Polisi Pastikan Pria yang Ditemukan di Pinggir Jalan Pringgabaya Bukan Korban Begal

Senin, 8 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Setelah dilakukan identifikasi oleh petugas, korban diketahui bernama M. Parlan Ubaidillah (56), seorang warga BTN Khayangan, Dusun Sandubaya Timur, Desa Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur.

Setelah dilakukan identifikasi oleh petugas, korban diketahui bernama M. Parlan Ubaidillah (56), seorang warga BTN Khayangan, Dusun Sandubaya Timur, Desa Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur.

 

LOMBOKINI.com – Aparat kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti informasi penemuan seorang laki-laki yang tergeletak tidak sadarkan diri di pinggir Jalan Jurusan Pringgabaya–Labuhan Lombok pada Minggu dini hari.

Korban pertama kali ditemukan oleh seorang sopir angkutan umum yang melintas, lalu langsung dievakuasi ke Puskesmas Labuhan Lombok untuk mendapatkan pertolongan medis.

Setelah dilakukan identifikasi oleh petugas, korban diketahui bernama M. Parlan Ubaidillah (56), seorang warga BTN Khayangan, Dusun Sandubaya Timur, Desa Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur.

Berdasarkan hasil penyelidikan mendalam oleh Polsek Pringgabaya bersama Tim Inafis Polres Lombok Timur, serta diperkuat oleh keterangan pihak keluarga, korban dipastikan memiliki riwayat penyakit depresi dan gejala stroke.

Setelah sempat mendapatkan perawatan intensif di Puskesmas Labuhan Lombok, korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 11.44 WITA.

Baca Juga :  Warga Kalijaga Timur Blokir Jalan, Protes Janji Perbaikan yang Diingkari Pemerintah

Dari hasil pemeriksaan fisik dan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menegaskan tidak ditemukan sama sekali adanya indikasi atau unsur kekerasan yang mengarah pada tindak pidana begal.

Pihak keluarga sendiri telah mengikhlaskan kepergian korban sebagai musibah murni dan secara resmi menolak proses autopsi dengan menandatangani surat pernyataan tertulis.

Menyikapi sempat beredarnya isu liar dan video berantai di media sosial yang mengeklaim peristiwa tersebut sebagai aksi pembegalan, Kapolres Lombok Timur melalui Kasi Humas IPTU Lalu Rusmaladi langsung memberikan klarifikasi tegas guna meredam kepanikan di tengah masyarakat.

IPTU Lalu Rusmaladi meminta warga untuk lebih bijak dalam menyaring informasi yang beredar di jagat maya dan menerapkan prinsip konfirmasi sebelum membagikan konten yang belum jelas kebenarannya.

Baca Juga :  Pemkab Lotim dan PT Energi Selaparang Tandai Batas 25 Hektare Wisata Joben

“Jangan mudah percaya dan panik terhadap berita viral yang ternyata hoaks. Pastikan dulu kebenarannya ke Polsek terdekat atau hubungi Hotline 110 sebelum melakukan sharing,” tegas IPTU Lalu Rusmaladi.

Lebih lanjut, Kasi Humas juga mewanti-wanti masyarakat agar tidak mengambil tindakan gegabah atau main hakim sendiri di lapangan apabila menjumpai hal-hal atau gerak-gerik orang yang dianggap mencurigakan.

“Jika melihat ada orang yang mencurigakan, segera laporkan ke Polri. Jangan main hakim sendiri karena tindakan tersebut justru melanggar hukum dan berpotensi menimbulkan korban baru,” pungkasnya.

Masyarakat kini diimbau memanfaatkan layanan panggilan darurat Hotline 110 milik Polri yang beroperasi gratis selama 24 jam penuh untuk melaporkan segala bentuk tindak kejahatan maupun sekadar mengonfirmasi kebenaran isu keamanan di wilayah Lombok Timur.

Penulis : Paozan Azima

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?
Pemkab Lombok Timur Petakan Kebutuhan ASN, Ribuan Tenaga Honorer Masuk Usulan
Kebakaran di Pasar Keruak Hanguskan Empat Toko, Kerugian Capai Rp 400 Juta
Pemkab Lombok Timur Gelar Rakor Evaluasi Program Pencegahan Korupsi
Lombok Timur Peringkat Pertama Penerima Program LSDP Bantuan Bank Dunia

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WITA

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Rabu, 9 September 2026 - 14:14 WITA

Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Selasa, 8 September 2026 - 14:42 WITA

Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun

Selasa, 8 September 2026 - 06:24 WITA

Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?

Rabu, 2 September 2026 - 10:29 WITA

Pemkab Lombok Timur Petakan Kebutuhan ASN, Ribuan Tenaga Honorer Masuk Usulan

Berita Terbaru

Anggota DPRD Lombok Timur YS Diduga Pamer Miras di Media Sosial, Perindo Beri Teguran Keras. (Foto: Lombokini.com/Tangkapan Layar)

Gaya Hidup

Perindo Tegur Keras Anggota DPRD Lotim YS Usai Story Botol Miras

Kamis, 10 Sep 2026 - 13:31 WITA

Anggota DPRD Lombok Timur dari PAN, Ir. Baidullah. (Foto: Lombokini.com)

Lombok Timur

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Rabu, 9 Sep 2026 - 18:38 WITA