Garam Pemongkong Resmi Dapat Sertifikat IG, Wakil Bupati: Bukti Kolaborasi untuk Kemajuan Daerah

Sabtu, 29 Maret 2025 - 23:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garam Pemongkong Resmi Dapat Sertifikat IG, Wakil Bupati Edwin Hadiwijaya: Bukti Kolaborasi untuk Kemajuan Daerah. (Foto: Lombokini.com).

Garam Pemongkong Resmi Dapat Sertifikat IG, Wakil Bupati Edwin Hadiwijaya: Bukti Kolaborasi untuk Kemajuan Daerah. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, mengundang sejumlah aktivis lintas organisasi untuk buka puasa bersama (Bukber) di kediamannya pada Sabtu, 29 Maret 2025.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga memperkuat sinergi dan memberikan apresiasi atas peran para aktivis dalam mendukung kemajuan Lombok Timur SMART.

Edwin menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, terutama para aktivis, untuk menyelesaikan berbagai tantangan pembangunan. Ia juga menyatakan bahwa Ramadan menjadi momen tepat untuk mempererat kebersamaan dan kepedulian sosial.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kehadiran rekan-rekan aktivis Lombok Timur hari ini,” ujarnya.

Ia juga menegaskan komitmennya mendukung inisiatif positif dari para aktivis. Pemerintah daerah, menurutnya, terbuka bekerja sama dengan semua pihak untuk mempercepat pembangunan yang inklusif.

Baca Juga :  ADC Berikan Beasiswa Pendidikan untuk Anak SD Kurang Mampu di Lombok Timur

Dalam acara yang sama, Wakil Bupati secara simbolis menerima Sertifikat Indikasi Geografis (IG) untuk Garam Pemongkong dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Garam Pemongkong, salah satu produk unggulan Lombok Timur, kini resmi mendapatkan perlindungan hukum atas ciri khas dan kualitasnya.

Proses pendaftaran IG Garam Pemongkong telah berjalan sejak 2 September 2024 dengan nomor pendaftaran ID G 000000185. Setelah melalui verifikasi dan evaluasi, Kemenkumham RI akhirnya menerbitkan sertifikat resmi pada 31 Desember 2024.

Ketua Tim Peneliti, Dr. Abdul Qodir Jaelani, S.H., M.H., menjelaskan bahwa sertifikat ini merupakan hasil kolaborasi antara Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo dan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi, Wabup Edwin Ajak LSM dan Ormas Buka Puasa Bersama

“Sertifikat ini memberikan hak perlindungan kepada Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Garam Pemongkong Lombok Timur,” jelasnya.

Jaelani menegaskan bahwa sertifikasi ini akan melindungi Garam Pemongkong selama kualitas dan keunikannya tetap terjaga.

Ia juga menyebutkan bahwa sertifikat ini dilengkapi dokumen deskripsi yang memuat spesifikasi produk sebagai bagian dari perlindungan hukum.

Dengan adanya sertifikat IG, Garam Pemongkong diharapkan semakin meningkat nilai ekonominya dan mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional.

Selain itu, sertifikasi ini juga berperan penting dalam melestarikan praktik produksi garam tradisional yang telah turun-temurun diwariskan masyarakat Pemongkong. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Editor : Najamudin Anaji

Berita Terkait

ADC Berikan Beasiswa Pendidikan untuk Anak SD Kurang Mampu di Lombok Timur
LAZ Resmi Pimpin DPW PAN NTB 2025-2029, Gantikan Muazzim
Polemik PLT Dirut PDAM Lotim: Hafsan Sebut Langgar Aturan Batas Usia
DPC Peradi Selong Gelar PKPA Angkatan VI, Cetak Advokat Kompeten dan Berintegritas
Dinas Pertanian Lombok Timur Gelar Operasi Pasar Cabai untuk Tekan Inflasi
Driver Grab di NTB Gelar Hearing, Tuntut Penghentian Rekrutmen Driver Baru dan Kenaikan Tarif
NTB Dapat Apresiasi Inggris atas Komitmen Energi Terbarukan, PLTMH Pandan Duri Diresmikan
Protes Jalan Rusak, Warga Desa Bintang Rinjani Tanam Pisang dan Tumpuk Sampah

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 22:38 WITA

ADC Berikan Beasiswa Pendidikan untuk Anak SD Kurang Mampu di Lombok Timur

Sabtu, 26 April 2025 - 19:08 WITA

LAZ Resmi Pimpin DPW PAN NTB 2025-2029, Gantikan Muazzim

Jumat, 25 April 2025 - 19:33 WITA

Polemik PLT Dirut PDAM Lotim: Hafsan Sebut Langgar Aturan Batas Usia

Kamis, 24 April 2025 - 13:36 WITA

Tingkatkan Akses Pendidikan dan Ekonomi: Lombok Timur Canangkan Sekolah Rakyat dan Koperasi Desa

Selasa, 22 April 2025 - 17:08 WITA

Dinas Pertanian Lombok Timur Gelar Operasi Pasar Cabai untuk Tekan Inflasi

Selasa, 22 April 2025 - 16:31 WITA

Driver Grab di NTB Gelar Hearing, Tuntut Penghentian Rekrutmen Driver Baru dan Kenaikan Tarif

Senin, 21 April 2025 - 21:30 WITA

Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat karena Mangkir 100 Hari Kerja

Senin, 21 April 2025 - 19:31 WITA

Mahasiswa Universitas Hamzanwadi Telusuri Keunikan Geologi Goa Bangkang

Berita Terbaru

LAZ Resmi Pimpin DPW PAN NTB 2025-2029, Gantikan Muazzim. (Foto: Lokbokini.com).

Berita

LAZ Resmi Pimpin DPW PAN NTB 2025-2029, Gantikan Muazzim

Sabtu, 26 Apr 2025 - 19:08 WITA