S Bantah Gelapkan Rp 1,05 Miliar Dana Pembangunan Dapur MBG di Lombok Timur

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terlapor Inisial S Bantah Gelapkan Rp 1,05 Miliar Dana Pembangunan Dapur MBG di Lombok Timur. (Foto: Lombokini.com).

Terlapor Inisial S Bantah Gelapkan Rp 1,05 Miliar Dana Pembangunan Dapur MBG di Lombok Timur. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Terlapor berinisial S angkat bicara terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana pembangunan SPPG/MBG di Selong, Lombok Timur, yang mencapai Rp 1,05 miliar.

Pelapor berinisial HMM (29), warga Kecamatan Selong, melaporkan S ke Polres Lombok Timur pada 18 Februari 2026 dengan nomor lapor Peng/B/02/II/2026/Reskrim.

Peristiwa dugaan penipuan terjadi sekitar 8 September 2025 di wilayah Selong. HMM menuding S menggelapkan dana yang ia serahkan untuk pembangunan dapur MBG.

Menanggapi laporan tersebut, S membantah memiliki niat jahat. Ia menjelaskan, dana Rp 1,05 miliar yang ia terima seluruhnya ia gunakan untuk pembangunan dapur SPPG sesuai standar teknis Badan Gizi Nasional (BGN).

“Standar dapur BGN membutuhkan anggaran sekitar Rp 1,5 hingga Rp 2 miliar. Jadi dana Rp 1,05 miliar itu justru masih kurang untuk memenuhi spesifikasi bangunan dan peralatan,” ujar S kepada wartawan, Jumat 27 Februari 2026 di Mataram.

Pengalaman Mendampingi Puluhan Dapur MBG

S mengungkapkan pengalamannya mendampingi puluhan dapur MBG dari nol hingga beroperasi. Ia menegaskan tidak pernah meminta biaya di luar kebutuhan pembangunan fisik, pengadaan peralatan, serta administrasi.

Baca Juga :  Bupati Haerul Warisin Lepas Kafilah Lombok Timur ke MTQ XXXI di Lombok Tengah, Janjikan Bonus Tambahan Rp1 Miliar

“Puluhan dapur sudah saya bantu dari awal sampai bisa berjalan lancar. Tidak pernah ada persoalan seperti ini. Saya tidak pernah meminta biaya di luar kebutuhan,” tegasnya.

Dalam kasus ini, S berperan sebagai pendamping dan fasilitator administratif untuk dapur milik Husna Mauladat Mariam (29). Ia menekankan bahwa proses pengurusan dapur MBG memerlukan tahapan kompleks dan tidak instan.

“Semua penggunaan dana bisa ditelusuri. Tidak ada satu rupiah pun yang saya gunakan di luar konteks pembangunan dapur. Jika saat ini dapur belum beroperasi, itu karena proses administrasi dan teknis yang masih berjalan. Kami mohon kesabaran dan ruang komunikasi,” jelasnya.

Tanggapan Polisi dan Upaya Mediasi

Kasat Reskrim Polres Lombok Timur Iptu Arie Kusnandar, S.Tr.K., S.IK., M.M., membenarkan pihaknya menerima laporan tersebut.

“Laporan masih dalam proses pendalaman. Nanti saya cek sama kanitnya,” kata Iptu Arie, Kamis 26 Februari 2026.

Penyidik mengedepankan pendekatan profesional dan membuka ruang mediasi sebagai upaya penyelesaian yang berkeadilan.

Baca Juga :  Dikes Lombok Timur Temukan Bakteri E-Coli Melebihi Batas Normal di Dapur MBG

S menyambut baik langkah mediasi dengan menyatakan itikad baik untuk duduk bersama pelapor. Ia siap membuka seluruh dokumen penggunaan dana dan menyamakan pemahaman mengenai progres yang telah dilalui.

“Kami menghormati hak pelapor untuk menempuh jalur hukum. Namun kami juga percaya komunikasi yang baik akan memperlihatkan bahwa tidak ada niat jahat dalam proses ini. Ini murni ikhtiar membangun dapur MBG agar bisa beroperasi sesuai standar,”  ujarnya.

Informasi Awal dan Imbauan Polisi

Penyidik memperoleh informasi bahwa awalnya S menjanjikan akan membangunkan dapur SPPG lengkap dengan peralatan dan titik penerima manfaat.

HMM kemudian menyerahkan uang Rp 950 juta kepada S. Beberapa bulan kemudian, S tidak menyelesaikan pembangunan dapur.

HMM kembali menyerahkan tambahan dana Rp 100 juta untuk penyelesaian. Karena proyek mangkrak, HMM akhirnya menyelesaikan pembangunan secara mandiri.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap potensi penyalahgunaan nama BGN, seraya menunggu hasil klarifikasi resmi yang tengah berjalan. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Soroti Sengkarut Lotim, PMII: Guru Honorer Digaji Murah, Tambang Ilegal Malah Dipelihara
Melalui ‘Polantas Menyapa’, Polantas Lotim Pilih Edukasi Santai dan Ngopi Bareng Bina Klub Motor
Miris! Kepatuhan Berkendara di Lombok Timur di Bawah 50 Persen, Polantas: Biaya Operasi Kepala Rp 200 Juta, Helm Cuma Rp 150 Ribu
Tim Gabungan Amankan Pria Pengaku TNI Usai Aniaya Mahasiswi di Lombok Timur
Dugaan Jual-Beli Titik Program MBG dan Tambang Ilegal, Massa PMII dan HMI Geruduk Kejari Lombok Timur
Aliansi Pemuda Tuding Bulog Lotim Lakukan Pungli dan Gandeng Barang, Kepala Cabang Siap Tindak Oknum
Pembobolan Alfamart Lendang Bedurik: Manajemen Taksir Kerugian Hingga Rp40 Juta
Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lombok Timur Gelar Rangkaian Aksi Sosial, Jaga Lingkungan hingga Bedah Rumah Dinas

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 18:57 WITA

Pembobolan Alfamart Lendang Bedurik: Manajemen Taksir Kerugian Hingga Rp40 Juta

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:39 WITA

Pria Paruh Baya di Pringgasela Tewas Disayat Tetangga Menggunakan Sabit

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:01 WITA

Warga Suryawangi Tutup Paksa Tambang Galian C Ilegal

Senin, 15 Juni 2026 - 21:42 WITA

Geger, Mayat Bayi Ditemukan Mengambang di Saluran Irigasi Desa Pijot Keruak

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:36 WITA

Niat Usut Kasus Pelecehan, Polisi di Sembalun Malah Pergoki Tiga Pemuda Asyik Pesta Sabu

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:55 WITA

Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:47 WITA

Progres Kasus Santri Dibakar di Batukliang, Humas Polres Loteng: Penyidik Masih Kumpulkan Bukti

Sabtu, 6 Juni 2026 - 06:28 WITA

ICJR Kritik KUHAP Baru di Forum ADVOKAI: Kewenangan Advokat Masih Sebatas Teks

Berita Terbaru

Foto ini mengabadikan suasana awal Reformasi yang bergulir pada 21 Mei 1998. (Dok. Lombokini.com).

Opini

Mendedah Era Reformasi: Sebuah Refleksi   

Kamis, 25 Jun 2026 - 12:11 WITA