Polisi Naikkan Status Kasus Dugaan Penipuan Proyek Dapur MBG di Lombok Timur ke Penyidikan

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam konferensi pers di ruang Rupatama Polda NTB pada Jumat 29 Mei 2026, Wakil Kepala BGN Irjen Pol Sony Sonjaya membeberkan bahwa pelaku memanfaatkan program nasional tersebut untuk mengelabui investor lokal. (Foto: Lombokini.com/Paozan Azima).

Dalam konferensi pers di ruang Rupatama Polda NTB pada Jumat 29 Mei 2026, Wakil Kepala BGN Irjen Pol Sony Sonjaya membeberkan bahwa pelaku memanfaatkan program nasional tersebut untuk mengelabui investor lokal. (Foto: Lombokini.com/Paozan Azima).

LOMBOKINI.com – Kepolisian menaikkan status kasus dugaan penipuan proyek pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lombok Timur ke tahap penyidikan.

Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Polda NTB membongkar dugaan investasi bodong ini. Kerugian fantastis mencapai Rp 950 juta berdasarkan laporan korban pertama.

Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya membeberkan modus pelaku dalam konferensi pers di ruang Rupatama Polda NTB, Jumat 29 Mei 2026. Pelaku memanfaatkan program nasional MBG untuk menjebak investor lokal.

Menurut Sony pelaku menjanjikan penentuan titik lokasi pembangunan hingga dapur siap beroperasi. Padahal, manajemen pusat belum meluncurkan jadwal resmi di daerah.

“Dia menjanjikan memberikan titik lokasi bangunan, membangunkan SPPG, dan siap operasional, padahal operasional belum berjalan,” ujar Sony Sonjaya.

Sony menegaskan, BGN sama sekali tidak memungut biaya dalam proses pengusulan maupun verifikasi dapur MBG. Pihaknya juga membuka standar teknis dan petunjuk teknis (juknis) bangunan untuk umum secara bebas demi mencegah ruang gerak makelar proyek.

Baca Juga :  KPK OTT Bupati Lombok Barat dan Amankan 18 Orang

“Masyarakat dari awal tidak dipungut biaya. Kami sudah berulang kali menyampaikan imbauan jangan sampai tertipu calo. Juknis tentang ukuran dapur juga sudah bisa diunduh di Google,” tegasnya.

Kasus ini mencuat setelah korban yang telanjur menyetorkan dana ratusan juta rupiah mulai panik karena target realisasi terus meleset. Alih-alih mendapat keuntungan, mereka justru kehilangan uang modalnya tanpa kembali. Para korban pun mengadu ke kantor pusat BGN.

“Korban mulai datang karena menagih terus-menerus, tetapi pelaku tidak mengembalikan uangnya. Setelah bertanya ke BGN, kami arahkan agar aparat penegak hukum menangani perkara ini,” lanjut Sony.

Polres Lombok Timur merespons aduan tersebut dengan bergerak cepat. Mereka memeriksa saksi secara maraton dan mengumpulkan alat bukti primer.

Kapolres Lombok Timur AKBP I Komang Sarjana mengungkapkan bahwa penyidik menjalankan penyelidikan perkara ini sejak awal Mei dan kini meningkatkan statusnya.

“Kasus ini bermula pada September 2025. Kemudian tanggal 21 Mei 2026 kami terbitkan surat penyidikan, dan tanggal 29 Mei kami tetapkan terduga berinisial S. Ini pengaduan pertama yang kami tangani, nanti akan berkembang dan kami rilis kembali setelah penetapan tersangka,” jelas Komang Sarjana.

Baca Juga :  Kisah Pilu Ziadatun Nisa: Bertahan Hidup Jadi Buruh Cuci Demi Sekolah, Beratap Kelas yang Nyaris Roboh

Penyidik mendapati korban bernama Husna Muladat Mariam menggelontorkan uang sebesar Rp 950 juta kepada terlapor S serta seorang kontraktor berinisial HP. Dana tersebut sedianya mereka gunakan untuk membangun dapur MBG di wilayah Masbagik Selatan, Lombok Timur.

Meski bangunan fisik saat ini sudah berdiri karena korban menyelesaikannya sendiri menggunakan biaya pribadi tambahan, dapur itu terancam mangkrak dan tidak bisa beroperasi lantaran tidak memiliki koordinat resmi dari BGN.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid menegaskan bahwa pihaknya memfokuskan penanganan perkara ini pada dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pihak kepolisian menduga kuat masih ada korban lain yang terjebak dalam pusaran investasi bodong serupa. Mereka mengimbau masyarakat untuk segera melapor. ***

Penulis : Paozan Azima

Berita Terkait

DPM Unram Siapkan Gugatan ke PTUN soal Pergeseran Dana BTT Rp 484 Miliar
Kejari Lombok Timur Dalami Kasus Lima Kades Diduga Gelapkan Dana Desa
Digerebek Warga, Pria Ngamar dengan Istri PMI ini Ngumpet di Bawah Meja Dapur
KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara
Sapu Bersih Treasury Award 2026, Polres Lombok Timur Boyong Empat Penghargaan hingga Grand Champion
Ungkap 3 Kg Sabu di Pelabuhan Kayangan, Kapolres Lotim Terima Penghargaan dari Ormas Keris Sasak
Gulung Jaringan Curanmor di Terara, Tim Gabungan Polres Lotim Amankan 3 Pelaku dan 9 Motor
TGB Sesalkan Klaim Kuasa Hukum yang Kaitkan Emas 74 Kg dengan Yayasan Dakwah

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:15 WITA

Update Gempa NTT: 47 Orang Meninggal dan 346 Rumah Rusak, BNPB Kirim 50 Ribu Paket Bantuan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:06 WITA

Korban Meninggal Gempa NTT Bertambah Jadi 38 Jiwa, 2.000 Warga Mengungsi

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:10 WITA

Pemerintah NTB Kaji Kelayakan Proyek Super Grid EBT untuk Hubungkan Kepulauan Sunda Kecil

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:50 WITA

Kerja Sama Bali-NTB dan NTT Masuki Fase Implementasi Nyata

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

Opini

Ate Bakat: Konseptualisasi Estetika Sasak

Sabtu, 15 Agu 2026 - 23:37 WITA