Ombudsman NTB Temukan Maladministrasi di RSUD Soedjono Selong

Senin, 9 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Ombudsman NTB Dwi Sudarsono. (Foto: Lombokini.com).

Kepala Ombudsman NTB Dwi Sudarsono. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Muhamad Ali, orang tua pasien, melaporkan pelayanan buruk RSUD dr. R Soedjono Selong kepada Ombudsman RI Perwakilan NTB setelah kasusnya viral di media sosial.

Sebelumnya, Ali mengirimkan surat protes terbuka kepada Bupati Lombok Timur, Direktur RSUD, dokter penanganan pasien, DPRD, Dinas Kesehatan, dan Ombudsman NTB.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB Dwi Sudarsono memastikan adanya indikasi maladministrasi dalam penanganan pasien di RSUD dr. Soedjono Selong.

Baca Juga :  DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

“Terdapat bukti bahwa oknum dokter melakukan pelanggaran prosedur,” tegasnya dalam keterangan resmi, Senin 9 Juni 2025.

Dwi menegaskan kewajiban RSUD untuk merujuk pasien ke RSUD Provinsi jika tidak mampu menangani. “RSUD harus merujuk pasien, bukan memberikan pelayanan di bawah standar,” tegasnya.

Karena itu, ia mendesak Dinas Kesehatan Lombok Timur segera menindaklanjuti laporan ini.

Ombudsman NTB berkomitmen mengawal penyelesaian kasus ini. “Kami akan mendorong reformasi menyeluruh di RSUD Soedjono,” tegas Dwi.

Baca Juga :  Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Terpisah, Muhamad Ali mengungkapkan praktik tidak pantas di RSUD. “Banyak dokter spesialis menyalahgunakan fasilitas rumah sakit pemerintah, termasuk kendaraan dinas, untuk praktik di tempat lain,” paparnya.

Meski secara pribadi ia telah memaafkan perlakuan terhadap putranya, Ali tetap mendesak perbaikan sistem pelayanan kesehatan.

“Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik,” tegas Ali. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TGB Buka Muswil II NWDI Sulbar, Tekankan Empat Pesan Perjuangan
IKADIN NTB Lantik dan Kukuhkan 25 Advokat, Tegaskan Integritas Profesi
DPC PDIP Lotim Siap Beri Sanksi Anggota DPRD jika Terbukti Kelola Dapur MBG
SPI NTB Sambangi Polres Lotim dan Polresta Loteng, Dukung Penuh Program Polri
UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
333 Siswa Korban Keracunan MBG di Lombok Tengah Pulang dari Puskesmas, BGN Hentikan SPPG
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 21:32 WITA

TGB Buka Muswil II NWDI Sulbar, Tekankan Empat Pesan Perjuangan

Minggu, 27 September 2026 - 13:58 WITA

IKADIN NTB Lantik dan Kukuhkan 25 Advokat, Tegaskan Integritas Profesi

Selasa, 22 September 2026 - 23:22 WITA

DPC PDIP Lotim Siap Beri Sanksi Anggota DPRD jika Terbukti Kelola Dapur MBG

Jumat, 18 September 2026 - 19:59 WITA

SPI NTB Sambangi Polres Lotim dan Polresta Loteng, Dukung Penuh Program Polri

Minggu, 13 September 2026 - 14:43 WITA

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Berita Terbaru

Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh Edwin Hadiwijaya memaparkan dua raperda dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I DPRD Lombok Timur, Jumat (25/9/2026). Kedua raperda itu ialah Raperda Perubahan APBD Tahun 2026 dan Raperda Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pekerjaan Rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahiddin Selong. (Foto: Lombokini.com)

Pemerintahan

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Jumat, 25 Sep 2026 - 22:52 WITA

Dr. H. Ali Bin Dachlan.  (Foto: Lombokini.com).

Nasional

Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan

Rabu, 23 Sep 2026 - 21:46 WITA