), warga miskin ekstrem di NTB sebanyak 282.486 jiwa.

Sementara itu, dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025—2029, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menargetkan tidak ada lagi kemiskinan ekstrem (0%) pada 2029, sementara persentase penduduk miskin turun ke 4,5% pada 2024.

Untuk itu, Prabowo menerbitkan Instruksi Presiden No.8/2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Sekarang yang menjadi perhatian kita adalah bagimana Gubernur baru NTB untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden tersebut.

Sampai saat ini gebrakan teknis terkait dengan bagaimana Pemerintah Daerah menyikapi gejolak harga Jagung di NTB ini masih hanya sebatas wacana. Padahal jika kita melihat waktu, petani membutuhkan kejelasan kebijakan harga ini secepatnya. Dikarenakan model manajement keuangan ditingkat petani masih sangat rendah. Sehingga ketika panen akan langsung melepas hasil panennya secepatnya.

Seharusnya Gubernur NTB sudah memiliki langkah kongkrit dalam melihat fenomena ini. Dikarenakan fenomena ini selalu berulang setiap tahunnya. NTB merupakan propinsi penghasil jagung nasional. Namun hal seperti ini selalu terjadi berulang. “Seolah-olah” ada pembiaran yang berulang.

Tantangan terbesar di masa efisiensi anggaran ini yang berdampak luas adalah perlunya penyesuaian dan penguatan strategi penanggulangan kemiskinan. Secara garis besar strategi mengurangi beban melalui berbagai bansos dan strategi meningkatkan produktivitas melalui pemberdayaan tak berubah, hanya perlu disesuaikan dengan pola penguatan potensi lokal seperti pertanian yang sekaligus menjadi tulang punggung ekonomi daerah.

Upaya penanggulangan kemiskinan juga harus mempertimbangkan tiga tahapan pemulihan sebelum perekonomian dapat pulih dan mencapai pertumbuhan yang sesuai dengan potensinya, yakni tahap bertahan (survival), pemulihan (recovery), dan transformasi (transformation). Ketiganya dapat berjalan paralel dengan penekanan yang berbeda.

Baca Juga :  Swasembada Pangan di Era Presiden Prabowo: Apakah Sudah Tercapai? 

Dilihat dari kacamata ekonomi, hanya sektor pertanian yang menjadi motor penggerak perekonomian NTB. Hal ini terjadi karena sector ini melibatkan cukup banyak masyarakat. Sekitar 45% masyarakat NTB menggantungkan hidupnya pada sektor ini. Pertanian memberikan kontribusi yang nyata bagi pertumbuhan ekonomi NTB yaitu 26%, nomor dua setelah tambang. Terutama peranan komoditi makanan terhadap garis kemiskinan jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditi bukan makanan (perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan). Ini terjadi baik di perkotaan maupun perdesaan. BPS menyebutkan pada Maret 2023, sumbangan garis kemiskinan makanan terhadap garis kemiskinan sebesar 74,71 persen di perkotaan dan 74,73 persen di pedesaan.

Gubernur NTB harus berani membuat suatu trobosan konkrit dibidang pertanian ini untuk menghambat peningkatan jumlah kemiskinan di daerah. Maka, langkah utama yang perlu dilakukan adalah meningkatkan produksi petani melalui kebijakan input dan memberikan intensif bagi harga komoditi andalan daerah. Dan menjaga stabilitas harga produksi tersebut. Sudah saatnya Gubernur NTB berbuat konkrit, karena petani tidak butuh janji lagi. Janji hanya dilakukan pada saat kampanye. Sekarang ini Gubernur sudah dilantik.

Fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang sudah digelontorkan bagi petani merupakan stimulus di input serta adanya bantuan berupa benih/bibit, program padat karya, stabilisasi stok dan harga pangan, serta distribusi dan transportasi pangan yang diberikan agar petani bisa mandiri. Anggaran tersebut menjadi modal pemerintah mendongkrak produktivitas pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.

Keberpihakan terhadap petani kecil pun harus ditunjukkan melalui kebijakan yang mendukung petani dalam menjaga stabilitas harga. Apalagi harga ini sudah dibuatkan aturannya, tinggal bagaimana daerah mampu menterjemahkan perintah Presiden ke dalam bentuk tindakan nyata.

Begitupun perangkat pembantunya dibawah. Tidak hanya satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD) teknis yang harus berbuat. Semua SKPD pun harus focus dalam menjalankan program yang dibuat. Jangan ada ego sektoral yang terjadi. Program harus terkoneksi dan melibatkan semua pihak seperti akademisi, privat sector maupun lembaga social yang ada di Daerah.

Semoga dengan adanya program yang langsung efektif terhadap petani memberikan perubahan yang nyata bagi pendapatan petani di masa panen ini. Agar kemiskinan di NTB dapat kita tekan untuk menuju “NTB MENDUNIA”.

Penulis adalah Peneliti Lombok Research Center (LRC)

Berita Terkait

Percepatan Swasembada Pangan: Inpres Prabowo Subianto 
Di Balik Narasi Akselerasi: Menguji Klaim Keadilan Pertumbuhan di Lombok Timur
Swasembada Pangan di Era Presiden Prabowo: Apakah Sudah Tercapai? 
Swasembada Pangan di Lombok Timur: Apakah Sudah Tercapai?
Merintih dari Tanah: Catatan H Rachmat Hidayat Tentang Pangan, Rakyat, dan Masa Depan
Urgensi Muktamar Ke-35 NU di Lombok
Perampingan Birokrasi NTB: Jalan Senyap Menuju Pemerintahan yang Lebih Substantif
Watak Jahat Mengurus Kebudayaan

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:44 WITA

Masyarakat Desak Hak Ulayat di Tengah Penyusutan Lahan Bale Adat Desa Beleq Sembalun

Senin, 25 Mei 2026 - 14:55 WITA

Sekda Lotim Saksikan Bule Swiss Ucap Syahadat di Penutupan TC MTQ XXXI 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:08 WITA

NTB Perluas Cakupan MBG dan Targetkan 30 Persen Kebutuhan Pangan dari Produksi Lokal

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:05 WITA

NTB Kirim 24.974 Sapi Kurban ke Jabodetabek, Perputaran Uang Tembus Rp 500 M

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:15 WITA

DPRD NTB Sahkan Raperda Pajak Daerah, Targetkan Tambahan Rp 160 Miliar

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:27 WITA

TPID NTB Pantau Harga Bahan Pokok Jelang Idul Adha

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:46 WITA

Dishub NTB Serahkan Sertifikat Keselamatan ke Perusahaan Angkutan Umum

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:14 WITA

Abul Chair Dorong ASN NTB Bertransformasi Jadi Agen Perubahan

Berita Terbaru