Polisi Naikkan Status Kasus Dugaan Penipuan Proyek Dapur MBG di Lombok Timur ke Penyidikan

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam konferensi pers di ruang Rupatama Polda NTB pada Jumat 29 Mei 2026, Wakil Kepala BGN Irjen Pol Sony Sonjaya membeberkan bahwa pelaku memanfaatkan program nasional tersebut untuk mengelabui investor lokal. (Foto: Lombokini.com/Paozan Azima).

Dalam konferensi pers di ruang Rupatama Polda NTB pada Jumat 29 Mei 2026, Wakil Kepala BGN Irjen Pol Sony Sonjaya membeberkan bahwa pelaku memanfaatkan program nasional tersebut untuk mengelabui investor lokal. (Foto: Lombokini.com/Paozan Azima).

LOMBOKINI.com – Kepolisian menaikkan status kasus dugaan penipuan proyek pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lombok Timur ke tahap penyidikan.

Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Polda NTB membongkar dugaan investasi bodong ini. Kerugian fantastis mencapai Rp 950 juta berdasarkan laporan korban pertama.

Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya membeberkan modus pelaku dalam konferensi pers di ruang Rupatama Polda NTB, Jumat 29 Mei 2026. Pelaku memanfaatkan program nasional MBG untuk menjebak investor lokal.

Menurut Sony pelaku menjanjikan penentuan titik lokasi pembangunan hingga dapur siap beroperasi. Padahal, manajemen pusat belum meluncurkan jadwal resmi di daerah.

“Dia menjanjikan memberikan titik lokasi bangunan, membangunkan SPPG, dan siap operasional, padahal operasional belum berjalan,” ujar Sony Sonjaya.

Sony menegaskan, BGN sama sekali tidak memungut biaya dalam proses pengusulan maupun verifikasi dapur MBG. Pihaknya juga membuka standar teknis dan petunjuk teknis (juknis) bangunan untuk umum secara bebas demi mencegah ruang gerak makelar proyek.

Baca Juga :  Warga Suryawangi Tutup Paksa Tambang Galian C Ilegal

“Masyarakat dari awal tidak dipungut biaya. Kami sudah berulang kali menyampaikan imbauan jangan sampai tertipu calo. Juknis tentang ukuran dapur juga sudah bisa diunduh di Google,” tegasnya.

Kasus ini mencuat setelah korban yang telanjur menyetorkan dana ratusan juta rupiah mulai panik karena target realisasi terus meleset. Alih-alih mendapat keuntungan, mereka justru kehilangan uang modalnya tanpa kembali. Para korban pun mengadu ke kantor pusat BGN.

“Korban mulai datang karena menagih terus-menerus, tetapi pelaku tidak mengembalikan uangnya. Setelah bertanya ke BGN, kami arahkan agar aparat penegak hukum menangani perkara ini,” lanjut Sony.

Polres Lombok Timur merespons aduan tersebut dengan bergerak cepat. Mereka memeriksa saksi secara maraton dan mengumpulkan alat bukti primer.

Kapolres Lombok Timur AKBP I Komang Sarjana mengungkapkan bahwa penyidik menjalankan penyelidikan perkara ini sejak awal Mei dan kini meningkatkan statusnya.

“Kasus ini bermula pada September 2025. Kemudian tanggal 21 Mei 2026 kami terbitkan surat penyidikan, dan tanggal 29 Mei kami tetapkan terduga berinisial S. Ini pengaduan pertama yang kami tangani, nanti akan berkembang dan kami rilis kembali setelah penetapan tersangka,” jelas Komang Sarjana.

Baca Juga :  80 Tahun Mengabdi, Polres Lombok Timur Komit Kedepankan Sisi Humanis dan Pelayanan Rakyat

Penyidik mendapati korban bernama Husna Muladat Mariam menggelontorkan uang sebesar Rp 950 juta kepada terlapor S serta seorang kontraktor berinisial HP. Dana tersebut sedianya mereka gunakan untuk membangun dapur MBG di wilayah Masbagik Selatan, Lombok Timur.

Meski bangunan fisik saat ini sudah berdiri karena korban menyelesaikannya sendiri menggunakan biaya pribadi tambahan, dapur itu terancam mangkrak dan tidak bisa beroperasi lantaran tidak memiliki koordinat resmi dari BGN.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid menegaskan bahwa pihaknya memfokuskan penanganan perkara ini pada dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pihak kepolisian menduga kuat masih ada korban lain yang terjebak dalam pusaran investasi bodong serupa. Mereka mengimbau masyarakat untuk segera melapor. ***

Penulis : Paozan Azima

Berita Terkait

Kejati NTB Periksa Mantan Sekda Lalu Gita atas Dugaan Korupsi Motocross 2023
Tim Gabungan Amankan Pria Pengaku TNI Usai Aniaya Mahasiswi di Lombok Timur
Pembobolan Alfamart Lendang Bedurik: Manajemen Taksir Kerugian Hingga Rp40 Juta
Pria Paruh Baya di Pringgasela Tewas Disayat Tetangga Menggunakan Sabit
Warga Suryawangi Tutup Paksa Tambang Galian C Ilegal
Geger, Mayat Bayi Ditemukan Mengambang di Saluran Irigasi Desa Pijot Keruak
Niat Usut Kasus Pelecehan, Polisi di Sembalun Malah Pergoki Tiga Pemuda Asyik Pesta Sabu
Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 05:56 WITA

Gandeng UMJ, Pemkab Lotim Matangkan Aplikasi EWS ‘Gumi Sasak’ Berbasis Kearifan Lokal

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:45 WITA

BRI Kembalikan Dana Rp 1,4 Miliar ke Kas Daerah, Pemda Lotim Siap Salurkan Ulang Bantuan UMKM di APBD Perubahan 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 06:41 WITA

Pemda Lombok Timur Tata Wajah Baru Kota Selong, Pembangunan Gedung MICE dan Food Court Center Dimulaikan pada Oktober 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:30 WITA

Pemerintah Kabupaten Lombok Timur Terima Kunjungan Tim Monitoring Stunting dari Bank Dunia dan Pusat

Senin, 22 Juni 2026 - 20:56 WITA

Dukung Revitalisasi Keraton, TSB dan Kemenbud Sinergi Lindungi Cagar Budaya Nasional

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:06 WITA

Sepakati Win-Win Solution, Pilkades Serentak Lombok Timur Resmi Digelar 27 Januari 2027

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:30 WITA

Pemkab, DPRD, dan FKKD Sepakati Pilkades Serentak Lombok Timur Digelar 27 Januari 2027

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:14 WITA

Sekda Lotim: Kepatuhan Birokrasi dan Kemandirian Calon PMI Jadi Kunci Tata Kelola Migrasi

Berita Terbaru