FKKM NTB Temukan Kejanggalan Proyek KNMP Jerowaru, Ancam Demo Saat Presiden Prabowo Berkunjung

Rabu, 11 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FKKM NTB Ungkap Dugaan Penyimpangan Rp 24,4 di Proyek Kampung Nelayan Merah Putih di Ekas Buana Jerowaru. (Foto: Lombokini.com).

FKKM NTB Ungkap Dugaan Penyimpangan Rp 24,4 di Proyek Kampung Nelayan Merah Putih di Ekas Buana Jerowaru. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Forum Komunikasi dan Kajian Masyarakat (FKKM) NTB menemukan sejumlah kejanggalan dalam proyek strategis nasional Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Ekas Buana, Jerowaru, Lombok Timur. Proyek senilai Rp 24,4 miliar yang digadang sebagai penggerak ekonomi pesisir itu kini diduga kuat menyimpan praktik penyimpangan.

Ketua FKKM, Pahri Rahman, mengungkap temuan ini berdasarkan investigasi lapangan. Ia mendapati indikasi kuat ketidaksesuaian antara bangunan fisik dengan spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Kami temukan banyak kejanggalan. Secara kasat mata, kualitas dan bentuk bangunan tidak sebanding dengan nilai anggaran,” katanya kepada media ini, Rabu 11 Februari 2026 di Mataram.

SPBU Hilang, Anggaran Diduga Digeser

Satu kejanggalan paling mencolok: fasilitas SPBU untuk nelayan tak muncul di lokasi proyek. Padahal, perencanaan awal mencantumkan sarana vital ini.

Baca Juga :  Pj Kades Ekas Buana Bantah Arahkan Isi Perdamaian Sekdes M dan ES

Pahri mengaku sempat berdialog dengan karyawan PT Adhi Karya selaku pelaksana proyek. Pihak perusahaan menyebut anggaran SPBU telah dialihkan ke item pembangunan lain. Pernyataan itu justru memperkuat dugaan modus pemindahan anggaran tanpa prosedur.

“Perubahan pelaksanaan anggaran negara harus disertai adendum kontrak. Jika tidak ada, itu janggal dan rawan disalahgunakan. Bisa jadi modus pencucian anggaran,” tegas Pahri.

Ancaman Demo Saat Kunjungan Presiden Prabowo

Menanggapi temuan ini, FKKM NTB mengancam menggelar unjuk rasa besar-besaran. Aksi akan digelar bertepatan dengan kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Lombok Timur pekan depan. Presiden dijadwalkan meresmikan proyek KNMP.

Pahri menyebut aksi ini sebagai jalan menyampaikan langsung dugaan korupsi proyek strategis nasional kepada kepala negara.

Baca Juga :  Sekdes Ekas Buana Berdamai dengan Keluarga ES Usai Skandal Hubungan Terlarang

“Kami ingin Presiden tahu fakta di lapangan. Jangan sampai proyek pro-rakyat jadi ladang bancakan,” ujarnya.

FKKM Bawa Data Proyek Bermasalah Lain

Dalam aksi nanti, massa juga akan membawa data dan laporan sejumlah proyek lain di Lombok Timur yang diduga bermasalah. Menurut FKKM, penyimpangan tak hanya terjadi di KNMP, melainkan juga proyek lain dari sisi perencanaan, pelaksanaan, hingga transparansi anggaran.

Ironis. Di tengah gaung kesejahteraan nelayan, tata kelola proyek justru mencederai semangat keadilan sosial dan akuntabilitas publik.

Masyarakat kini menanti sikap tegas aparat penegak hukum dan pemerintah pusat. Sebab, jika dugaan ini terbukti, Kampung Nelayan Merah Putih bisa berubah dari simbol harapan menjadi monumen kegagalan tata kelola anggaran negara. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA
Atdikbud KBRI Singapura dan Canberra Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran
Bung Syam: Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Uji Kredibilitas Kejaksaan Agung
Pj Kades Ekas Buana Bantah Arahkan Isi Perdamaian Sekdes M dan ES
Sekdes Ekas Buana Berdamai dengan Keluarga ES Usai Skandal Hubungan Terlarang
Kuasa Hukum Tuding JPU Hilangkan Bukti Krusial di Sidang Mugni Ilma
Sorenggana Law Firm Buka Posbakum, Targetkan Merata se-Pulau Lombok
Gema Lazzuardi Buka Suara soal Tanah 6.000 Meter Persegi di Lintasan 3 Sirkuit Mandalika

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:02 WITA

Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:32 WITA

Atdikbud KBRI Singapura dan Canberra Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran

Rabu, 30 September 2026 - 19:50 WITA

Pj Kades Ekas Buana Bantah Arahkan Isi Perdamaian Sekdes M dan ES

Rabu, 30 September 2026 - 17:13 WITA

Sekdes Ekas Buana Berdamai dengan Keluarga ES Usai Skandal Hubungan Terlarang

Selasa, 29 September 2026 - 20:30 WITA

Kuasa Hukum Tuding JPU Hilangkan Bukti Krusial di Sidang Mugni Ilma

Berita Terbaru