Garam Pemongkong Resmi Dapat Sertifikat IG, Wakil Bupati: Bukti Kolaborasi untuk Kemajuan Daerah

Sabtu, 29 Maret 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Garam Pemongkong Resmi Dapat Sertifikat IG, Wakil Bupati Edwin Hadiwijaya: Bukti Kolaborasi untuk Kemajuan Daerah. (Foto: Lombokini.com).

Garam Pemongkong Resmi Dapat Sertifikat IG, Wakil Bupati Edwin Hadiwijaya: Bukti Kolaborasi untuk Kemajuan Daerah. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, mengundang sejumlah aktivis lintas organisasi untuk buka puasa bersama (Bukber) di kediamannya pada Sabtu, 29 Maret 2025.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga memperkuat sinergi dan memberikan apresiasi atas peran para aktivis dalam mendukung kemajuan Lombok Timur SMART.

Edwin menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, terutama para aktivis, untuk menyelesaikan berbagai tantangan pembangunan. Ia juga menyatakan bahwa Ramadan menjadi momen tepat untuk mempererat kebersamaan dan kepedulian sosial.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kehadiran rekan-rekan aktivis Lombok Timur hari ini,” ujarnya.

Ia juga menegaskan komitmennya mendukung inisiatif positif dari para aktivis. Pemerintah daerah, menurutnya, terbuka bekerja sama dengan semua pihak untuk mempercepat pembangunan yang inklusif.

Baca Juga :  Ratusan Ribu Jamaah Banjiri Pancor, Ikuti Hultah ke-91 NWDI dan Haul ke-29 Maulana Syaikh

Dalam acara yang sama, Wakil Bupati secara simbolis menerima Sertifikat Indikasi Geografis (IG) untuk Garam Pemongkong dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Garam Pemongkong, salah satu produk unggulan Lombok Timur, kini resmi mendapatkan perlindungan hukum atas ciri khas dan kualitasnya.

Proses pendaftaran IG Garam Pemongkong telah berjalan sejak 2 September 2024 dengan nomor pendaftaran ID G 000000185. Setelah melalui verifikasi dan evaluasi, Kemenkumham RI akhirnya menerbitkan sertifikat resmi pada 31 Desember 2024.

Ketua Tim Peneliti, Dr. Abdul Qodir Jaelani, S.H., M.H., menjelaskan bahwa sertifikat ini merupakan hasil kolaborasi antara Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo dan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.

Baca Juga :  Ratusan Warga Kalijaga Timur dan Mahasiswa Kepung Kantor Bupati Lotim, Tuntut Perbaikan Jalan Rusak Akibat Truk Galian C

“Sertifikat ini memberikan hak perlindungan kepada Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Garam Pemongkong Lombok Timur,” jelasnya.

Jaelani menegaskan bahwa sertifikasi ini akan melindungi Garam Pemongkong selama kualitas dan keunikannya tetap terjaga.

Ia juga menyebutkan bahwa sertifikat ini dilengkapi dokumen deskripsi yang memuat spesifikasi produk sebagai bagian dari perlindungan hukum.

Dengan adanya sertifikat IG, Garam Pemongkong diharapkan semakin meningkat nilai ekonominya dan mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional.

Selain itu, sertifikasi ini juga berperan penting dalam melestarikan praktik produksi garam tradisional yang telah turun-temurun diwariskan masyarakat Pemongkong. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Editor : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebakaran Sade: Raffi dan The Dudas-1 Beri Bantuan, Pemerintah Siapkan Rekonstruksi
Ratusan Warga Kalijaga Timur dan Mahasiswa Kepung Kantor Bupati Lotim, Tuntut Perbaikan Jalan Rusak Akibat Truk Galian C
Truk Overload Galian C Merusak Jalan Utama Desa Kalijaga Timur
Lapas Selong Beri Remisi kepada 362 Warga Binaan di HUT ke-81 RI
Warga Kalijaga Timur Blokir Jalan, Protes Janji Perbaikan yang Diingkari Pemerintah
Update Gempa NTT: 47 Orang Meninggal dan 346 Rumah Rusak, BNPB Kirim 50 Ribu Paket Bantuan
Tim SAR Evakuasi 106 Penumpang KMP Putri Yasmin
Koresponden tvOne Datangi Ponpes Al-Ishlahuddiny dan Sampaikan Maaf atas Polemik Pemberitaan

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:38 WITA

Kebakaran Sade: Raffi dan The Dudas-1 Beri Bantuan, Pemerintah Siapkan Rekonstruksi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:19 WITA

Ratusan Warga Kalijaga Timur dan Mahasiswa Kepung Kantor Bupati Lotim, Tuntut Perbaikan Jalan Rusak Akibat Truk Galian C

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:26 WITA

Truk Overload Galian C Merusak Jalan Utama Desa Kalijaga Timur

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:17 WITA

Lapas Selong Beri Remisi kepada 362 Warga Binaan di HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:33 WITA

Warga Kalijaga Timur Blokir Jalan, Protes Janji Perbaikan yang Diingkari Pemerintah

Berita Terbaru

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"addons":1,"transform":1,"effects":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

Sastra

CERPEN-CERPEN YUSPIANAL IMTIHAN: Tetaring Hultah

Senin, 14 Sep 2026 - 05:52 WITA