Garam Pemongkong Resmi Dapat Sertifikat IG, Wakil Bupati: Bukti Kolaborasi untuk Kemajuan Daerah

Sabtu, 29 Maret 2025 - 23:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garam Pemongkong Resmi Dapat Sertifikat IG, Wakil Bupati Edwin Hadiwijaya: Bukti Kolaborasi untuk Kemajuan Daerah. (Foto: Lombokini.com).

Garam Pemongkong Resmi Dapat Sertifikat IG, Wakil Bupati Edwin Hadiwijaya: Bukti Kolaborasi untuk Kemajuan Daerah. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, mengundang sejumlah aktivis lintas organisasi untuk buka puasa bersama (Bukber) di kediamannya pada Sabtu, 29 Maret 2025.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga memperkuat sinergi dan memberikan apresiasi atas peran para aktivis dalam mendukung kemajuan Lombok Timur SMART.

Edwin menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, terutama para aktivis, untuk menyelesaikan berbagai tantangan pembangunan. Ia juga menyatakan bahwa Ramadan menjadi momen tepat untuk mempererat kebersamaan dan kepedulian sosial.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kehadiran rekan-rekan aktivis Lombok Timur hari ini,” ujarnya.

Ia juga menegaskan komitmennya mendukung inisiatif positif dari para aktivis. Pemerintah daerah, menurutnya, terbuka bekerja sama dengan semua pihak untuk mempercepat pembangunan yang inklusif.

Baca Juga :  Produksi Padi di Lombok Timur Melonjak 155,93 Persen

Dalam acara yang sama, Wakil Bupati secara simbolis menerima Sertifikat Indikasi Geografis (IG) untuk Garam Pemongkong dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Garam Pemongkong, salah satu produk unggulan Lombok Timur, kini resmi mendapatkan perlindungan hukum atas ciri khas dan kualitasnya.

Proses pendaftaran IG Garam Pemongkong telah berjalan sejak 2 September 2024 dengan nomor pendaftaran ID G 000000185. Setelah melalui verifikasi dan evaluasi, Kemenkumham RI akhirnya menerbitkan sertifikat resmi pada 31 Desember 2024.

Ketua Tim Peneliti, Dr. Abdul Qodir Jaelani, S.H., M.H., menjelaskan bahwa sertifikat ini merupakan hasil kolaborasi antara Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo dan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.

Baca Juga :  Swasembada Pangan di Lombok Timur: Apakah Sudah Tercapai?

“Sertifikat ini memberikan hak perlindungan kepada Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Garam Pemongkong Lombok Timur,” jelasnya.

Jaelani menegaskan bahwa sertifikasi ini akan melindungi Garam Pemongkong selama kualitas dan keunikannya tetap terjaga.

Ia juga menyebutkan bahwa sertifikat ini dilengkapi dokumen deskripsi yang memuat spesifikasi produk sebagai bagian dari perlindungan hukum.

Dengan adanya sertifikat IG, Garam Pemongkong diharapkan semakin meningkat nilai ekonominya dan mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional.

Selain itu, sertifikasi ini juga berperan penting dalam melestarikan praktik produksi garam tradisional yang telah turun-temurun diwariskan masyarakat Pemongkong. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Editor : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Tim Saber Bapanas Temukan Cabai Rawit dan Minyakita Masih Dijual di Atas HET di Lombok Timur
Imigrasi Lombok Timur Deportasi dan Cekal WNA Selandia Baru Pembuat Onar di Gili Trawangan
BMKG Minta Masyarakat NTB Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem
Kajari Lotim Lantik Ida Ayu Putu Camundi Dewi sebagai Kasi Pidum Baru
Enam Advokat Asal NTB di Balik PB XIV: Siapa Dr. Teguh Satya Bhakti dan Tim Hukumnya?
Longsor Blokir Total Jalur Wisata Pusuk Sembalun, Alat Berat Dikerahkan
Janda 65 Tahun dan Dua Anaknya Terpaksa Bertahan di Rumah Rusak Diterjang Angin
PB HMI Kecam Kekerasan Aparat, Ancam Eskalasi Aksi Nasional

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 13:23 WITA

Pengamat: Tagline ‘Kolotan’ Sekda NTB Kontraproduktif

Jumat, 10 April 2026 - 12:55 WITA

Urgensi Muktamar Ke-35 NU di Lombok

Kamis, 9 April 2026 - 21:06 WITA

Nursalim Sebut Ada Perintah ‘Gubernur Iqbal’ di Balik Munculnya Kasus Gratifikasi Dana Siluman DPRD NTB

Kamis, 9 April 2026 - 20:35 WITA

Asosiasi UMKM NTB Protes Keras BGN Hentikan Menu Kering MBG

Kamis, 9 April 2026 - 18:07 WITA

Iqbal Lantik Abul Chair sebagai Sekda NTB dan 13 Pejabat Eselon II

Rabu, 8 April 2026 - 18:44 WITA

Dukung Perpres Lahan Sawah, Didu: Jangan Sampai Tersandung Data Bermasalah

Minggu, 8 Maret 2026 - 22:17 WITA

LSM dan Mahasiswa NTB Bakal Gelar Unjuk Rasa Desak Pengusutan Dugaan Mark Up Anggaran MBG

Senin, 2 Maret 2026 - 04:35 WITA

Target Rasio Gini NTB 2029 Tercapai Lebih Cepat pada 2025

Berita Terbaru

Bupati Lombok Timur Haerul Warisin menghadiri panen padi kemitraan bersama PT Agrinas dan mengajak petani mendukung kemandirian pangan di Desa Montong Baan, Kecamatan Sikur, Kamis 13 Maret 2025. (Foto: Lombokini.com).

Opini

Swasembada Pangan di Lombok Timur: Apakah Sudah Tercapai?

Rabu, 22 Apr 2026 - 10:52 WITA