Ombudsman NTB Temukan Maladministrasi di RSUD Soedjono Selong

Senin, 9 Juni 2025 - 10:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Ombudsman NTB Dwi Sudarsono. (Foto: Lombokini.com).

Kepala Ombudsman NTB Dwi Sudarsono. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Muhamad Ali, orang tua pasien, melaporkan pelayanan buruk RSUD dr. R Soedjono Selong kepada Ombudsman RI Perwakilan NTB setelah kasusnya viral di media sosial.

Sebelumnya, Ali mengirimkan surat protes terbuka kepada Bupati Lombok Timur, Direktur RSUD, dokter penanganan pasien, DPRD, Dinas Kesehatan, dan Ombudsman NTB.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB Dwi Sudarsono memastikan adanya indikasi maladministrasi dalam penanganan pasien di RSUD dr. Soedjono Selong.

Baca Juga :  Koresponden tvOne Datangi Ponpes Al-Ishlahuddiny dan Sampaikan Maaf atas Polemik Pemberitaan

“Terdapat bukti bahwa oknum dokter melakukan pelanggaran prosedur,” tegasnya dalam keterangan resmi, Senin 9 Juni 2025.

Dwi menegaskan kewajiban RSUD untuk merujuk pasien ke RSUD Provinsi jika tidak mampu menangani. “RSUD harus merujuk pasien, bukan memberikan pelayanan di bawah standar,” tegasnya.

Karena itu, ia mendesak Dinas Kesehatan Lombok Timur segera menindaklanjuti laporan ini.

Ombudsman NTB berkomitmen mengawal penyelesaian kasus ini. “Kami akan mendorong reformasi menyeluruh di RSUD Soedjono,” tegas Dwi.

Baca Juga :  BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA

Terpisah, Muhamad Ali mengungkapkan praktik tidak pantas di RSUD. “Banyak dokter spesialis menyalahgunakan fasilitas rumah sakit pemerintah, termasuk kendaraan dinas, untuk praktik di tempat lain,” paparnya.

Meski secara pribadi ia telah memaafkan perlakuan terhadap putranya, Ali tetap mendesak perbaikan sistem pelayanan kesehatan.

“Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik,” tegas Ali. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Update Gempa NTT: 47 Orang Meninggal dan 346 Rumah Rusak, BNPB Kirim 50 Ribu Paket Bantuan
Tim SAR Evakuasi 106 Penumpang KMP Putri Yasmin
BPK NTB Jawab Soal BTT Rp 484 Miliar, PDIP: Jelaskan Peruntukan, Abaikan Legalitas Pergeseran
DPM Unram Siapkan Gugatan ke PTUN soal Pergeseran Dana BTT Rp 484 Miliar
Resmi Diakuisisi Dua Putra Daerah, Ekas Breaks Berganti Nama Jadi Windy Ekas Breaks Resort & Villa
Polres Lombok Timur Raih Predikat A Pelayanan Prima, Nilai Tertinggi se-NTB
Jumlah Penduduk Lombok Timur Tembus 1,47 Juta Jiwa, Pringgabaya dan Masbagik Terpadat
Ribuan Warga Lombok Timur Desak Polres Tangkap Pelaku Ujaran Kebencian terhadap Bupati

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:35 WITA

DPM Unram Siapkan Gugatan ke PTUN soal Pergeseran Dana BTT Rp 484 Miliar

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:18 WITA

Resmi Diakuisisi Dua Putra Daerah, Ekas Breaks Berganti Nama Jadi Windy Ekas Breaks Resort & Villa

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:21 WITA

Kejanggalan Pengelolaan APBD NTB 2025, Empat Anggota DPRD Desak BPK Gelar Audit Investigatif

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:14 WITA

BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:37 WITA

Koresponden tvOne Datangi Ponpes Al-Ishlahuddiny dan Sampaikan Maaf atas Polemik Pemberitaan

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:42 WITA

Gubernur NTB Dukung Penuh Pelaksanaan UKW SMSI 28-29 Juli

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:25 WITA

Kapolda NTB Kunjungi Kajati, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Senin, 13 Juli 2026 - 17:17 WITA

Kapolda NTB Rotasi 8 Pejabat Utama dan 4 Kapolres Tindak Lanuti Telegram Kapolri

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

Opini

Ate Bakat: Konseptualisasi Estetika Sasak

Sabtu, 15 Agu 2026 - 23:37 WITA

Tim SAR Evakuasi Seluruh Penumpang dari KMP Putri Yasmin Terbakar di Selat Lombok, Rabu 12 Agustus 2026. (Foto: Lombokini.com/Tim SAR Gabungan).

Berita

Tim SAR Evakuasi 106 Penumpang KMP Putri Yasmin

Rabu, 12 Agu 2026 - 13:36 WITA