Garam Pemongkong Resmi Dapat Sertifikat IG, Wakil Bupati: Bukti Kolaborasi untuk Kemajuan Daerah

Sabtu, 29 Maret 2025 - 23:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garam Pemongkong Resmi Dapat Sertifikat IG, Wakil Bupati Edwin Hadiwijaya: Bukti Kolaborasi untuk Kemajuan Daerah. (Foto: Lombokini.com).

Garam Pemongkong Resmi Dapat Sertifikat IG, Wakil Bupati Edwin Hadiwijaya: Bukti Kolaborasi untuk Kemajuan Daerah. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, mengundang sejumlah aktivis lintas organisasi untuk buka puasa bersama (Bukber) di kediamannya pada Sabtu, 29 Maret 2025.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga memperkuat sinergi dan memberikan apresiasi atas peran para aktivis dalam mendukung kemajuan Lombok Timur SMART.

Edwin menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, terutama para aktivis, untuk menyelesaikan berbagai tantangan pembangunan. Ia juga menyatakan bahwa Ramadan menjadi momen tepat untuk mempererat kebersamaan dan kepedulian sosial.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kehadiran rekan-rekan aktivis Lombok Timur hari ini,” ujarnya.

Ia juga menegaskan komitmennya mendukung inisiatif positif dari para aktivis. Pemerintah daerah, menurutnya, terbuka bekerja sama dengan semua pihak untuk mempercepat pembangunan yang inklusif.

Baca Juga :  Bunda Literasi NTB Ingatkan Generasi Muda: Jangan Malas Berpikir karena AI

Dalam acara yang sama, Wakil Bupati secara simbolis menerima Sertifikat Indikasi Geografis (IG) untuk Garam Pemongkong dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Garam Pemongkong, salah satu produk unggulan Lombok Timur, kini resmi mendapatkan perlindungan hukum atas ciri khas dan kualitasnya.

Proses pendaftaran IG Garam Pemongkong telah berjalan sejak 2 September 2024 dengan nomor pendaftaran ID G 000000185. Setelah melalui verifikasi dan evaluasi, Kemenkumham RI akhirnya menerbitkan sertifikat resmi pada 31 Desember 2024.

Ketua Tim Peneliti, Dr. Abdul Qodir Jaelani, S.H., M.H., menjelaskan bahwa sertifikat ini merupakan hasil kolaborasi antara Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo dan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.

Baca Juga :  Masih Kekurangan Dokter Spesialis, Faskes di Lotim Belum Dapat Akomodir Nakes Baru Lulusan Perguruan Tinggi 

“Sertifikat ini memberikan hak perlindungan kepada Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Garam Pemongkong Lombok Timur,” jelasnya.

Jaelani menegaskan bahwa sertifikasi ini akan melindungi Garam Pemongkong selama kualitas dan keunikannya tetap terjaga.

Ia juga menyebutkan bahwa sertifikat ini dilengkapi dokumen deskripsi yang memuat spesifikasi produk sebagai bagian dari perlindungan hukum.

Dengan adanya sertifikat IG, Garam Pemongkong diharapkan semakin meningkat nilai ekonominya dan mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional.

Selain itu, sertifikasi ini juga berperan penting dalam melestarikan praktik produksi garam tradisional yang telah turun-temurun diwariskan masyarakat Pemongkong. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Editor : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Imigrasi Malaysia Deportasi 10 PMI Ilegal Asal NTB, Disnakertrans: Ada yang Kabur dari Tempat Kerja
Brigjen TNI Wawan Setiawan Nilai Pelaksanaan TMMD di Lombok Timur Sangat Baik
Dandim 1615 Lotim Tegaskan Kopdes Merah Putih Jadi Solusi Terpadu Ketahanan Pangan
Polda NTB Gelar Rakernis Hukum, Kanwil Kemenkum Soroti Peluang dan Tantangan KUHP dan KUHAP Baru
87 Kepala Desa Purna Tugas di Lombok Timur Terima JHT Rp 844 Juta
Bunda Literasi NTB Ingatkan Generasi Muda: Jangan Malas Berpikir karena AI
Ketua PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Penyelewengan Anggaran Darah Rp 150 Juta
Polres Lombok Timur Merotasi Kasat Intelkam dan Dua Kapolsek

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:13 WITA

Polri Luncurkan SIM Digital, Pengendara Cukup Tunjukkan di Ponsel

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:50 WITA

Kemendikdasmen Tegaskan Guru Non-ASN Tetap Boleh Mengajar di Sekolah Negeri

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:35 WITA

SMSI dan ABPEDNAS Jajaki Kolaborasi Nasional Perkuat Tata Kelola Desa

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:53 WITA

Cadangan Beras RI Tembus Rekor 5,37 Juta Ton, Wamentan: Tertinggi dalam Sejarah

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:01 WITA

Mulai 2027, Bahasa Inggris Menjadi Mata Pelajaran Wajib Bagi Siswa SD

Senin, 4 Mei 2026 - 23:30 WITA

Zulhas: Koperasi Merah Putih Menjadi Offtaker, Agen Pupuk Bersubsidi dan Penyalur Gas 3 Kg

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:12 WITA

Prabowo Keluarkan Keppres Satgas PHK untuk Lindungi Buruh

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:31 WITA

Prabowo Buka Baju dan Peluk Buruh Usai Pidato May Day di Monas

Berita Terbaru