Polisi Pastikan Pria yang Ditemukan di Pinggir Jalan Pringgabaya Bukan Korban Begal

Senin, 8 Juni 2026 - 09:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Setelah dilakukan identifikasi oleh petugas, korban diketahui bernama M. Parlan Ubaidillah (56), seorang warga BTN Khayangan, Dusun Sandubaya Timur, Desa Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur.

Setelah dilakukan identifikasi oleh petugas, korban diketahui bernama M. Parlan Ubaidillah (56), seorang warga BTN Khayangan, Dusun Sandubaya Timur, Desa Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur.

 

LOMBOKINI.com – Aparat kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti informasi penemuan seorang laki-laki yang tergeletak tidak sadarkan diri di pinggir Jalan Jurusan Pringgabaya–Labuhan Lombok pada Minggu dini hari.

Korban pertama kali ditemukan oleh seorang sopir angkutan umum yang melintas, lalu langsung dievakuasi ke Puskesmas Labuhan Lombok untuk mendapatkan pertolongan medis.

Setelah dilakukan identifikasi oleh petugas, korban diketahui bernama M. Parlan Ubaidillah (56), seorang warga BTN Khayangan, Dusun Sandubaya Timur, Desa Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur.

Berdasarkan hasil penyelidikan mendalam oleh Polsek Pringgabaya bersama Tim Inafis Polres Lombok Timur, serta diperkuat oleh keterangan pihak keluarga, korban dipastikan memiliki riwayat penyakit depresi dan gejala stroke.

Setelah sempat mendapatkan perawatan intensif di Puskesmas Labuhan Lombok, korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 11.44 WITA.

Baca Juga :  Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?

Dari hasil pemeriksaan fisik dan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menegaskan tidak ditemukan sama sekali adanya indikasi atau unsur kekerasan yang mengarah pada tindak pidana begal.

Pihak keluarga sendiri telah mengikhlaskan kepergian korban sebagai musibah murni dan secara resmi menolak proses autopsi dengan menandatangani surat pernyataan tertulis.

Menyikapi sempat beredarnya isu liar dan video berantai di media sosial yang mengeklaim peristiwa tersebut sebagai aksi pembegalan, Kapolres Lombok Timur melalui Kasi Humas IPTU Lalu Rusmaladi langsung memberikan klarifikasi tegas guna meredam kepanikan di tengah masyarakat.

IPTU Lalu Rusmaladi meminta warga untuk lebih bijak dalam menyaring informasi yang beredar di jagat maya dan menerapkan prinsip konfirmasi sebelum membagikan konten yang belum jelas kebenarannya.

Baca Juga :  Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lombok Timur Gelar Rangkaian Aksi Sosial, Jaga Lingkungan hingga Bedah Rumah Dinas

“Jangan mudah percaya dan panik terhadap berita viral yang ternyata hoaks. Pastikan dulu kebenarannya ke Polsek terdekat atau hubungi Hotline 110 sebelum melakukan sharing,” tegas IPTU Lalu Rusmaladi.

Lebih lanjut, Kasi Humas juga mewanti-wanti masyarakat agar tidak mengambil tindakan gegabah atau main hakim sendiri di lapangan apabila menjumpai hal-hal atau gerak-gerik orang yang dianggap mencurigakan.

“Jika melihat ada orang yang mencurigakan, segera laporkan ke Polri. Jangan main hakim sendiri karena tindakan tersebut justru melanggar hukum dan berpotensi menimbulkan korban baru,” pungkasnya.

Masyarakat kini diimbau memanfaatkan layanan panggilan darurat Hotline 110 milik Polri yang beroperasi gratis selama 24 jam penuh untuk melaporkan segala bentuk tindak kejahatan maupun sekadar mengonfirmasi kebenaran isu keamanan di wilayah Lombok Timur.

Penulis : Paozan Azima

Berita Terkait

Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru
BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD
Target PAD 2026, Pemkab Lombok Timur Gali Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?
Perputaran Uang Capai Ratusan Miliar, Program MBG di Lombok Timur Soroti Akuntabilitas
Sasar TNI-Polri Jadi Muzaki, Baznas Lombok Timur Siap Bentuk UPZ di Polres dan Kodim
80 Tahun Mengabdi, Polres Lombok Timur Komit Kedepankan Sisi Humanis dan Pelayanan Rakyat
Soroti Sengkarut Lotim, PMII: Guru Honorer Digaji Murah, Tambang Ilegal Malah Dipelihara

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:19 WITA

Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:07 WITA

BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:24 WITA

Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:24 WITA

Perputaran Uang Capai Ratusan Miliar, Program MBG di Lombok Timur Soroti Akuntabilitas

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:31 WITA

Sasar TNI-Polri Jadi Muzaki, Baznas Lombok Timur Siap Bentuk UPZ di Polres dan Kodim

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:12 WITA

80 Tahun Mengabdi, Polres Lombok Timur Komit Kedepankan Sisi Humanis dan Pelayanan Rakyat

Jumat, 26 Juni 2026 - 05:49 WITA

Soroti Sengkarut Lotim, PMII: Guru Honorer Digaji Murah, Tambang Ilegal Malah Dipelihara

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:18 WITA

Melalui ‘Polantas Menyapa’, Polantas Lotim Pilih Edukasi Santai dan Ngopi Bareng Bina Klub Motor

Berita Terbaru

Bupati Lombok Timur melepas Dandim dan Kapolres lama serta menyambut pejabat baru dalam pisah sambut dua jabatan sekaligus, Selasa 14 Juli 2016 malam di Pendopo Bupati. (Foto: Lombokini.com/Humas).

Lombok Timur

Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru

Rabu, 15 Jul 2026 - 12:19 WITA

Kapolda NTB dan Kajati NTB beserta jajaran berfoto bersama usai pertemuan di Kantor Kejati NTB, Selasa 14 Juli 2026. Keduanya sepakat memperkuat sinergi penegakan hukum profesional dan berintegritas. (Foto: Lombokini.com/Asman).

Hukrim

Kapolda NTB Kunjungi Kajati, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Selasa, 14 Jul 2026 - 22:25 WITA