S Bantah Gelapkan Rp 1,05 Miliar Dana Pembangunan Dapur MBG di Lombok Timur

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terlapor Inisial S Bantah Gelapkan Rp 1,05 Miliar Dana Pembangunan Dapur MBG di Lombok Timur. (Foto: Lombokini.com).

Terlapor Inisial S Bantah Gelapkan Rp 1,05 Miliar Dana Pembangunan Dapur MBG di Lombok Timur. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Terlapor berinisial S angkat bicara terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana pembangunan SPPG/MBG di Selong, Lombok Timur, yang mencapai Rp 1,05 miliar.

Pelapor berinisial HMM (29), warga Kecamatan Selong, melaporkan S ke Polres Lombok Timur pada 18 Februari 2026 dengan nomor lapor Peng/B/02/II/2026/Reskrim.

Peristiwa dugaan penipuan terjadi sekitar 8 September 2025 di wilayah Selong. HMM menuding S menggelapkan dana yang ia serahkan untuk pembangunan dapur MBG.

Menanggapi laporan tersebut, S membantah memiliki niat jahat. Ia menjelaskan, dana Rp 1,05 miliar yang ia terima seluruhnya ia gunakan untuk pembangunan dapur SPPG sesuai standar teknis Badan Gizi Nasional (BGN).

“Standar dapur BGN membutuhkan anggaran sekitar Rp 1,5 hingga Rp 2 miliar. Jadi dana Rp 1,05 miliar itu justru masih kurang untuk memenuhi spesifikasi bangunan dan peralatan,” ujar S kepada wartawan, Jumat 27 Februari 2026 di Mataram.

Pengalaman Mendampingi Puluhan Dapur MBG

S mengungkapkan pengalamannya mendampingi puluhan dapur MBG dari nol hingga beroperasi. Ia menegaskan tidak pernah meminta biaya di luar kebutuhan pembangunan fisik, pengadaan peralatan, serta administrasi.

Baca Juga :  Menteri Abdul Mu’ti Letakkan Batu Pertama Gedung Rektorat ITSKes Muhammadiyah Selong

“Puluhan dapur sudah saya bantu dari awal sampai bisa berjalan lancar. Tidak pernah ada persoalan seperti ini. Saya tidak pernah meminta biaya di luar kebutuhan,” tegasnya.

Dalam kasus ini, S berperan sebagai pendamping dan fasilitator administratif untuk dapur milik Husna Mauladat Mariam (29). Ia menekankan bahwa proses pengurusan dapur MBG memerlukan tahapan kompleks dan tidak instan.

“Semua penggunaan dana bisa ditelusuri. Tidak ada satu rupiah pun yang saya gunakan di luar konteks pembangunan dapur. Jika saat ini dapur belum beroperasi, itu karena proses administrasi dan teknis yang masih berjalan. Kami mohon kesabaran dan ruang komunikasi,” jelasnya.

Tanggapan Polisi dan Upaya Mediasi

Kasat Reskrim Polres Lombok Timur Iptu Arie Kusnandar, S.Tr.K., S.IK., M.M., membenarkan pihaknya menerima laporan tersebut.

“Laporan masih dalam proses pendalaman. Nanti saya cek sama kanitnya,” kata Iptu Arie, Kamis 26 Februari 2026.

Penyidik mengedepankan pendekatan profesional dan membuka ruang mediasi sebagai upaya penyelesaian yang berkeadilan.

Baca Juga :  Temui Mendikdasmen, Bupati Haerul Warisin Pastikan Perbaikan SDN 5 Kotaraja dan SDN 1 Jerowaru yang Rusak Berat

S menyambut baik langkah mediasi dengan menyatakan itikad baik untuk duduk bersama pelapor. Ia siap membuka seluruh dokumen penggunaan dana dan menyamakan pemahaman mengenai progres yang telah dilalui.

“Kami menghormati hak pelapor untuk menempuh jalur hukum. Namun kami juga percaya komunikasi yang baik akan memperlihatkan bahwa tidak ada niat jahat dalam proses ini. Ini murni ikhtiar membangun dapur MBG agar bisa beroperasi sesuai standar,”  ujarnya.

Informasi Awal dan Imbauan Polisi

Penyidik memperoleh informasi bahwa awalnya S menjanjikan akan membangunkan dapur SPPG lengkap dengan peralatan dan titik penerima manfaat.

HMM kemudian menyerahkan uang Rp 950 juta kepada S. Beberapa bulan kemudian, S tidak menyelesaikan pembangunan dapur.

HMM kembali menyerahkan tambahan dana Rp 100 juta untuk penyelesaian. Karena proyek mangkrak, HMM akhirnya menyelesaikan pembangunan secara mandiri.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap potensi penyalahgunaan nama BGN, seraya menunggu hasil klarifikasi resmi yang tengah berjalan. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Bapenda Wajibkan Parkir Lahan Pribadi dan Swasta Setor Pajak 10 Persen dari Omset
Gerebek Rumah Pengedar di Keruak, Satresnarkoba Polres Lotim Amankan Dua Pria dan Paket Sabu
Kejagung Tahan Dadan, Sony, dan Lodewyk Pusung sebagai Tersangka Korupsi Program MBG
Siasati Keterbatasan Fasilitas, Lapas Selong Gandeng Pihak Ketiga Berdayakan Warga Binaan di Dapur MBG
Urus SIM Kini Lebih Praktis Lewat Aplikasi SINAR, Satpas Polres Lombok Timur Imbau Warga Manfaatkan Layanan Online
Kepala SMAN 1 Keruak Ajak Amalkan Pancasila dalam Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila
Tak Sampai 24 Jam, Dua Begal HP di Rensing Bat Diringkus Satreskrim Polres Lombok Timur
Resahkan Warga, Polres Lombok Timur Buru Pembuat Hoaks Teror ‘Pocong Berparang’ di Korleko-Selong

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:53 WITA

Polres Ungkap Identitas Mayat Wanita di Pantai Labuhan Haji, Keluarga Tolak Otopsi

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:17 WITA

Korsleting Listrik ke Tabung Gas, Rumah Warga Paok Lombok Terbakar usai Salat Iduladha

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:34 WITA

Damkarmat Lombok Timur Wajibkan Simulasi Kebakaran untuk Akreditasi Puskesmas

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:57 WITA

Sempat Terkendala Kabut Tebal, Evakuasi Udara Pendaki Malaysia di Gunung Rinjani Berhasil Dilakukan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:10 WITA

Kabut Tebal Tunda Evakuasi Helikopter Pendaki Malaysia Cedera Tulang Belakang di Rinjani

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:18 WITA

Ratusan Nelayan Lombok Timur Demo Tuntut Kuota BBM Subsidi

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:52 WITA

Bendungan Pandandure Merenggut Nyawa Anak 12 Tahun Asal Kalimantan

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:04 WITA

Bupati Lombok Timur Serahkan Bantuan Rp 2 Juta ke Pedagang Korban Kebakaran Pasar Pringgabaya

Berita Terbaru

Nanik S. Deyang. (Foto: Tamrin/Lombokini.com).

Nasional

Ini Alasan Presiden Tunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN

Kamis, 4 Jun 2026 - 22:51 WITA