LOMBOKINI.com – Muhamad Ali, orang tua pasien, melaporkan pelayanan buruk RSUD dr. R Soedjono Selong kepada Ombudsman RI Perwakilan NTB setelah kasusnya viral di media sosial.
Sebelumnya, Ali mengirimkan surat protes terbuka kepada Bupati Lombok Timur, Direktur RSUD, dokter penanganan pasien, DPRD, Dinas Kesehatan, dan Ombudsman NTB.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB Dwi Sudarsono memastikan adanya indikasi maladministrasi dalam penanganan pasien di RSUD dr. Soedjono Selong.
“Terdapat bukti bahwa oknum dokter melakukan pelanggaran prosedur,” tegasnya dalam keterangan resmi, Senin 9 Juni 2025.
Dwi menegaskan kewajiban RSUD untuk merujuk pasien ke RSUD Provinsi jika tidak mampu menangani. “RSUD harus merujuk pasien, bukan memberikan pelayanan di bawah standar,” tegasnya.
Karena itu, ia mendesak Dinas Kesehatan Lombok Timur segera menindaklanjuti laporan ini.
Ombudsman NTB berkomitmen mengawal penyelesaian kasus ini. “Kami akan mendorong reformasi menyeluruh di RSUD Soedjono,” tegas Dwi.
Terpisah, Muhamad Ali mengungkapkan praktik tidak pantas di RSUD. “Banyak dokter spesialis menyalahgunakan fasilitas rumah sakit pemerintah, termasuk kendaraan dinas, untuk praktik di tempat lain,” paparnya.
Meski secara pribadi ia telah memaafkan perlakuan terhadap putranya, Ali tetap mendesak perbaikan sistem pelayanan kesehatan.
“Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik,” tegas Ali. ***
Penulis : Najamudin Anaji